Senin, 25 Juli 2022

Bakti Sosial Karang Taruna Kecamatan Serang

 


Pembangunan Pos Ronda Tingkatkan Keamanan



BEKASI | elindonews.my.id

     Hari ini senin, tanggal 25 Juli 2022, Karang Taruna Desa Jaya mengadakan kegiatan kerja bakti sosial dalam Pembangunan Pos ronda yg beralamat di rt 010/005 Desa Jayasampurna Kec. Serang baru Kab. Bekasi Jawa barat.

     Acara tersebut dihadiri ketua Karang Taruna, Amin, Ardi, hadir pula Ketua RT 010/005 Narin Sudrajat, Ketua RW, Adang aji.

     Kedepan, Karang taruna Desa Jaya Sampurna agar lebih bersinergi lagi dengan Pemerintahan desa setempat, dalam mengantisipasi hal yang dapat mengganggu Keamanan dalam menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77  tahun kata Amin, selaku ketua Karang Taruna Desa jaya Sempurna Kec Serang Baru.



     Amin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Kepala Desa Jaya sampurna bp H , Muksin  beserta jajaran dan para donatur serta tokoh Agama yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiranya dalam membangun daerah di Desa jaya sampurna ,Kec.Serang Baru Kabupaten Bekasi. 

     Insya Allah, saya akan memegang teguh amanah yang di berikan dalam menjalankan tugas  sebagai sosial kontrol, terutama kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Karang Taruna di Desa Jaya sempurna ,kata  Amin ketika ditemui awak media. (Fendi)

Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Samosir Unjuk Rasa ke Kantor DPRD


Tuntut Bupati Dimakzulkan


SAMOSIR | elindonews.my.id

     Diperkirakan seribuan lebih  warga Samosir yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Samosir melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Samosir meminta Bupati Samosir Vandiko T Gultom ST dimakzulkan atau diturunkan, Sabtu (23/7/22).



     Rombongan masyarakat menumpangi ratusan truk dan mobil ke kantor DPRD Samosir dan sempat tertahan di gerbang pintu masuk atas pengawalan ketat dari Polres Samosir dan Satpol PP.

     Koordinator Aksi Harisman Simbolon dan Rokiman Parhusip menyampaikan orasi meminta Bupati Samosir Vandiko T Gultom dimakzulkan atau diturunkan dari jabatannya.

Selain itu, Harisman menyampaikan aspirasi diantaranya : 

1. Mana janji bibit dan pupuk gratis sesuai janji politik

2.  Mana janji beasiswa S1-S3, Usut dugaan korupsi renovasi rumah dinas Bupati TA 2021   dan 2022.

3. Pecat Tujuh Anggota TBPP, Jual Alat berat yang dibelanjakan TA 2021-2022

4. Stop galian C Simpang Gotting

5. Keluarkan pejabat yang diimpor

6. Batalkan sewa rumah dinas di Hotel Vantas Rp40 juta per bulan

7. Tangkap Josmar Naibaho, dkk si pengatur tender dan negosiator temuan BPK

8. Bebaskan Pemkab dari intervensi Orangtuanya Bupati.

9. Dan batalkan pengangkatan 93 Kepsek SD yang tidak memenuhi syarat.

     Mendengar aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Samosir didampingi Anggota DPRD lainnya, mempersilahkan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang rapat DPRD Samosir. ( Nanang S )



PKN Ajukan Keberatan Kepada Surta Wijaya Sebagai Kades dan Ketua Umum APDESI Se Indonesia



SAMOSIR | elindonews.my.id

Saya Patar Sihotang SH MH atas nama PKN ( Pemantau Keuangan Negara ) , telah  mengajukan keberatan kepada Kepala desa Babakan asem yang juga sebagai Ketua Umum APDESI se Indonesia , karena PPID Desa tidak memberikan Dokumen APBDes dan LPJ APBDes yang PKN mohonkan. Demikian di sampaikan Patar Sihotang SH MH ketua Umum PKN pada saat acara konferensi pers di Kantor Desa Babakan Asem Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang pada tanggal 21 Juli 2022 Jam: 10.00.WIB. Sampai dengan Selesai .

    Patar menjelaskan , PKN sengaja meminta Informasi dengan membuat Sampel  Kepala Desa Babakan Asem Teluk Naga , karena pak Surta  Wijaya sebagai Kepala desa, juga sebagai ketua Umum Apdesi Seluruh Indonesia ,sehingga dengan demikian ,akan menjadi jurisprudensi atau percontohan kepada kepala desa yang ada di seluruh Indonesia yang di perkirakan kurang lebih 70 ribu Desa .

     Pengalaman empiris yang terjadi selama ini , setiap Tim PKN  Meminta Informasi Publik di  Kepala desa Seluruh Indonesia , hampir sama jawabannya bahwa itu adalah Rahasia dan Dokumen negara ,hanya Inspektorat dan Kepolisian yang berhak meminta nya , sehingga pada umum nya Permintaan Informasi yang di lakukan oleh PKN selalu berujung ke Persidangan Komisi Informasi dan PTUN dan bahkan sudah hampir 15 Putusan Masuk ke Mahkamah agung RI .



     Patar Menjelaskan bahwa secara regulasi Peraturan dan perundang undangan ,tidak ada alasan hukum yang menyatakan APBdes dan LPJ APBdes adalah Rahasia negara ,karena Pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 82 (1) Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa.

(2) Masyarakat Desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa.

Dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018  tentang pengelolaan Dana desa pada pasal Pasal 72 (1) Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dan Pasal 70 diinformasikan kepada masyarakat melalui

(2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:

a. laporan realisasi APB Desa; 

b. laporan realisasi kegiatan;

 c. kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana; 

d. sisa anggaran; dan 

e. alamat pengaduan. demikian juga pada Peraturan nomor 1 Tahun 2018 tentang Standard  Informasi Dana desa pada pasal 2 ayat g menyatakan g. Laporan Keuangan Pemerintah Desa yang paling sedikit terdiri atas:

 1. laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;

2. laporan realisasi kegiatan; 

3. kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana;

     Dengan aturan dan peraturan di atas , Demikian semeestinya  tidak perlu lagi para kepala desa keberatan memberikan dokumen Informasi yang dimintakan oelh PKN sebagai perkumpulan  Rakyat anti korupsi di Indonesia .

    Patar Menjelaskan Bahwa 15 hari yang lalu PKN telah meminta Informasi Publik ke Kepala Desa babakan asem melalui PPID Desa ,namun sampai sekarang tidak ada respon  sehinnga PKN Mengunakan mekanisme UU No 14 Tahun 2008 dan Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Time line atau batas waktu  dan selanjutnya PKN membuat Surat keberatan kepada kepala Desa Babakan Asem ini ,dan apabila dalam waktu 30 hari kerja juga tidak di berikan ,maka PKN akan mengugat atau ajukan sengketa ke Komisi Informasi provinsi Banten di Kota Serang ,Kami PKN mewakili Masyarakat berharap Bapak Surta Wijaya ,memberikan secara sukarela apa yang di mohonkan oleh PKN.agar terhindar dari upaya upaya hukum ,yang nantinya bisa merugikan kedua belah pihak ,karena akan mengalami kerugian Waktu ,material dan Inmaterial  ,  demikian ucap Patar Sihotang

     Patar menjelaskan Pelibatan peran serta masyarakat sangat penting dan bahkan di perintahkan oleh bapak Jokowi Presiden Republik Indonesia ,agar Masyarakat ikut serta mengawasi dan memantau Penggunaan Dana desa yang sampai saat ini sudah hampir 400 Trilyun Rupiah sudah di kucurkan kepada hampir 70 Ribu Desa di seluruh Indonesia ,Dalam konteks PKN ,PKN terpanggil untuk ikut serta awasi dan pantau Dana desa sesuai amanat dan perintah konstitusi Pasal 41 UU No 31 Tahun 1999 dan PP 43 Tahun 2018 tentang Peran serta membrantas dan cegah Korupsi . demi terwujudnya penggunaan yang tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat ,bukan hanya manfaat kepada oknum perangkat desa nya .demikian ucap Patar .

     Patar Sihotang berharap agar  Kepala Desa babakan Asem bapak Surta Wijaya  ,yang pernah nama nya  tersohor dan menjadi pembicaraan di media sosial karena wacana  perpanjangan ke 3 masa priode Presiden Jokowi ,Mau memberikan Permohon informasi PKN secara sukarela agar menjadi contoh dan panutan kepada Kepala desa yang ada di Indonesia ini ,agar benar benar amanat UU no 14 Tahun 2008 dan Perki nomor 1 Tahun 2018 tentang Satndart keterbukaan Informasi dana desa  berjalan dan  di laksnakan di seluruh Desa di Indonesia ,demikian di sampaikan Patar Sihotang SH MH mengakhiri konferensi pers ini  sambil menunjukkan Bukti Tanda terima Keberatan dan selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada para awak media yang ikut serta mengawal permintaan informasi Publik ini . ( Nanang S )




Tour De Samosir, 300 Pesepeda Nikmati Panorama Alam

 


SAMOSIR | elindonews.my.id

     Event Tour De Samosir inisiasi dari Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) dan Indonesian Cycling Federation (ICF) merupakan event ke-3 kalinya di Samosir. 

     Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom didampingi Camat Simanindo, Hans R. Sidabutar melepas start Tour De Samosir di Pintu Masuk Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, 24/07/22.

     Setelah Bupati Samosir mengangkat bendera start, sebanyak 300 pesepeda peserta dari ISSI dan ICF melakukan touring di Kabupaten Samosir. 



     Bupati Samosir menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung pelaksanaan sport tourism di Kabupaten Samosir.

      "Sport Tourism akan menjadi trend pariwisata yang memiliki  pasar cukup besar. Sebagai daerah pariwisata, Pemkab Samosir siap dan mendukung kegiatan ini" kata Vandiko.

     Ketika Olahraga digabungkan dengan pariwisata akan menjadi satu hal yang menarik. Samosir memiliki  panorama alam yang cukup indah, silahkan dinikmati seraya berolahraga. 



     "Selamat bersepedta bagi para peserta, silahkan menikmati panorama alam Samosir, Negeri indah Kepingan Surga, titik nol peradaban batak Batak" ucap Vandiko dengan mengangkat bendera start. 

( Nanang S )




Di Kabupaten Samosir, Ketua TP PKK Pusat Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan



SAMOSIR | elindonews.my.id

     Kesehatan adalah hal yang utama, tanpa kesehatan, uang seberapa banyak pun itu tidak ada artinya. "Maka, mari selalu terapkan pola hidup sehat, manfaatkan Posyandu sebagai fasilitas kesehatan masyarakat. Karena generasi ini adalah penerus untuk mengurus bangsa ini, maka diperlukan generasi yang sehat,” 

     Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Ny. Tri Tito Karnavian saat melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi kader TP. PKK Kabupaten Samosir, di Kampung Ulos Huta Raja, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Jumat (23/7/22).



     Ny. Tito mengingatkan pentingnya menerapkan pola hidup sehat. Terutama bagi para ibu hamil, agar selalu mendatangi Posyandu untuk menjaga kesehatan diri dan kandungannya.

     Supervisi Ketua TP. PKK Pusat bersama dengan Sekretaris TP PKK Sumut Reza Pahlevi Lubis di Kampung Ulos Hutaraja, disambut oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Ketua TP PKK Kabupaten Samosir Ny. Harta Rohana Martua Sitanggang, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat Se-Kabupaten Samosir, TP. PKK serta Kader Kecamatan, Tokoh masyarakat, serta tokoh adat.

     Pada kesempatan itu, Ny. Tri  meminta pelayanan posyandu yang ada di Kabupaten Samosir untuk tetap siaga memberikan pelayanan bagi masyarakat. Untuk ibu hamil, dirinya mengingatkan, untuk sering melakukan pemeriksaan, dimana masa kehamilan sangat penting untuk tetap melakukan pemeriksaan pada janin.



     Tri juga menyingung agar para ibu tetap melakukan pengawasan penggunaan telepon seluler atau gadget yang berlebihan  bagi anak-anak terutama aplikasi game, yang dinilai memiliki dampak buruk bagi karakter dan tumbuh kembang anak.

     Pada kesempatan tersebut, Vandiko T, Gultom, ST mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua Umum TP PKK ke Kabupaten Samosir. Vandiko mengatakan gerakan PKK sangat penting untuk membantu dalam pembangunan masyarakat. Diharapkan program PKK ini dapat berjalan dengan baik.

     “Kami mengharapkan sinergitas dan arahan dari PKK pusat untuk kemajuan Kabupaten Samosir. Kami merasa bangga atas kedatangan Ibu dan kami meminta ibu tidak bosan untuk mengunjungi Samosir,” katanya.

     Pada kunjungan ini, Tri Tito Karnavian juga memberikan paket bantuan yang diberikan secara simbolis pada Balita, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Lansia. 

     Ny. Tri Tito bersama rombongan juga menyempatkan diri melakukan dialog langsung dengan masyarakat dan kader posyandu, juga menyempatkan menortor bersama anak-anak PUD dan SD, dan mengunjungi penenun ulos di sekitar lokasi Hutaraja.

( Nanang S )




Minggu, 24 Juli 2022

Kejar Kejaran Dengan Petugas, Seorang "Penggendong" 175 Kg Ganja Tewas Jatuh Ke Jurang

GAYO LUES | elindonews.my.id

Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan peredaran 175 Kg Ganja di Jalan Blangkejeren- Pining, Sabtu Dini Hari (23/7) . 


Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP  Dari SH membenarkan perihal pengungkapan tersebut. "Benar tadi malam kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg," ungkap Darli


Dari pengungkapan tersebut Anggota Resnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yang mengangkut (menggendong-istilah red) ganja, masing masing J (23) warga Desa Gumpang Kecamatan  Putri Betung dan S (45) penduduk Kutacane Aceh Tenggara. 


AKP Darli menerangkan bahwa pengungkapan tersebut bermulai dari didapatkan nya informasi dari masyarakat bahwa pada hari Jum'at tanggal 22 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues akan adanya mobil yang akan mengangkut narkotika jenis Ganja.


Menindak lanjuti  informasi tersebut  Sat Resnarkoba yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren- Pining tepatnya disimpang Jalan Desa Uring Kecamatan  Dabun Gelang Kabupaten  Gayo Lues.


Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba melihat adanya 1 (Satu) unit mobil merk Mitshubishi  L300 jenis Minibus (PP SEBAYANG) Warna Putih dengan Nomor Polisi BK 1601 SU namun saat dilakukan pemberhentian Mobil tersebut melakukan Penerobosan tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri.


Kemudian  personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Lintas Blangkejeren - Pining, Desa Gajah Kecamatan  Pining Kabupaten  Gayo Lues (genting) mobil tersebut memberhentikan kendaraannya di samping sebuah rumah kosong dan saat dilakukan pengecekan terhadap mobil  ditemukan narkotika jenis Ganja sebanyak 7 (Tujuh) karung Goni dengan berat perkiraan sementara ± 175 Kg (Seratus Tujuh Puluh Lima) yang disimpan di bagian belakang Mobil.


Selanjutnya juga ditemukan seorang laki-laki didalam mobil yang mengaku bernama  J (23) Warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung, dan dari keterangannya ia mengatakan bahwa ada 1 (satu) rekan nya yg lain bernama S (45) Warga Kutacane, Aceh Tenggara yang melarikan diri ke arah jurang kemudian petugas berusaha mencari S (45)  dengan melakukan penyisiran disekitar area tempat mobil berhenti dan ditemukan S (45) sudah tergeletak/terkapar di pinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri. 


Selanjutnya terhadap J langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut sedangkan terhadap S langsung dibantu evakuasi dan pertolongan ke Puskesmas Kota Blangkejeren. Kemudian sekira pukul 02.00 Wib S dirujuk Ke RSU Muhammad Alikasim Kabupaten  Gayo Lues untuk mendapat perawatan lebih intensif. 


Kemudian setelah ditangani oleh pihak Rumah sakit sekira pukul 07.50 Wib pihak rumah sakit mengabarkan bahwa S meninggal dunia. 


Menurut keterangan pihak rumah sakit S meninggal akibat luka yang dialaminya. (Roi/r)

Polrestabes Medan Siap Amankan Sepak Bola Piala Gubsu

MEDAN | elindonews.my.id

Polrestabes Medan beserta jajarannya siap mengamankan bergulirnya sepak bola Liga 1 memperebutkan piala Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). 


Kesiapan pengamanan ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis SIK MH, Minggu (24/7/2022).


Sejatinya, sepak bola Liga 1 memperebutkan piala Gubsu tersebut akan bergulir di Stadion Teladan, Medan. Namun, sebelum bergulir, Polrestabes Medan bersama Match Commissioner, General Coordinator tiba di stadion dan melakukan inspeksi terhadap lapangan, area teknik, teams bench, gawang, bendera sudut, ruang ganti, serta fasilitas medis, ad-board, signage, jalur media entrance, tribun, media dan ruang konferensi pers, lokasi fotografer, dan lainnya.


"Jadi, pengecekan ini dilakukan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana, agar sepak bola Liga 1 piala Gubsu dapat berjalan lancar dan aman," tandas Kabag Ops. (Roi/r)