Selasa, 15 September 2026

Baru Bebas Penjara, IRT di Medan Kembali Ditangkap Jual Ganja ‎




Medan, elindonews.my.id — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW (41) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

‎

‎NW ditangkap pada Jumat (11/9/2026) sore saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Polisi menyebut perempuan tersebut merupakan residivis dalam kasus narkotika yang sama.

‎

‎Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang kembali dilakukan NW.

‎

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 9 Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 3 Iptu Berry Anggara bergerak ke lokasi.

‎

‎Petugas kemudian menemukan NW di sekitar rumahnya. Saat diamankan, polisi menyita dua paket ganja yang diduga siap diedarkan dari tangan NW.

‎

‎“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi. Pada awal penangkapan, kami menyita dua paket ganja siap edar dari tangan pelaku,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (14/9/2026).

‎

‎Menurut Rafli, NW sempat membantah masih menyimpan narkotika lainnya. Namun, polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan.

‎

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja tambahan yang disimpan di dalam sebuah tas.

‎

‎“Pelaku sempat berkilah tidak ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangkap dengan dua paket ganja kering. Namun, berkat kejelian tim di lapangan, kami menemukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” ujar Rafli.

‎

‎Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap NW. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa NW pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus narkotika yang sama pada 2022 dan bebas pada 2025.

‎

‎Namun, menurut polisi, NW kembali terlibat dalam aktivitas peredaran ganja sekitar dua pekan sebelum ditangkap.

‎

‎Rafli mengatakan, berdasarkan keterangan NW, ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BT.

‎

‎Dalam menjalankan aksinya, NW dan BT disebut tidak bertemu secara langsung ketika melakukan transaksi. BT diduga menentukan lokasi untuk meletakkan narkotika, kemudian NW mengambil barang tersebut untuk diedarkan.

‎

‎“NW mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. Mereka tidak bertemu saat bertransaksi. Lokasi narkoba diletakkan ditentukan oleh BT, terkadang di tong sampah dan terkadang di pinggir selokan,” kata Rafli.

‎

‎Polisi kini masih memburu BT yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada NW.

‎

‎“Kami masih mengejar BT. Kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” ujar Rafli.

‎

‎Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. (F_01)

Senin, 07 September 2026

Cegah DBD, Puskesmas Simarmata Gelar Fogging di Desa Simarmata



Samosir | Elindonews.my.id


Puskesmas Simarmata melaksanakan kegiatan fogging di Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Senin 7 September 2026.


Kepala Puskesmas Simarmata Rinda Pandiangan  menugaskan anggotanya sebanyak 4 personil yaitu :  Paben Simarmata, Surya Situngkir, Elpita Simbolon serta Marintan br Panjaitan untuk melaksanakan  Fogging  ke Dusun 1 Desa Simarmata kec.  Simanindo dengan memakaitransportasi satu unit  Ambulance.




Sesampainya di lokasi langsung melakukan fogging dan menyasar rumah-rumah warga dan titik rawan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.


Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue yang berpotensi meningkat seiring perubahan cuaca.


Dalam proses fogging, warga diminta membuka pintu dan jendela agar asap dapat masuk ke dalam rumah dan membasmi nyamuk dewasa secara maksimal.


Pihak Puskesmas Simarmata mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan gerakan 3M Plus, yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur barang bekas, serta melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk secara mandiri.


“Fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa. Untuk pencegahan jangka panjang tetap butuh peran aktif warga menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Paber Simarmata, seusai pelaksanaan fogging di lokasi dan nanti sekira 1 minggu lagi direncanakan akan turun lagi .


Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan peningkatan kasus DBD yang signifikan di Desa Simarmata. 

=Singa laut=

Sabtu, 05 September 2026

Oknum Pengacara Inisial HP Dilaporkan ke Polrestabes Medan Dugaan Kasus Perusakan



MEDAN | Elindonews.my.id


Seorang oknum pengacara berinisial HP, dan kawan-kawan di laporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perkara tindak pidana pengrusakan pagar, tembok dan sebuah bangunan panglong yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, kerugian atas pengrusakan tersebut sebesar Rp 500 juta.


Perkara ini dilaporkan langsung oleh Clara Yvonne Bangun (64) warga Jalan Sei Siput No. 01, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dengan laporan polisi nomor: LP/B/3826/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.


Dijelaskannya, berawal dari adanya pinjaman sejumlah uang kepada PT Prima Sinar Mitra dan yang mana pada saat peminjaman uang tersebut terlapor HP merupakan kuasa hukum pelapor sekaligus juga sebagai saksi.


"Awalnya kami ada melakukan pinjaman sejumlah kepada PT Prima Sinar Mitra dengan jaminan berupa sebuah SHM yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pada saat transaksi pinjaman sejumlah uang tersebut HP (terlapor) merupakan pengacara kami mendampingi sekaligus sebagai saksi dan ikut menandatangani perjanjian," ungkap Clara Bangun kepada wartawan di Medan, Jumat malam (4/9/2026).


"Setelah selesai melakukan pinjaman uang dengan PT Prima Sinar Mitra sampai saat ini dia (HP) belum ada pembatalan kuasa hukum atau mengundurkan diri sebagai pengacara kami tidak ada sampai sekarang. Setelah itu, HP langsung dua kaki (pindah) ke PT Prima Sinar Mitra dan sampai saat ini belum ada pembatalan kuasa hukum atau dia (HP) tidak ngomong apa-apa sama kami sampai sekarang," tambahnya.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa HP lah sebagai saksi yang mengetahui perjanjian peminjaman uang itu dengan PT Prima Sinar Mitra dan bukan untuk dijual beli tanah tersebut.


"HP lah sebagai pengacara, penengah dan saksi yang mengetahui peminjaman kami. Dan HP juga jelas mengetahui bahwasanya kami hanya meminjam uang bukan untuk menjual beli tanah kami kepada PT Prima Sinar Mitra," ujarnya.


Anehnya, berselangnya waktu ada terbit perikatan jual beli (PJB) antara pihak pelapor dengan PT Prima Sinar Mitra. Sehingga atas adanya PJB tersebut HP, dkk melakukan pembongkaran bangunan yang ada di lokasi dimaksud dan melakukan penguasaan fisik.


"Sepertinya yah, ini masih diduga pihak terlapor ingin menguasai tanah kami itu karena kami ada meminjam uang, pada hal ini kan masih berproses di kepolisian. Ini kami tidak tau tiba-tiba  PJB itu bernomor di tanggal yang sama dan terbit ditanggal yang sama perjanjian kami hutang. Bisa PJB itu bernomor padahal tidak ada jual beli dan dibilang sudah dibayar lunas diwaktu yang sama perjanjian kami hutang. Patut diduga jelas ada permainan," bebernya.


Sebelumnya juga pihak pelapor sudah ada niat untuk melunaskan semua hutangnya kepada PT Prima Sinar Mitra namun tidak ada respon.


"Nah setelah itu pun, kami sebenarnya sudah sampaikan akan kami bayarkan dan lunaskan hutang kami itu. Tapi memang tidak ada mereka menerima respon ataupun menjawab bagaimana. Ini benar-benar tindak pidana kriminal memang mau menggelapkan, mengambil harta kami oleh pihak PT Prima Sinar Mitra dan HP," terangnya.


Dalam hal ini, kata Clara, pihaknya berharap keadilan hukum segera terwujud serta para terlapor agar segera ditangkap Polrestabes Medan.


"Tolong kami pak Kapolrestabes Medan harta kami dirampas dan dirusak oleh para terlapor, wujudkan keadilan hukum kepada kami pak dan tolong segera tangkap para terlapor yang salah satu nya merupakan oknum pengacara berinisial HP," harapnya.


Untuk diketahui dalam waktu dekat ini pihak korban juga akan melaporkan oknum pengacara tersebut ke kesatuan organisasi advokatnya karena dinilai tidak propesional dalam menjalankan tugasnya. 

(Roi)

Jumat, 04 September 2026

Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!



Medan  |  Elindonews.my.id

Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Helvetia, Teuku Aswandi, mengaku kecewa dengan belum jelasnya penyelesaian persoalan lampu penerangan jalan lingkungan yang hingga kini masih banyak ditemukan dalam kondisi mati.


Kekecewaan itu mencuat setelah Iswandi berupaya meminta tanggapan Camat terkait keluhan masyarakat mengenai lampu jalan yang mati, Jumat (4/9).


Namun, menurut Aswandi, pihak kecamatan menyampaikan bahwa persoalan tersebut terkendala anggaran dan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).


Sementara itu, terdapat pula pernyataan dari sejumlah kepala lingkungan (kepling) bahwa persoalan lampu jalan tersebut bukan urusan Pemuda Pancasila.


Aswandi menegaskan, pihaknya tidak sedang mengambil alih kewenangan pemerintah maupun instansi terkait.


PP Ranting Helvetia hanya merespons aspirasi masyarakat yang datang mengadu karena lampu penerangan di lingkungan mereka mati dan sebelumnya keluhan tersebut telah disampaikan kepada kepling, namun warga merasa belum mendapatkan solusi yang memadai.


“Kalau masyarakat datang mengadu kepada kami (PP), tentu kami tidak mungkin diam. Kami hanya ingin membantu menyampaikan aspirasi warga dan mencari solusi. Jangan sampai masyarakat justru bingung karena persoalannya saling dilempar,” tegas Aswandi.


Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebatas keluhan, Aswandi menyebut pihaknya juga telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Dishub, termasuk menghubungi Budi.


Namun, apabila persoalan tersebut memang membutuhkan kebijakan dan koordinasi lintas instansi, pihaknya meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan turut aktif mencarikan jalan keluar.


Lebih lanjut, Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Helvetia berencana menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Anggota DPRD Kota Medan yang juga Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Helvetia Reza Pahlevu Lubis, S.kom.


Langkah itu dilakukan agar aspirasi masyarakat terkait lampu jalan dapat mendapat perhatian lebih serius dan dicarikan solusi melalui jalur koordinasi pemerintahan dan legislatif.


“Emang mau kami menghadap dan bertemu dengan Ketua Reza untuk menyampaikan langsung keluhan masyarakat, khususnya warga Blok 6, Melati 1, sebagian warga Matahari 7 dan Melati 4. Mereka berharap lampu jalan di lingkungan mereka segera diperbaiki dan kembali menyala,” ungkap Aswandi.


Menurutnya, persoalan penerangan jalan tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan dan keamanan masyarakat pada malam hari.


“Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami ingin ada solusi nyata. Kalau memang kewenangannya di Dishub, mari sama-sama dorong agar segera ditangani. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” pungkasnya. (F_01/r)

Kamis, 03 September 2026

Dedikasi Tanpa Batas: Di Tengah Padatnya Tugas, AJMI Perkuat Soliditas Lewat Ngopi Bareng



Medan  |  Elindonews.my.id

Ditengah padatnya rutinitas jurnalistik dan padatnya alur publikasi kegiatan TNI, Kodam I/Bukit Barisan beserta jajaran, semangat kebersamaan para pimpinan redaksi dan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Militer Indonesia (AJMI) tidak pernah surut.


​Momen keakraban tersebut terlihat saat para pengurus dan anggota AJMI melepas penat dalam suasana santai lewat acara “ngopi bareng” di salah satu angkringan kawasan Medan Petisah, Kamis malam (03/09/2026).


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua AJMI Ryan Sinaga, Rina Siregar, serta sejumlah insan pers lainnya.


​Ajang berkumpul ini bukan sekadar sarana melepas lelah, melainkan wadah strategis untuk saling bertukar informasi, berdiskusi, melakukan evaluasi, dan saling memberikan dukungan guna mengoptimalkan kualitas pemberitaan media masing-masing.


Semangat kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa kesibukan lapangan tidak menghalangi komitmen AJMI untuk tetap solid, profesional, dan saling menguatkan dalam menyajikan informasi yang berimbang bagi masyarakat. (F_01/r)

Nekat! Live Streaming Pornografi di TikTok, Janda Beranak Tiga Ditangkap ‎



‎Medan  |  Elindonews.my.id

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di TikTok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial IP yang diketahui merupakan janda dan memiliki tiga anak.

‎

‎IP diduga berperan sebagai talent dalam siaran langsung bermuatan pornografi. Sementara seorang pria yang berperan sebagai host dalam aktivitas tersebut masih dalam pencarian polisi.

‎

‎Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli siber selama hampir satu bulan.

‎

‎“Kasus ini kita ungkap di salah satu rumah di Jalan Mawar Gang Buntu, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Seorang perempuan berinisial IP berhasil kita amankan, sedangkan yang berperan sebagai host masih kita cari,” ujar Bayu didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (3/9/2026).

‎

‎Menurut Bayu, penyelidikan juga berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Dari hasil penyelidikan, IP diduga telah melakukan siaran langsung bermuatan pornografi melalui TikTok sejak pertengahan 2025.

‎

‎“Penyelidikan itu berdasarkan patroli siber dan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian kita dalami dan dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa tersangka IP sering melakukan siaran langsung yang bermuatan konten pornografi,” kata Bayu.

‎

‎Bayu menjelaskan, akun TikTok yang digunakan IP sebelumnya sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, IP kembali menggunakan akun tersebut dengan alasan kebutuhan ekonomi untuk menghidupi ketiga anaknya.

‎

‎Dalam aksinya, IP diduga mengikuti siaran langsung melalui tautan yang dikirim oleh host. Ia kemudian melakukan sejumlah tantangan atau challenge yang mengandung unsur pornografi.

‎

‎Polisi menyebut aktivitas tersebut dilakukan secara berulang dengan durasi beberapa menit dalam satu sesi. Dari aktivitas tersebut, IP diduga memperoleh bayaran sekitar Rp150.000 hingga Rp300.000 setiap kali melakukan siaran langsung.

‎

‎“Yang bersangkutan mendapatkan bayaran sekitar Rp150.000 sampai Rp300.000 sekali live,” ujar Bayu.

‎

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas siaran langsung tersebut. Sementara itu, penyidik masih memburu pihak yang diduga berperan sebagai host.

‎

‎Atas perbuatannya, IP disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta ketentuan pidana lain yang disebutkan penyidik.

‎

‎Polda Sumut masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas live streaming bermuatan pornografi tersebut. (F_01)

Rabu, 02 September 2026

Sempat Viral, THM Janna Akhirnya Digerebek dan di Police Line



Deli Serdang  |  Elindonews.my.id

Aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) kembali menjadi perhatian aparat. Tim 11 Unit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi atau inex di THM Janna Kita yang berada di Kecamatan Patumbak, Kabupaten .Deli Serdang.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, perihal praktek jual beli narkoba di THM itu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangannya, petugas juga menyita 5 butir pil ekstasi.


“DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” ucap Rafli, Rabu  (2/9/2026) pagi kepada wartawan.


Selain meringkus DS yang berperan sebagai pengedar, petugas juga mengamankan 2 orang yang terdeteksi sebagai pengguna narkoba. 2 orang itu, terdeteksi usai petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 20 pengunjung THM. Dari 20 pengunjung yang dites urine, keduanya dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.


“Dalam kegiatan ini kami juga amankan 2 orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan 2 diantaranya positif narkoba,” tambah Rafli.


Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, petugas kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada DS, yang diketahui berinisial B. Polisi memastikan, akan terus melakukan pengejaran terhadap B, kemana pun pemasok narkoba itu mencoba berlari dan bersembunyi.


“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya, kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi,” terang Rafli.


THM Janna, kini pun ditutup sementara hingga proses penyidikan rampung dilakukan. Polisi, memasangi Police Line di lokasi penggerebekan. Polisi, memastikan akan melakukan hal serupa di THM – THM lain yang sengaja membiarkan adanya praktek jual beli narkoba di THM.


“Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkas Rafli. (F_01/r)