Sabtu, 28 Februari 2026

Perdana, KPPU Sidangkan Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT ITM BHINNEKA POWER



Jakarta  | Elindonews.my.id


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 08/KPPU-M/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan dalam Pengambilan Saham PT Centra Multi Suryanesia Aset oleh PT ITM Bhinneka Power kemarin (26/2) di Kantor KPPU Jakarta. 


Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung LDP. Sidang dipimpin oleh Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq sebagai Ketua Majelis Komisi bersama Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Rhido Jusmadi sebagai Anggota Majelis Komisi. 


Perkara ini berawal dari akuisisi yang dilakukan PT ITM Bhinneka Power atas saham PT Centra Multi Suryanesia Aset pada tahun 2023, sebanyak 65% saham dengan nilai akuisisi Rp6.500.000.000 (enam miliar lima ratus juta rupiah). PT ITM Bhinneka Power merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan dan penunjang ketenagalistrikan di Indonesia, sementara core business PT ITM Bhinneka Power yakni pembangkit tenaga listrik konvensional terbarukan. Transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 21 September 2023. 


Berdasarkan peraturan, PT ITM Bhinneka Power memenuhi berbagai ketentuan (khususnya nilai aset/penjualan gabungan) bagi perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan, sehingga harus melakukan notifikasi kepada KPPU 30 (tiga puluh) hari sejak transaksi tersebut efektif secara yuridis. Sesuai ketentuan tersebut, PT ITM Bhinneka Power seharusnya menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut paling lambat pada tanggal 2 November 2023. 


Namun KPPU baru menerima pemberitahuan tersebut pada tanggal 7 November 2023, sehingga patut diduga telah melakukan keterlambatan dalam pemberitahuan dan melanggar Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 selama 3 (tiga) hari kerja. Setelah mendengarkan paparan LDP dan pemeriksaan Kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, 


Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada Senin, 9 Maret 2026 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran. Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.

Tpm/rel

TELAT NOTIFIKASI AKUISISI, PT IFORTE SOLUSI INFOTEK JALANI SIDANG PERDANA DI KPPU



Jakarta | Elindonews.my.id 


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai laksanakan Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT MCP Indo Utama oleh PT Iforte Solusi Infotek pada Perkara Nomor 15/KPPU-M/2025. 


Sidang dilaksanakan kemarin (26/2) di Kantor KPPU Jakarta. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi, bersama M. Fanshurullah Asa dan M. Noor Rofieq selaku Anggota Majelis ini beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (“LDP”) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian alat bukti surat dan/atau dokumen pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran. 


Dalam sidang, Investigator KPPU menduga PT Iforte Solusi Infotek telah melakukan keterlambatan dalam penyampaian notifikasinya selama 1 hari kerja. PT Iforte Solusi Infotek mengambil alih saham PT MCP Indo Utama sebanyak 62,47% pada 22 September 2023 dengan nilai akuisisi sebesar Rp12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta rupiah), dengan tujuan untuk memperkuat core system dan menjadikan solusi keuangan terintegraasi (payment player) dalam bentuk pembayaran end to end di Indonesia. 


PT Iforte Solusi Infotek merupakan perusahaan infrastruktrur telekomunikasi dan penyedia layanan internet yang berfokus pada layanan konektivitas dan tower fiberization, sedangkan PT MCP Indo Utama merupakan perusahaan yang menyediakan berbagai layanan transaksi pembayaran digital (fintech payment) dan solusi layanan pedagang (merchant services) yang didukung oleh iForte untuk memperkuat infrastruktur keuangan digital di Indonesia.


Transaksi akusisi berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 26 September 2023, dan mengacu pada kepada ketentuan pada pasal 46 ayat 5 huruf (a) Peraturan KPPU No.3/2023, penghitungan hari dugaan keterlambatan dihitung setelah 30 (tiga puluh) hari kerja pengambilalihan saham efektif yuridis. Berdasarkan peraturan tersebut, batas waktu penyampaian notifikasi PT Iforte Solusi Infotek kepada KPPU seharusnya paling lambat pada tanggal 7 November 2023. 


Namun KPPU baru menerima pemberitahuan pengambilan saham tersebut pada tanggal 8 November 2023. Oleh karena itu, Investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 1 (satu) hari kerja. Berdasarkan hal tersebut, PT Iforte Solusi Infotek diduga telah melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. 


Setelah mendengarkan paparan LDP dan pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran. Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/j

Tpm/rel





Jumat, 27 Februari 2026

Pelaku Pengeroyokan Di THM Tak Kunjung Ditangkap, Korban Akan Demo Besar-besaran di Mapolrestabes Medan


Akibat pengeroyokan

MEDAN | Elindonews.my.id


Pengeroyokan yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) tepatnya di Live Musik Batak Song" Hotel Danau Toba (Dantob) Jalan Imam Bonjol Medan, para pelaku tak kunjung ditangkap Polrestabes Medan dan masih bebas berkeliaran.


Korban menduga pelaku terkesan dilindungi karena satu dari pada pelaku merupakan keluarga personil Polrestabes Medan.


"Satu dari pelaku merupakan keluarga personil Polrestabes Medan, patut diduga pelaku di lindungi dan tak kunjung ditangkap," ungkap RS (korban) kepada wartawan di Medan, Jumat (27/2/2026).


Maka dari itu, kata RS, walaupun dalam keadaan sakit atau belum pulih total ia akan melakukan demo besar-besaran di Mapolrestabes Medan dan di THM Batak Song (Dantob). "Jika memang itu yang mereka inginkan dan apapun yang menjadi resiko kesehatan saya kedepan, saya akan lakukan aksi unjuk rasa demi mendapatkan rasa keadilan terhadap apa telah yang saya alami," ujarnya 


"Kita akan mendesak Polrestabes Medan agar segera menangkap para pelaku melalui aksi demo besar-besaran di Mapolrestabes Medan dan di THM Batak Song (Dantob)," sambungnya.


Korban yang saat ini masih dalam perawatan mendalam meminta pihak Polrestabes Medan agar menutup sementara THM Live Musik Batak Song. Yang mana, kata RS, pengawasan atau keamanan di Batak Song tidak terjamin dan bisa terjadi seperti peristiwa yang dialaminya. Menurutnya, THM tersebut dibuat menjadi tempat untuk menyiksa pengunjung yang datang seperti yang dialami nya.


"Saya meminta bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak untuk menutup sementara THM Batak Song. Karena pengawasan dan pengamanan di Batak Song tidak bisa menjamin kenyamanan para pengunjung serta supaya tidak terjadi lagi hal serupa seperti yang saya alami saat ini," pintanya.


"Kita minta video CCTV aja pihak Batak Song tidak mau ngasih dengan alasan rusak padahal tujuan kita minta CCTV itu untuk menyerahkan ke Polisi sebagai bukti," tandasnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP N Gultom, saat dikonfirmasi via seluler terkait pengeroyokan di THM Batak Song dan korban sudah membuat laporan di Polrestabes Medan mengatakan akan dikonfirmasikan ke penyidik pembantu yang menangani LP tersebut.


"Makasih pak info nya, akan dikonfirmasi ke penyidik/penyidik pembantu yg menangani nya ya pak. SP2HP nya uda pernah dikirim pak.?. Baik pak akan diupayakan penyidik nya koordinasi dgn pelapor at korban spy dijelaskan langkah2 yg sdh dilakukan penyidik pak," tegas kasi Humas Polrestabes Medan, Jumat (27/2/2026). (Roi)

Kamis, 26 Februari 2026

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 31 Januari 2026 Pendapatan Negara Capai 4,61 Persen Dari Target


Relaksasi Kebijakan Penyaluran TKD, bantu percepat proses pemulihan bencana di Sumatera Utara


Medan | Elindonews.my.id


Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara. 


Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada bulan Januari 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp1,92 triliun (4,61% dari target) atau tumbuh 0,07% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp6,53 triliun (11,76% dari pagu) atau tumbuh 15,05%. 


Hingga 31 Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp823,14 miliar (3,94% dari pagu) atau tumbuh 24,88% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp709,33 miliar atau 6,23% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp80,20 miliar atau 1,28% dari pagu.


Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pendidikan Tinggi, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Januari 2026 belum ada realisasi. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp33,62 miliar atau 1,05% dari pagu. 


Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 8 kali lebih besar dibandingkan penyaluran bulan Januari 2025 sebesar Rp3,67 miliar. Dana ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Ketahanan Sumber Daya Air, Program Pendidikan Tinggi, dan Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan. 


Hingga 31 Januari 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp5,71 triliun atau 16,46% dari pagu, tumbuh 13,75% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp3,73 triliun atau 16,03% dari pagu. 


Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, terealisasi sebesar Rp1,95 triliun (23,21% dari pagu). Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp34,12 miliar (3,27% dari pagu).


Sementara Dana Desa, Insentif Fiskal dan DAK Fisik belum ada realisasi pada bulan Januari 2026. Kinerja percepatan realisasi TKD yang di bulan Januari 2026 telah mencapai 16,46% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran. 


Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara pada bulan Januari 2026 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan para pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp1,03 triliun kepada 18.166 debitur, yang mewakili sekitar 1,57% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp474,44 miliar kepada 8.515 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp377,95 miliar kepada 6.644 debitur. 


Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 2 debitur dengan total pembiayaan Rp50 juta. Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara pada bulan Januari 2026 mencapai Rp57,99 miliar kepada 8.345 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp55,89 miliar atau sekitar 96,38% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 7.975 orang. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah jasa pendidikan sebanyak 3 debitur sejumlah Rp13,50 juta. Hingga akhir Januari 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp1,6 triliun, (4,39% dari target tahunan sebesar Rp36,04 triliun), atau tumbuh 11% (yoy). Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. 

Tpm/rel

Rabu, 25 Februari 2026

Brutal!!! Seorang Pengunjung THM di Jalan Imam Bonjol Medan Babak Belur Dikeroyok 10 Pria


ilustrasi


MEDAN | Elindonews.my.id


RS (34) korban pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam (THM) Jalan Imam Bonjol, Kota Medan menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa (demo) atas peristiwa brutal yang dialaminya. 


"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan aksi unjuk rasa di THM tersebut dan di Mapolrestabes Medan," ujar RS dengan suara bergetar kepada wartawan di Medan, Rabu (25/2/2026).


RS yang saat ini masih dalam perawatan mendalam meminta pihak kepolisian yakni Polrestabes Medan agar serius menindaklanjuti laporannya dan segera menangkap para pelaku (terlapor) yang berjumlah kurang lebih 10 orang. 


"Saya minta pihak Polrestabes Medan serius menindaklanjuti laporan saya dan segera menangkap para pelaku tersebut," pintanya seraya menunjukkan luka-luka parah dibagian bawah telinganya. 


Selain biaya perobatan yang cukup besar korban tengah proses pemulihan psikologis untuk menyembuhkan luka batin, mengurangi dampak emosional dan mengatasi ketakutan akibat pengalaman traumatis (Trauma Healing).


"Saya saat ini proses pemulihan yang mendalam atas kebrutalan para pelaku," ungkapnya.


Sementara itu, pihak Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan saat dikonfirmasi awak media via seluler ke nomor 081260017xxx, membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut dan korban telah membuat laporan polisi.


"Ya Lae. Tapi udah buat LP katanya lae," jawabnya. (Roi)

Selasa, 24 Februari 2026

Pelaku Pengeroyokan di THM Jalan Imam Bonjol Diduga Keluarga Personil Polrestabes Medan, Ka Polrestabes Diminta Beri Perhatian



MEDAN | Elindonews.my.id


Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap RS yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol pada minggu 22 Februari 2026 sekitar pukul 01:30 dini hari yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Kini semakin mengerucut dan hampir menemui titik terang, dimana sesuai pengakuan korban bahwa dirinya telah dihubungi seseorang via seluler untuk dapat dan bersedia bertemu. 


Kepada korban, seseorang yang menghubunginya mengaku bahwa dirinya merupakan keluarga dari salah satu para pelaku pengeroyokan.


Orang tersebut merupakan anggota polisi yang diduga bertugas di Polrestabes Medan inisial AAP berpangkat Bripda.


Dalam pertemuan itu, Bripda AAP menyampaikan kepada korban supaya kiranya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.


"Pak, tujuan saya kesini menemui bapak mau ajak berdamai karena salah satu pelaku pengeroyokan itu adalah saudara sepupu saya inisial JS. Dia cerita sama saya, tolong cek ada gak LP di Polrestabes Medan hari ini. Karena tadi subuh kami buat ribut di THM Jalan Imam Bonjol (TKP) yang dilaporkan kami mukulin orang tapi orang itu tidak kami kenal katanya samaku pak. Makanya aku cek tadi LP nya pak ternyata ada, sehingga aku telpon bapak dan beranikan diri temui bapak," ucap Bripda AAP kepada korban RS dalam pertemuan tersebut, Selasa (24/2/2026).


Kemudian, korban pun sepakat untuk dibicarakan dan bertemu di Polrestabes Medan dengan membawa para pelaku pada hari senin 23 februari 2026.


" Bripda AAP pun menyetujui permintaan saya. Akan tetapi pertemuan itu tidak tercapai hingga saat ini," ungkap RS.


Korban yang saat ini masih menjalani proses pemulihan dengan luka-luka serius atas pengeroyokan tersebut, berharap para pelaku agar segera diserahkan oleh keluarga nya ataupun menyerahkan diri sebelum kasus ini semakin melebar menjadi gejolak perbincangan publik.


"Saya harap para pelaku agar segera keluarganya ataupun menyerahkan diri sebelum kasus ini melebar dan menjadi gejolak perbincangan publik," harapnya.


Ia juga berharap dan meminta pihak kepolisian mengungkap kasus ini dengan terang benderang guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti bagi korban yang mencari keadilan.


"Semoga bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak segera atensi dan mengungkap kasus ini dengan cepat dan terang benderang serta menangkap para pelaku, guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti," tandasnya. (Roi)

Safari Ramadhan, Rico Waas Apresiasi Kapolrestabes atas Perang Melawan Narkoba



Medan  |  Elindonews.my.id

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H menghadiri kegiatan Safari Ramadhan bersama tokoh agama dan jajaran Pemerintah Kota Medan di Mesjid Al Munawarah, Jalan Teladan No. 3, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Senin (22/2/2026).

Kegiatan yang dihadiri ratusan tamu tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan (Plh Kasi Intel Yopi), anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah, Sekretaris Umum MUI Kota Medan Dr. H.M. Amar Adly, Lc., MA, Ketua BKM Mesjid Al Munawarah Nezar Djoeli, serta unsur Forkopimda Kota Medan.

Dalam sambutannya, Ketua BKM Nezar Djoeli menyampaikan sejarah singkat masjid yang sebelumnya merupakan musholla pada 2010 dan kemudian dibangun kembali menjadi masjid pada 2011. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Medan serta komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba.

“Sejak pemberantasan narkoba digencarkan, tingkat kriminalitas di Kota Medan menurun signifikan,” ujarnya.

Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa sinergitas Forkopimda, khususnya bersama Polrestabes Medan, menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan kota. Ia menyebut, langkah tegas dalam pemberantasan narkoba berdampak pada penurunan angka kriminalitas di Kota Medan sebesar 14 persen.

“Kriminalitas di Kota Medan menurun 14 persen sejak pemberantasan narkoba dilakukan secara masif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa narkoba merupakan salah satu faktor utama pemicu kejahatan jalanan dan berbagai tindak pidana lainnya.

Menurutnya, keberhasilan menekan angka kriminalitas tidak terlepas dari sinergi dengan Pemerintah Kota Medan, dukungan Forkopimda, serta partisipasi aktif masyarakat dan tokoh agama.

Kapolrestabes juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan moral dan spiritual generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut turut diisi dengan penyerahan bantuan dari Pemko Medan kepada pengurus masjid serta penandatanganan prasasti Mesjid Al Munawarah oleh Walikota Medan. Tausiah Ramadhan disampaikan Buya Prof. Dr. KH. Amiruddin yang mengingatkan pentingnya menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan komitmen bersama mewujudkan Kota Medan yang religius serta angka kriminalitas yang terus menurun. (F_01/r) 

Senin, 23 Februari 2026

Sambut Ramadhan, Rutan Kelas I Medan Salurkan Paket Bansos kepada Masyarakat



Medan | Elindonews.my.id


Dalam rangka menyambut  bulan suci Ramadhan 1447 H, Rutan Kelas I Medan menggelar  bakti sosial (Bakdos) dengan menyalurkan 60 paket bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan kantor Rutan Kelas I Medan.


Kegiatan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebut Agus Andrianto, agar seluruh jajaran Pemasyarakatan terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam momentum bulan penuh berkah, Senin (23/2/2026) 


Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai Rutan bersama Kepala Lingkungan (Kepling). Paket sembako yang dibagikan berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, serta bahan pangan lainnya. Seluruh bantuan disalurkan secara tertib dan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian sosial, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat sekitar


“Kami ingin berbagi kebahagiaan serta membantu meringankan beban saudara-saudara kita dalam menyambut Ramadhan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” ungkapnya. 


Masyarakat penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Acara berlangsung  lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan serta nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi komitmen Pemasyarakatan untuk membangun citra positif serta berintegritas.


Melalui Baksos ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam memberikan bantuan sosial kemasyarakatan serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan bermanfaat bagi masyarakat, Terangnya. 

(JBR/66)

Minggu, 22 Februari 2026

100 Hari Kerja, Kapolrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkotika dan Amankan 718 Tersangka




Medan  |  Elindonews.my.id

100 hari kerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak SIK MH, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 526 kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang dibekuk sebanyak 718 orang. Total barang bukti yang diamankan, Sabu, 156 Kg, 3 Kg ganja, 60 ribu butir pil ekstasi, 400 butir pil Happy Five, 250 Vod Vaping Liquid, 60 botol keytmain cair dan 800 botol minuman beralkohol berbagai merek. 


"Selama 100 hari pemberantasan narkoba di Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, sesuai dengan program Presiden RI, Prabowo Subianto yang tercantum dalam program Astacita ke-7 dan sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Selama 100 hari pemberantasan narkoba kita telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak dan loket narkoba, tempat hiburan malam (THM), pengungkapan kasus atensi dan pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan nasional," ucap  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan, Rico Waas, Ketua MUI Kota Medan, Dr, H Hasan Matsum, M.Ag dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam konferensi pers, Sabtu (21/2/2026) di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan. 


Kata dia, pemberantasan narkoba dalam 100 hari, dapat dipetakan 3 wilayah hukum (Wilkum) yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Lokasi rawan pertama di wilayah hukum Polsek Medan Tembung yang mengungkap, 89 kasus dengan 110 tersangka yang diamankan. Peringkat kedua wilayah hukum Polsek Sunggal dengan 62 kasus dengan tersangka yang diamankan 68 orang. Peringkat ketiga wilayah rawan narkoba , Polsek Medan Kota, yang berhasil mengungkap 54 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 70 orang. 


"Untuk wilayah hukum rawan narkoba ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kami, baik Kapolsek dan Kasat Narkoba. Tapi kami akan berupaya maksimal dalam melakukan penindakan narkoba di lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,"jelas Kombes Calvijn. 


Dari ratusan kasus yang diungkap, sambung Kapolrestabes, ada 3 kasus menonjol yang berhasil diungkap diantaranya, kasus pengungkapan 80 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi yang melibatkan  2 tersangka masing-masing, YNP (30) dan SB (59).  "Kedua tersangka tidak saling kenal. YNP diperintahkan tersangka, L (DPO) untuk menjemput narkoba di Tanjung Balai. Kedua tersangka berangkat dari Jambi menjemput narkoba di Tanjing Balai dan rencananya  akan di antar ke Pekan Baru. YNP sang sopir dijanjikan upah, Rp 280 juta sedangkan tersangka SB dijanjikan upah Rp 100 juta,"ungkap Kapolrestabes. 


Kasus menonjol kedua, pengungkapan 5000 butir ekstasi dan 250 Vod Vaping Liquid  yang melibatkan dua tersangka yakni, RF (19) dan AP (21) yang keduanya merupakan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang bekerja di Malaysia. Karena visa habis, kedua tersangka melarikan diri ke Indonesia bertemu dengan R (DPO) untuk mengantarkan ekstasi dan Vod Vape Liquid. Kedua tersangka membawa barang tersebut dari Malaysia menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya. 


Kasus menonjol ketiga, pengungkapan 

15 Kg sabu dari kapal ke kapal yang melibatkan 5 tersangka yakni, MR (40), ZS (31), MF (28), MH (26) dan HP (29). Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan sabu-sabu tersebut ke dalam jeriken agar seolah-olah jeriken tersebut berisi solar.


 "Modus dari kapal ke kapal seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam jeriken yang sudah di modifikasi seolah-olah membawa solar. Pengembangan di rumah, tim menemukan 17  jeriken yang sama,"jelas Kapolrestabes. 


Atas pengungkapan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr H, Hasan Matsum, M.Ag mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kinerja Kapolrestabes Medan dalam pemberantasan narkoba. Selama Ramadhan kita imbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. Kami juga terus mendukung Polrestabes dan jangan pernah puas. "Mari kita jaga bersama  anak-anak, keluarga, tetangga dari bahaya narkoba.  Sampaikan informasi kepada para petugas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Semua laporan akan ditindaklanjuti,"jelasnya. 


Sementara Walikota Medan, Rico Waas menambahkan, mengapresiasi Polrestabes Medan selama 100 hari telah banyak mengungkap peredaran dan menangkap pelakunya yang efeknya langsung berdampak pada keamanan Kota Medan. "Narkoba merupakan penghancur masa depan anak bangsa. Ini akan terus berkala dan tidak berhenti di sini saja. Ini terungkap karena Polrestabes reaktif. Kami mendorong masyarakat terus melaporkan apabila disekitar kita lingkungan ada hal yang mencurigakan," pungkas Walikota Medan.  (F_01/r) 

Sabtu, 21 Februari 2026

Atensi AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Kapolsek Perbaungan Salurkan Bansos Ramadan untuk Korban Kebakaran di Sergai



Sergai   |  Elindonews.my.id

Wujud kepedulian di Bulan Suci Ramadan kembali ditunjukkan jajaran Polri di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. 


Atensi dan arahan langsung Kapolres Serdang Bedagai, Jhon Sitepu, diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan Polsek Perbaungan kepada masyarakat korban kebakaran dan warga kurang mampu.


Kegiatan berlangsung pada Sabtu (21/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. 


Bantuan sosial dipimpin langsung Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H., bersama jajaran.


Dalam pelaksanaannya, Kapolsek bersama personel menyerahkan bantuan sembako kepada tiga warga yang membutuhkan, yakni Mah Toel (62), Amat Jais (53), dan Bukirah (52).


Masing-masing menerima satu karung beras, satu papan telur, serta satu kotak mi instan.


Kapolsek Perbaungan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi arahan dan kepedulian Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH agar seluruh jajaran aktif hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak musibah dan dalam kondisi ekonomi sulit.


“Ini adalah wujud nyata kepedulian pimpinan kami, Bapak Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang selalu menekankan agar Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar AKP Japri.


Masyarakat Dusun I Desa Jambur Pulau menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian dari jajaran Polres Serdang Bedagai. 


Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari, terlebih menjelang Ramadan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. 


Jajaran Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan sekaligus memperkuat hubungan humanis dengan masyarakat melalui aksi nyata dan penuh empati. (F_01/r) 

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Persaingan pada Distribusi Pasokan AC Merek AUX



Jakarta | Elindonews.my.id


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses persidangan perkara Nomor 13/KPPU-L/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pendistribusian dan penjualan air conditioning (AC) merek AUX di Indonesia. 


Dalam sidang yang digelar Kamis, 19 Februari 2026, ketiga Terlapor, yakni Ningbo AUX Electric Co., Ltd (“AUX Electric”) sebagai Terlapor I, Ningbo AUX IMP. & EXP. Co., Ltd (“AUX Exim”) sebagai Terlapor II, dan PT. Teknologi Cipta Harapan Semesta (“TCHS”) sebagai Terlapor III hadir memenuhi panggilan, 


Majelis Komisi melanjutkan agenda Pemaparan LDP dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti surat dan/atau dokumen pendukung LDP yang sebelumnya sempat tertunda.

Tpm



Jumat, 20 Februari 2026

Meski Sudah Disurati, Pemilik Bangunan Yang Tidak Sesuai PBG di Jalan Tuasan Jalan Terus



MEDAN | Elindonews.my.id


Meski telah dihimbau dan disurati pihak Kelurahan pemilik bangunan yang diduga tidak sesuai dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung tepatnya di samping PDAM Tirtanadi tetap berlangsung dan hampir selesai. Teguran melalui surat itu, terkesan diabaikan pemilik bangunannya dan sepertinya menantang Pemko Medan dan merasa kebal hukum.


"Sudah kita himbau dan surati pemilik bangunannya agar melengkapi izin PBG nya dengan sesuai bang. Kalau penindakan dan pemberhentian bangunan itu pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dan Satpol PP," tegas Lurah Sidorejo Hilir Rian Fauzan Harahap kepada awak media, Kamis (19/2/2026) malam.


Lanjut, Rian menegaskan, seluruh bangunan yang diduga tidak memiliki atau tidak sesuai PBG di wilayah Kelurahan Sidorejo Hilir semua pemilik bangunan telah disurati dan himbau agar melengkapi PBG nya.


"Bukan hanya bangunan yang di Jalan Tuasan bang, seluruh bangunan di Kelurahan Sidorejo Hilir yang tidak memiliki atau tidak sesuai dengan PBG sudah kita surati dan himbau agar melengkapi izin PBG nya," tegasnya lagi.


Dalam hal ini, kata Rian, ia mendukung penuh program bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.


"Kita mendukung penuh program bapak Walikota Medan dalam meningkatkan PAD Kota Medan," tandasnya. 

(Roi)

Kamis, 19 Februari 2026

Diduga Rugikan PAD, Bangunan Mewah Tidak Sesuai PBG di Jalan Tuasan Medan Hampir Selesai



MEDAN | Elindonews.my.id


Bangunan mewah berlantai 4 di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung tepatnya di samping PDAM Tirtanadi diduga tidak sesuai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Terlihat di plang PBG bangunan tersebut berjumlah 1 unit 3 lantai, namun yang di bangun 1 unit 4 lantai.


Hal ini sangat berdampak dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.


Pasalnya, bangunan mewah tersebut di peruntukan untuk fasilitas olahraga billiard.


Salah seorang pekerja bangunan ketika ditemui awak media mengatakan bahwa pihak Satpol PP Kota Medan sebelumnya sudah melakukan penindakan karena ketidaksesuaian izin PBG.


"Sudah pernah pihak Satpol PP melakukan penertiban dan penindakan dengan mengetok sebagian bangunan ini bang. Karena itulah izin PBG nya dilengkapi," kata pekerja kepada wartawan di lokasi bangunan, Rabu (18/2/2026) sore.


Ketika disinggung ketidaksesuaian izin tertera di PBG dengan yang dibangun, pekerja menyarankan awak media agar menjumpai pengawas bangun tersebut bernama Char***.


"Setau saya izin PBG nya sudah urus bang. Kalau mau lebih jelas jumpai ajah pengawasnya bang. Pengawasnya oknum aparat bernama Char***," ujarnya.


Sementara itu, Lurah Sidorejo Hilir Rian Fauzan Harahap saat dikonfirmasi via seluler belum menjawab, Kamis (19/2/2026).


Hingga berita ini diterbitkan, pengerjaan bangunan tetap berlangsung dan sudah hampir selesai (90 persen). 

(Roi)

BI Kembali Tahan Tingkat Suku Bunga Acuan Di Level 4,75 Persen



Jakarta | Elindonews.my.id


Bank Indonesia kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) di level 4,75 persen. BI juga menahan tingkat suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility tetap 5,50 persen.


Keputusan diambil lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang dilaksanakan pada 18-19 Februari 2026.


Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan RDG tersebut konsisten dengan fokus kebijakan saat ini yaitu stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Hal ini diperlukan untuk mendukung mencapai target sasaran inflasi 2026 serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.


"Ke depan Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut," kata Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (19/2).


BI memperkirakan inflasi di tahun 2026 - 2027 tetap terkendali rendah dalam target 2,5 plus minus 1 persen. Kebijakan mikroprudensial juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/ pembiayaan di sektor riil khususnya sektor prioritas pemerintah.


"Serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," ujarnya.


Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk tetap menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran dan peningkatan daya tahan sistem infrastruktur sistem pembayaran.


"Arah bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran tersebut tetap diarahkan untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Perry.


Sepanjang periode September 2024 hingga September 2025, BI telah memangkas suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 150 basis poin sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan dan menjaga momentum ekonomi nasional.

Tpm




Sambut Ramadhan, Rutan Kelas I Medan, Gelar Gotongroyong




Medan | Elindonews.my.id


UNTUK menyambut Bulan Suci Ramadan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar aksi sosial berupa gotong royong membersihkan Masjid Al‑Mukarromah yang berada di Jln. Lembaga Pemasyarakatan, Tj. Gusta, Kota Medan. 


Kegiatan yang diikuti oleh jajaran petugas Rutan Kelas I Medan melalui semangat kebersamaan. Seluruh area masjid dibersihkan, mulai dari ruang utama ibadah, tempat wudhu, halaman, kamar mandi hingga lingkungan sekitar masjid, guna menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan khusyuk bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong adalah sebagai bentuk wujud kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan baik antara Rutan bersama masyarakat sekitar. 


Selain itu, juga menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar sekaligus menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih dan penuh kebersamaan,” pungkasnya. 


Masyarakat sekitar masjid turut mengapresiasi kegiatan dan  berharap sinergi dengan kepedulian sosial seperti ini dapat terus terjalin ke depannya, Kamis (19/2/2026) 


Dengan terlaksananya kegiatan gotong royong ini, diharapkan Masjid Al-Mukarromah dapat memberikan kenyamanan bagi para jamaah untuk menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan, serta memperkuat nilai kebersamaan antara Rutan Kelas I Medan dan masyarakat. 

(JBR/66)

Rabu, 18 Februari 2026

Bulan Ramadan di Tengah Keberagaman Momentum Emas Pererat Kebangsaan



Medan | Elindonews.my.id


Dalam Rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026, Allen Sitohang, SH mengajak dan menghimbau masyarakat saling menjaga kerukununan untuk perayaan ibadah serta meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama saling terjaga di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 


Bagi setiap orang yang tidak berpuasa harus menghormati mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa begitu pula sebaliknya orang yang sedang berpuasa juga harus menghormati hak mereka yang sedang tidak berpuasa, sebut Allen. 


Jadi harus ada toleransi, saling menghargai juga menghormati perbedaan yang ada pada setiap orang lain, tegas Allen Sitohang, SH juga merupakan Tokoh Pemuda Kristen Provinsi Sumatera Utara.


"Mari Kita, untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya kita masing- masing, pada moment Ramadhan melaksankan ibadah dan kesucian bulan suci berjalan aman, damai, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan berjalan", ajaknya, Rabu (18/2/2026) 


Kita juga harus menjaga kedamaian serta tetap menghindari penyebaran berita kurang tepat (hoaks) dan mencaci maki di tempat yang tepat (Mesjid) atau Mengunakan media sosial selama bulan Ramadhan,” tutupnya Allen Sitohang. 

(JBR/66)

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor di Seputaran Jalan Rantang



MEDAN | Elindonews.my.id


Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (15/2/2026).


Pelaku yang ditangkap itu, Firhan Boyke (29) warga Desa Marindal II, Gang Rambe, Kecamatan Patumbak.


Dengan korban bernama, Raka Gunawan (26) warga Jalan Rantang No. 4, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.


Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wib, personil Reskrim Polsek Medan Baru di pimpin panit opsenal Ipda Jefri Nadapdap menerima laporan adanya aksi pencurian sepeda motor di seputaran Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan pemantauan dan berkordinasi dengan informan. Dan terlihat seorang pelaku curanmor sedang beraksi berusaha membobol kunci starter sepeda motor milik korban tersebut.


"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban dengan nomor : LP/B/139/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA di seputaran Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, pada hari Minggu 15 Februari 2026 sekira pukul 21.00 Wib," jelas PM. Tambunan, Rabu (18/2/2026).


"Pada saat penangkapan pelaku petugas dibantu warga setempat," sambungnya.


Saat diinterogasi petugas di TKP, pelaku mengaku sedang berusaha untuk mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan nopol BK 4747 AMF.


"Pelaku juga mengakui jika berhasil mencuri sepeda motor tersebut akan  menggunakan hasil dari pencurian ini membayar uang sewa rumahnya yang sudah nunggak sebesar 600.000, ( enam ratus ribu ). Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan tindakan pencurian motor ini dan saat beraksi bersama temannya. Saat ingin di tangkap teman pelaku langsung tancap gas dan berhasil melarikan diri mengunakan sepeda motor milik tersangka," ungkapnya.


Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut. 

(Roi)

Selasa, 17 Februari 2026

Pekerjaan Jembatan Di Desa Dirung Bakung Mangkrak



Murung Raya | Elindonews.my.id


Proyek pekerjaan jembatan Desa Dirung Bakung Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mangkrak.


Berhentinya aktifitas pekerjaan Jembatan di wilayah Desa Dirung Bakung, diduga jadi ajang korupsi.


Hal itu disampaikan warga masyarakat yang telah sempat merasa senang untuk meningkatkan perekonomian.


 beberapa masyarakat Desa Dirung Bakung kepada awak media kita pada hari Selasa, tanggal 17/02/2026.


Mangkraknya proyek jembatan itu belum diketahui entah apa penyebabnya, namun semua pekerja sudah banyak yang pulang dan hampir tidak ada lagi aktivitas pekerjaan di jembatan tersebut. 


Masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten Murung Raya bisa lebih tegas kepada Perusahaan yang mendapat pekerjaan jembatan tersebut. 


Karena itu semua di nilai sangat merugikan  Negara karena yang dibuat membangun jembatan tersebut adalah dana yang didapat dari rakyat sehingga masyarakat berhak untuk mengajukan protes dengan pembangunan jembatan yang saat ini berhenti tanpa adanya kejelasan.

Kerman




Gara-gara Chattingan Di WA LBH PBBD Minta Polrestabes Medan Hentikan Lidik Atas Nama Terlapor Agus Barus



Ubat R Pasaribu SH, MH

Medan | Elindonews.my.id


Lembaga Bantuan Hukum Perserikatan Bangso Batak Sedunia (LBH PBBD) minta, Polrestabes Medan hentikan penyelidikan atas nama Terlapor Agus Barus, karena ini masalah keluarga antara abang dan adik.


Penghentian penyelidikan itu disampaikan Direktur LBH PBBD, Ubat Riady Pasaribu SH, MH melalui awak media, 17/02/26 di Polrestabes Medan.


Menurut Ubat, laporan Joni Barus sebagai Pelapor atau abang kandung Agus Barus diawali chattingan via WA masalah Tanah Waris. Isi chattingan itu adalah emosi sesaat yang harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.



Agus Barus

Sementara itu, menurut Terlapor Agus, awalnya beberapa waktu lalu, Agus di chat WA oleh Joni agar menghentikan kegiatan tanam sayur dilahan peninggalan orangtua mereka di Barus Jahe.


Joni melarang dan memerintahkan Agus agar segera membersihkan lahan, mencabut semua tanaman yang ada disitu.


Mengingat, tanah tetsebut adalah peninggalan orangtua mereka yang belum dibagi, Agus pun mengusahai sejak ibu mereka meninggal dunia. Sudah ada lebih dari 35 tahu, abang saya Joni mengusahai semua warisan orangtua, terutama rumah kos kos an 10 pintu di Jln. Jamin Ginting, tutur Agus yang disuruh penyidik Briptu Calvinus Brata, datang ke Polrestabes Medan, Senin 17/02/26 untuk mediasi.


Rencananya, saya dipanggil penyidik untuk mediasi dengan Joni, namun ditunda setelah penyidik menelpon karena Imlek.


Saya dilaporkan Joni, karena dituduh telah melakukan pengancaman via WA sesuai LP/B/1669/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 13 Oktober 2025.


Sebelumnya, saya sudah dilaporkan Joni ke Polsek Barus Jahe, tapi tidak lanjut mungkin tidak kuat alasannya melapor, maka dia lapor lagi di Medan dengan tuduhan melanggar pasal 45B jo pasal 29 UURI no.1 tahun 2024.


Saya juga bingung, karena gak ada saya ancam dia, malah dia yang pertama kali mengatakan "kubunuh kau" dan kubalas "ok bunuh-bunuh an kita supaya bisa kau kuasai ladang itu", itupun hanya melalui chattingan pribadi di WA.


Dari  chattinganWA itulah Joni membuat laporan polisi. Kuat dugaan saya, kalau Joni berbuat ini karena ingin menguasai harta warisan orangtua, apalagi diantara kami 7 bersaudara tinggal saya, dia dan seorang perempaun yang hidup, kata Agus.

Red






Minggu, 15 Februari 2026

Efendy Pulungan Terharu Terima Kehadiran Erna Yulianti Bendahara Warga Perumahan Logam Bangun Setia




Bekasi | Elindonews.my.id


Efendy Pulungan Warga Perumahan Logam Bangun Setia 2 RT 05 RW O20 Desa Muktiwari Kec,Cibitung Kab,Bekasi merasa sangat terharu atas kehadiran Bendahara RT, Erna Yulianti menyampaikan doa kesembuhan kepada anaknya M. Aspan, pasca opname di RS beberapa waktu lalu.


Efendy mengucapkan terima kasih dan Apresiasinya atas  kunjungan kepedukian warga dikediamanya Blok J, Jln Komando 2


Ia berulang kali mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan semangat yang di berikan kepada Anak nya M,Aspan Mazaq Pulungan yang lagi mengalami penyakit Stroke pada 31/1/2026.




Fendy menuturkan rasa harunya, ketika kita mengalami masa - masa sulit seperti sakit, kehadiran dan dukungan dari orang - orang terdekat menjadi sangat berarti, satu diantara bentuk dukungan yang penuh makna adalah kunjungan saat kita sedang berada di titik terendah dalam kesehatan pisik maupun mental, ucapnya.


Kunjungan dan Bantuan tersebut langsung dipimpin oleh ibu Erna Yulianti yang akrab dipanggil mama Baim selaku Bendahara RT 05 RW 020 didesrtai Bu Nur atau mama Wira, bu Danil, bu Tomo, bu Ery, bu Beny dan mas Budi, Taufik, Gunawan, Rahman Batu Bara serta penggerak jln Komando 2..


Kunjungan para warga ini, selain wujud solidarias, rasa sosial juga penyampaian doa agar Aspan segera sembuh dan pulih kembali


Semoga ,M,Aspan Mazaq Pulungan Anak kami cepat Sembuh/ Pulih dapat menjalani aktivitas kembali seperti semula, harap Efendy.

Fen



‎Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Natambang Roccitan dalam Reses II DPRD Sumut ‎

Dewan DPRD Sumut Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, saat melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Natambang Roccitan.  (Foto/dok) 


‎Tapsel  |  Elindonews.my.id

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Natambang Roccitan, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan. Minggu, (15/02/2026). 

‎

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Natambang Roccitan H. Barani Ritonga, Ketua BPD Abdul Halim Pospos, para tokoh masyarakat seperti Sobar Pospos, Wempi Alexander Ritonga, Ibrahim Nasution, serta ratusan warga desa setempat.

‎

‎Reses merupakan agenda anggota DPRD untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

‎

‎Dalam sambutannya, salah satu tokoh masyarakat mengajak seluruh warga untuk menyampaikan aspirasi mereka.

‎

‎“Mari kita sampaikan apa yang menjadi kebutuhan kita bersama. Saya yakin dan percaya, jika sudah diaminkan dan diperjuangkan oleh Pak Dewan, insyaallah program yang kita usulkan akan terealisasi,” ujarnya.

‎

‎Sementara itu, Ketua PKK Desa Roccitan menyampaikan doa dan harapannya agar aspirasi warga dapat diwujudkan.

‎

‎“Kami berdoa semoga kehadiran Pak Munir membawa kesejahteraan bagi masyarakat Roccitan. Silakan menikmati makanan khas Tabagsel seperti itak poul-poul, lampet, dan buah durian,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.

‎

‎Kepala Desa H. Barani Ritonga turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Muniruddin Ritonga.

‎

‎“Semoga dengan kehadiran Pak Dewan, desa kita semakin maju. Kami juga mohon maaf bila dalam penyambutan ada kekurangan,” katanya.

‎

‎Dalam kesempatan itu, Muniruddin Ritonga menjelaskan bahwa dirinya juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, dan menyoroti pentingnya perhatian terhadap penggunaan gawai pada anak.

‎

‎“Banyak orang tua tanpa sadar menjadikan handphone sebagai alat mendiamkan anak. Ini berbahaya karena membuat anak sulit berinteraksi dengan lingkungan dan menjadi egois,” ungkapnya.

‎

‎Lebih lanjut, Muniruddin menjelaskan fungsi dan peran DPRD serta ruang lingkup kerjanya di Komisi B, yang membidangi perekonomian.

‎Bidang tersebut meliputi sektor perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pangan, koperasi, UMKM, pertambangan, energi, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

‎

‎“Reses ini bagian penting dari kerja DPRD. Saya berharap masyarakat tidak sungkan menyampaikan aspirasi, selama hal itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” katanya.

‎

‎Menutup kegiatan, Muniruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat.

‎“Terima kasih atas kehadiran dan kebersamaan bapak-ibu sekalian. Mohon maaf lahir dan batin menjelang bulan suci Ramadan,” tutupnya.

‎

‎Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat Desa Natambang Roccitan menyampaikan beberapa usulan dan aspirasi, di antaranya: Permohonan renovasi masjid, Perbaikan dek sungai yang longsor, Bantuan untuk pelaku UMKM, Pengadaan mobiler PAUD dan  Penyelesaian sengketa lahan hutan ulayat yang beralih fungsi menjadi bank tanah.  (F_01)

Sabtu, 14 Februari 2026

Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP


Binjai  |  Elindonews.my.id

Komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan dari balik jeruji kembali ditegaskan Lapas Kelas IIA Binjai melalui razia mendadak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (13/2/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kalapas Wawan Irawan bersama jajaran pengamanan.


Razia menyasar sejumlah kamar di Blok AI-10, A-11, A-13 dan BI-04, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).


Langkah ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas dan rutan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Satops Patnal PAS. Kegiatan juga mengacu pada Surat Perintah Kalapas Nomor: WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-495 tertanggal 13 Februari 2026.


Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan arahan tegas kepada 12 personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, sopan, humanis dan tetap menjunjung tinggi etika.


Tim terdiri dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, JFT PKP (Ahli Muda), petugas piket malam, Karupam Regu Delta, staf KPLP, staf Kamtib serta jajaran regu pengamanan.


Satu per satu kamar dibuka. WBP dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas menggeledah isi kamar secara menyeluruh dengan disaksikan perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi.


Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang berupa satu ikat pinggang, dua unit telepon seluler jenis feature phone merek Nokia, satu charger handphone, satu pisau rakitan, satu unit vape (rokok elektrik), serta satu set kartu domino.


Seluruh barang tersebut langsung diamankan, dicatat dan diinventarisir dalam Berita Acara Penggeledahan. Pada pukul 20.15 WIB, barang-barang hasil razia dimusnahkan sesuai prosedur.


Yang menjadi perhatian penting, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba di kamar hunian yang digeledah.


Hal ini menegaskan komitmen serius jajaran Lapas dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.


Kalapas Wawan Irawan menegaskan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran acak guna mencegah kebocoran informasi serta meminimalisir keberadaan barang terlarang di dalam lapas.


“Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas tetap aman, tertib dan kondusif. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian,” tegasnya.


Laporan lengkap kegiatan telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaporan berjenjang sesuai standar Ditjenpas.


Kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang berlangsung aman, tertib dan lancar.


Lapas Kelas IIA Binjai memastikan deteksi dini dan langkah preventif akan terus diperkuat demi menjaga marwah Pemasyarakatan serta menciptakan situasi yang kondusif di dalam lapas. (F_01/r) 

‎Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Masyarakat Soal Jalan, Irigasi, dan BPJS di Tapanuli Selatan ‎

Anggota DPRD) Provsu Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, saat melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Nanggarjati Hutapadang.  (foto/dok) 


‎Tapsel  |  Elindonews.my.id

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Nanggarjati Hutapadang, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sabtu, (14/02/2026). 

‎

‎Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Fitriah Ningsi Batubara mewakili Kepala Desa, tokoh masyarakat Bukhori Nainggolan dan Insar Batubara, serta ratusan warga Desa Nanggarjati Hutapadang.

‎

‎Reses sendiri merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

‎

‎Dalam sambutannya, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan rasa bahagianya atas kehadiran Muniruddin Ritonga di tengah masyarakat.

‎

‎“Kalau saya lihat, semua wajah bapak ibu berseri-seri karena kehadiran bapak Muniruddin Ritonga. Selamat datang di Desa Nanggarjati Hutapadang, ini merupakan kehormatan bagi kami. Mari kita dukung bersama-sama anak daerah kita ini ke depannya,” ujar tokoh masyarakat tersebut.

‎

‎Sementara itu, Sekdes Fitriah Ningsi Batubara menyampaikan ucapan selamat datang kepada anggota dewan asal PKB tersebut.

‎

‎“Mudah-mudahan kedatangan bapak membawa harapan baru dan tanggapan positif bagi masyarakat kami. Mohon maaf atas segala kekurangan dalam penyambutan,” katanya.

‎

‎Dalam sambutannya, Muniruddin Ritonga mengisahkan perjalanan hidupnya yang penuh perjuangan.

‎

‎“Saya berasal dari keluarga sederhana, bukan dari keluarga kaya raya. Saya berangkat dari aktivis lembaga perlindungan anak. Dari situlah saya tergerak untuk ikut menentukan kebijakan di Sumatera Utara agar anak-anak petani seperti kita bisa membuktikan bahwa kemiskinan bukan penghalang untuk maju,” ujarnya.

‎

‎Ia kemudian menjelaskan bahwa reses merupakan wadah bagi anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

‎

‎“Saya bertugas di Komisi B DPRD Sumut, yang membidangi sektor perekonomian, meliputi perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pangan dan logistik, koperasi, UMKM, pertambangan dan energi, serta pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.

‎

‎Muniruddin juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi (membentuk peraturan daerah), anggaran (membahas dan menyetujui APBD), serta pengawasan (memantau pelaksanaan peraturan dan kebijakan pemerintah daerah).

‎

‎“Reses ini bagian penting dari tugas kami untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jangan sungkan menyampaikan aspirasi, selama itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ini bukan pertemuan terakhir, tapi awal dari silaturahmi yang penuh berkah ke depan,” tegasnya.

‎

‎Di akhir kegiatan, Muniruddin mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat.

‎“Terima kasih atas kehadiran dan kebersamaan bapak ibu sekalian. Kami mohon maaf lahir dan batin, apalagi sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadan,” tutupnya.

‎

‎Adapun beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut antara lain: Tanggapan terkait pasien BPJS yang tidak aktif, Mekanisme keikutsertaan BPJS jika dalam satu keluarga ada yang belum terdaftar, 

‎Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan terbaru, Permohonan perbaikan jalan dari Bunga Bondar hingga Arse, Permohonan pembangunan irigasi pertanian serta percepatan distribusi pupuk subsidi, dan Pembangunan irigasi persawahan menjelang musim tanam. (F_01)

Jumat, 13 Februari 2026

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman


Batubara  |  Elindonews.my.id

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pelaksanaan penanaman jagung perdana di Lahan Air Joman, Kabupaten Asahan, Jumat (13/2).


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan, Kalapas Tanjung Balai Asahan, Kalapas Labuhan Ruku, serta jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Labuhan Ruku. Penanaman jagung dilakukan sebagai tanda dimulainya pengelolaan lahan pertanian secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumut mengambil peran aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program tersebut menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai fondasi ketahanan nasional, sekaligus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa penanaman jagung perdana ini merupakan bentuk nyata kontribusi pemasyarakatan dalam mendukung agenda strategis nasional.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni penanaman, tetapi langkah awal yang serius dalam mengoptimalkan lahan yang telah dipercayakan kepada jajaran pemasyarakatan. Lahan Air Joman harus dikelola secara berkelanjutan, produktif, dan memberikan manfaat nyata, baik bagi ketahanan pangan nasional maupun bagi pembinaan kemandirian warga binaan,” tegas Yudi.


Ia juga menekankan bahwa pengembangan pertanian dan peternakan di lahan tersebut harus dirancang sebagai program jangka panjang yang terencana dan terukur.

“Kami ingin lahan ini menjadi contoh pengelolaan lahan produktif di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sinergi bersama pemerintah daerah dan pengawasan yang berkelanjutan, kami optimistis Air Joman dapat berkembang sebagai kawasan industri pembinaan yang mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.


Kanwil Ditjenpas Sumut mendorong agar Lahan Air Joman dapat menjadi role model pengelolaan lahan produktif di lingkungan pemasyarakatan. Selain berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, kawasan ini juga diharapkan menjadi sarana pembelajaran 

keterampilan kerja bagi warga binaan sebagai bekal reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana.


Sinergi lintas sektor turut diperkuat dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dalam pengembangan pertanian dan peternakan di lahan tersebut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat luas.


Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan komitmen satuannya untuk menjadikan Lahan Air Joman sebagai pusat industri pembinaan kemandirian. Pengelolaan pertanian dan peternakan akan dilaksanakan secara terencana, profesional, dan berorientasi pada hasil yang berkelanjutan.


Melalui penanaman jagung perdana ini, Kanwil Ditjenpas Sumut berharap Lahan Air Joman dapat berkembang menjadi kawasan industri pembinaan yang produktif dan mandiri. Program ini menjadi wujud nyata kontribusi pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. (F_01/r)