Rabu, 05 Agustus 2026

GSN di Gang Nasional, Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Pengedar Sabu




MEDAN | Elindonews.my.id


Polsek Medan Kota kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan B. Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Seorang pengedar yang merupakan warga setempat bernama Safrul Bahri (43) berhasil dibekuk beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,99 Gram, Selasa (4/8/2026).


Penggerebekan itu di pimpin Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles Gultom SH.MH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan SH.MH beserta tim unit Reskrim Polsek Medan Kota.


"Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan dan keresahan  dari pada masyarakat dan bukti nyata serta komitmen polri dalam memberantas peredaran narkoba terkhusus yang di wilayah hukum Polsek Medan Kota," tegas Harles Gultom.


Harles Gultom menegaskan kegiatan GSN akan terus dilakukan guna meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) aman dan nyaman.


"Kita akan terus tingkatkan GSN di wilkum Polsek Medan Kota, supaya tidak peluang untuk peredaran narkoba. Karena narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus dibumihanguskan," ungkapnya.


Dilokasi, hal senada juga disampaikan Iptu Poltak Tambunan, bahwa penggerebekan di Gang Nasional sudah berulangkali dilakukan unit Reskrim Polsek Medan Kota dan selalu berbuahkan hasil.


"Sudah berulangkali kita lakukan GSN di Gang Nasional ini, kita selalu membakar barak-barak yang diduga dijadikan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kita akan terus lakukan GSN. Kita akan memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar sabu," bebernya.


Pada saat penggerebekan, lanjut Poltak, sempat ada perlawanan dari sebagian dengan cara menghalang-halangi petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pengedar.


"Sempat ada perlawanan dari sebagian warga dengan cara menghalang-halangi petugas, sehingga petugas melepaskan tembakan. Namun demikian kita tetap berhasil mengamankan seorang pengedar berikut barang buktinya berupa sabu," ujarnya.


Dari lokasi seorang pengedar diamankan berikut barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip sedang, 2 (dua) paket plastik klip kecil berisi kristal sabu seberat 5.99 gram, 20 (dua puluh) buah plastik klip kecil kosong, uang hasil penjualan narkoba Rp 55.000 dan 2 (dua) buah pipet/skop.


"Pelaku (pengedar) diboyong ke Mako Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. 

=roi=

Selasa, 04 Agustus 2026

‎Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Kematian Mantan Istri Anggota Polisi di Bumi Asri Medan ‎

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan sejumlah kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/8/2026). Foto/ist.


‎Medan  |  Elindonews.my.id

Polisi mengungkap hasil penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan berinisial L, yang merupakan mantan istri anggota polisi, di Kompleks Bumi Asri, Medan, Sumatera Utara.

‎

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026). Polisi menduga korban meninggal akibat tindakan bunuh diri menggunakan senjata api.

‎

‎Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, serta autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

‎

‎“Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya M, sembilan tahun,” kata Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).

‎

‎Menurut Calvijn, kedua saksi tersebut berada bersama korban di dalam satu kamar sebelum peristiwa terjadi.

‎

‎Sebelum kejadian, korban bersama kedua saksi berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, saksi IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia mendapati anak korban masih berada di dalam kamar.

‎

‎Saksi IH kemudian melihat tas korban dalam keadaan terbuka dan mengetahui adanya senjata api di dalamnya. Ia selanjutnya memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.

‎

‎Calvijn mengatakan, saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat respons.

‎

‎“Terakhir ada ucapan dari korban, ‘Maafkan saya.’ Itu terakhir untuk kedua saksi tersebut,” ujar Calvijn.

‎

‎Tak lama kemudian, terdengar suara letusan dari dalam kamar mandi.

‎

‎Polisi bersama tim Inafis kemudian melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan senjata api dan mendapati korban mengalami luka akibat tembakan.

‎

‎Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik turut menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi menyebut terdapat residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban.

‎

‎Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap tangan saksi IH tidak menemukan adanya residu tembakan.

‎

‎Dokter forensik yang melakukan autopsi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.

‎

‎“Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala,” kata Calvijn.

‎

‎Meski hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bunuh diri, penyidik masih mendalami latar belakang peristiwa tersebut.

‎

‎Polisi juga menelusuri sejumlah persoalan pribadi dan keluarga yang diduga berkaitan dengan kondisi korban sebelum meninggal dunia.

‎

‎“Beberapa persoalan internal pribadi dan keluarga,” ujar Calvijn.

‎

‎Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial L yang merupakan mantan istri anggota polisi ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kompleks Bumi Asri Medan, Minggu (2/8/2026).

‎

‎Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎

‎Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta latar belakang kematian korban. (F_01)

Senin, 03 Agustus 2026

Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Layangkan Somasi Terkait Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

 

Dongan Nauli Siagian, S.H.,M.H, Haris Dermawan,S.H.,M.H, Bayu Subronto, S.H dan Satria Adiguna S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi sebagai Kuasa Hukum Koperasi Panla Mandiri. (Foto/dok).


Deliserdang  |  Elindonews.my.id

Dongan Nauli Siagian, S.H.,M.H, Haris Dermawan,S.H.,M.H, Bayu Subronto, S.H dan Satria Adiguna S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi sebagai Kuasa Hukum Koperasi Panla Mandiri meyampaikan keberatan atas pemberitaan media online Faktainews  yang berjudul “ Maraknya Penimbunan Solar Bersubsidi di Pantai Labu, APH Tutup Mata” yang terbit pada tanggal 01 Agustus 2026 dan Akun Tiktok @wajahsumut yang berjudul " Oknum Mafia Migas ' MUN ' Diduga kuat memanipulasi barcode para nelayan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi yang di upload pada tanggal 01 Agustus 2026.


Pernyataan ini disampaikan, Senin (3/8/2026)  oleh Kuasa Hukum karena di dalam pemberitaan tersebut ada mencantumkan dan mengaitkan nama SPBUN 18.205.027 Koperasi Panla Mandiri sebagai sumber pasokan solar bersubsidi kepada pihak yang disebut melakukan penimbunan, Namun hingga berita tersebut dipublikasikan, Pengelola SPBUN 18.205.027 tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi baik oleh wartawan maupun redaksi media tersebut.


" Kami menghormati kebebasan Pers sebagai pilar Demokrasi, akan tetapi kebebasan Pers harus dijalankan secara Profesional dengan tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalis, kHususnya kewajiban menguji informasi, menyajikan pemberitaan yang berimbang, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan," ucap Dongan.


" Pencantuman nama SPBUN 18.205.027 tanpa konfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan dapat merugikan reputasi serta kepercayaan publik terhadap operasional SPBUN 18.205.027 yang selama ini menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"  ungkap Dongan N Siagian S.H.,M.H


" Atas dasar itu, kami telah mengambil langkah hukum dengan menyampaikan Somasi kepada Redaksi Faktainews.com dan akun tiktok @wajahsumut yang pada pokoknya meminta untuk memuat hak jawab dari SPBUN 18.205.027 secara proporsional dan melakukan koreksi terhadap bagian pemberitaan yang mengkaitkan SPBUN 18.205.027 tanpa konfirmasi," lanjut Dongan.


"Apabila permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, kami dari Kuasa Hukum akan menggunakan hak konstitusional klien hukum kami dengan mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers serta upaya hukum lainnya sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan,"


" Terakhir kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum," tutup Dongan N Siagian S.H.,M.H.


Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dari kuasa hukum Koperasi Panla Mandiri. Demi memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat tanggapan dari pihak Faktainews maupun pengelola akun TikTok @wajahsumut apabila memberikan klarifikasi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo Simatupang, SIK.M.H Komit Berantas Narkoba


Saat Operasi Berantas Narkoba Ditemukan Senpi Rakitan

DENPASAR | Elindonews.my.id


Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar dibawah kepemimpinan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo Simatupang, SIK., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran  narkotika. 


Dalam sebuah penggerebekan di kawasan Penatih, Denpasar Timur, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu, tetapi juga menemukan sejumlah senjata api rakitan, amunisi berbagai kaliber, hingga airsoft gun yang diduga disimpan secara ilegal oleh seorang pria berinisial A.R.M.P.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Subnit 1 Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit 1 IPTU Adhi Waluyo, S.H., M.H., serta Kasubnit 1 IPDA Adi Tri Setyanto, S.H.


Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di sebuah rumah di Gang Cempaka I, Jalan Kaswari, Banjar Semaga, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.R.M.P. yang diduga menguasai narkotika jenis ekstasi dan diduga baru saja mengonsumsi sabu.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket serbuk berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), sendok dari potongan pipet, plastik klip kosong, serta tiga unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.


Yang mengejutkan, penggeledahan juga mengungkap temuan sejumlah senjata api rakitan yang disimpan di ruang tamu rumah tersebut. Polisi menyita lima pucuk diduga senjata api rakitan, empat pucuk diduga airsoft gun, puluhan butir amunisi berbagai kaliber, grip kayu, magazine, barel, per, besi shock, hingga 33 tabung gas CO₂.


Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan penyelidikan.


Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.


“Terduga kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis ekstasi serta diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan senjata api rakitan beserta peluru yang disimpan di ruang tamu rumahnya,” ujar Ariasandy, Senin (3/8/2026).


Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai kewenangan masing-masing satuan. Kasus narkotika tetap ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, sedangkan temuan senjata api rakitan beserta amunisinya akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami asal-usul senjata api rakitan, sumber perolehan amunisi, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian serius karena menggabungkan dugaan penyalahgunaan narkotika dengan kepemilikan senjata api ilegal, yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan yang mungkin berada di balik temuan tersebut.


Apabila terbukti memenuhi unsur pidana, terduga pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 apabila kepemilikan senjata api rakitan dan amunisinya terbukti melanggar hukum. Seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

=erwin=

Inflasi Year-on-Year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara Pada Juli 2026 Sebesar 4,20 Persen




Medan | Elindonews.my.id


Pada Juli 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 4,20 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,47. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 6,36 persen dengan IHK sebesar 116,38 dan terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 3,83 persen dengan IHK sebesar 113,17.


Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Sumatera Utara Juli 2026 sebesar 0,19 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Provinsi Sumatera Utara Juli 2026 sebesar 1,09 persen.



Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Juli 2026 mencapai 4,20 persen. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, energi, hingga emas perhiasan menjadi faktor utama yang mendorong laju inflasi di provinsi ini.


Statistisi Ahli Utama BPS Sumatera Utara, Misfaruddin menyampaikan, inflasi tahunan tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,90 pada Juli 2025 menjadi 113,47 pada Juli 2026. Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) tercatat sebesar 0,19 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 1,09 persen.


“Pada Juli 2026, Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi secara tahunan sebesar 4,20 persen. Secara bulanan inflasi tercatat 0,19 persen, sedangkan inflasi tahun kalender sebesar 1,09 persen,” ujar Misfaruddin dalam paparannya, Senin (3/8).


Menurutnya, inflasi tahunan dipicu oleh kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 5,95 persen. Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,66 persen, transportasi 5,21 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,55 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,37 persen.


Misfaruddin menjelaskan, komoditas yang paling besar mendorong inflasi tahunan adalah emas perhiasan dengan andil 0,46 persen. Selanjutnya cabai merah menyumbang 0,37 persen, cabai rawit 0,32 persen, tomat 0,23 persen, bensin 0,22 persen, minyak goreng 0,16 persen, angkutan udara 0,14 persen, serta biaya akademi atau perguruan tinggi sebesar 0,11 persen.


Selain itu, sejumlah komoditas pangan seperti ikan kembung, ikan dencis, beras, ikan tongkol, daging ayam ras, udang basah hingga mie instan juga turut memberikan sumbangan terhadap inflasi.


Di sisi lain, beberapa komoditas justru menahan laju inflasi. Bawang merah menjadi penyumbang deflasi terbesar secara tahunan dengan andil 0,28 persen. Komoditas lain yang turut menekan inflasi antara lain daging babi, kacang panjang, sawi putih, deterjen cair, popok bayi, pembersih lantai, hingga bawang bombai.


Untuk inflasi bulanan, Misfaruddin menyebut kenaikan harga cabai rawit menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,17 persen. Disusul beras sebesar 0,07 persen, tomat 0,06 persen, bensin 0,05 persen, serta daging ayam ras dan kangkung masing-masing sebesar 0,03 persen.


Sebaliknya, penurunan harga bawang merah menjadi faktor utama penahan inflasi bulanan dengan andil deflasi 0,17 persen. Penurunan harga juga terjadi pada emas perhiasan, ikan tongkol, jeruk, telur ayam ras, cabai merah, hingga minyak goreng.


BPS juga mencatat seluruh kabupaten dan kota yang menjadi daerah penghitungan IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi secara tahunan maupun bulanan pada Juli 2026. Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 6,36 persen dengan IHK 116,38. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Karo sebesar 3,83 persen dengan IHK 113,17. Untuk inflasi bulanan, Kota Gunungsitoli juga menjadi daerah dengan kenaikan harga tertinggi.


Misfaruddin menambahkan, dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya, inflasi Juli 2026 menunjukkan tren yang lebih tinggi. Pada Juli 2024 inflasi tahunan Sumatera Utara tercatat 2,06 persen, meningkat menjadi 2,86 persen pada Juli 2025, dan kembali naik menjadi 4,20 persen pada Juli 2026. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga di Sumatera Utara masih cukup kuat, terutama dipengaruhi oleh komoditas pangan dan kebutuhan masyarakat.
=red=


Sabtu, 01 Agustus 2026

Bank Indonesia Bersama Kemenko Bidang Perekonomian Selenggarakan Rakorwil TP2DD


Akselerasi Digitalisasi Sistem Pembayaran untuk Peningkatan PDRD di Sumatera

Medan | Elindonews.my.id


Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera, guna mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk peningkatan (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Sumatera.


Percepatan digitalisasi dalam transaksi pemerintah daerah berperan penting dan perlu menjadi prioritas dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Hal ini semakin krusial dengan kebutuhan peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah.


Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza M. Moesa menekankan manfaat akselerasi digitalisasi dalam meningkatkan aktivitas perekonomian, melalui sistem transaksi yang lebih cepat, mudah, dan efisien.


Perkembangan terkini mengonfirmasi kinerja yang sangat positif khususnya QRIS, baik dari sisi transaksi, jumlah pengguna, maupun jumlah pelaku usaha. Dari pemantauan kinerja TP2DD pada 2025, kinerja TP2DD Tahun 2025, peringkat digitalisasi sistem pembayaran tertinggi di wilayah Sumatera diraih oleh Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Riau. 


Ke depan, masih banyak hal yang dapat didorong untuk akselerasi sistem pembayaran, salah satunya dari dukungan dalam perencanaan daerah, yang dapat memasukkan program percepatan digitalisasi sistem pembayaran sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah, jelasnya 24/07/26.


Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Puji Gunawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional melalui kemajuan digitalisasi. Dukungan dari pemangku kepentingan di daerah dan BPD dipandang sudah semakin baik, meski masih ditemui sejumlah kebijakan yang menghambat percepatan digitalisasi. 


Ke depan, kebijakan daerah perlu diselaraskan dengan agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD). Selain itu, kebijakan juga diharapkan dapat mendukung berbagai inovasi dan model implementasi digitalisasi yang semakin beragam, guna semakin meningkatkan efisiensi layanan dan kemudahan bagi masyarakat, kata Puji.


Rakorwil TP2DD Sumatera dihadiri oleh Bapenda dan BPD dari 10 provinsi di wilayah Sumatera, serta Pimpinan Bank Indonesia di Kantor Perwakilan maupun dari Departemen Regional dan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran. Dalam Rakorwil, juga didiskusikan arah pengembangan digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan perluasan dari implementasi sistem split payment melalui QRIS, yang diinisiasi dengan program QRESTO di Kota Medan.


Sebagai tindak lanjut, akan terus dilakukan pemetaan potensi digitalisasi dari pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, komitmen dan sinergi dalam mendukung akselerasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperkuat, dalam rangka mendorong perekonomian Sumatera yang lebih maju, resilien dan inklusif.

=red/r=



Nindya Karya Rampungkan Sekolah Rakyat di 20 Daerah, Serdang Bedagai Jadi Percontohan Nasional



Serdang Bedagai  |  Elindonews.my.id

PT Nindya Karya (Persero) berhasil menuntaskan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 daerah di Indonesia sebagai bagian dari program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Salah satu proyek yang menjadi perhatian nasional berada di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang kini menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan program tersebut.


Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Sekolah Rakyat di berbagai wilayah resmi mulai beroperasi dan menerima peserta didik baru. Di Serdang Bedagai, dimulainya kegiatan MPLS menjadi penanda bahwa fasilitas pendidikan tersebut telah siap dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Sekolah Rakyat dibangun dengan konsep pendidikan terpadu berbasis asrama yang menyediakan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari gedung SD, SMP, dan SMA, asrama siswa, rumah susun guru, kantin, masjid dan rumah ibadah, gedung serbaguna, hingga sarana pendukung lainnya. Seluruh fasilitas dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas.


Selain di Kabupaten Serdang Bedagai, PT Nindya Karya juga menyelesaikan pembangunan Sekolah Rakyat di sejumlah daerah lain di Sumatera Utara, seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padangsidimpuan, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.


Tak hanya menghadirkan ruang belajar modern, kawasan Sekolah Rakyat juga dilengkapi ruang terbuka hijau, area olahraga, lapangan sepak bola berstandar FIFA, area serbaguna, serta sistem pengelolaan lingkungan yang mendukung proses pembelajaran secara berkelanjutan.


Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.


"Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul serta mendukung pemerataan akses pendidikan," ujar Dody.


Sementara itu, Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero), Firmansyah, menyampaikan bahwa dimulainya kegiatan MPLS menjadi bukti nyata hasil pembangunan yang telah selesai kini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


"Kami bersyukur pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi amanah pemerintah kini telah memasuki tahap pemanfaatan. Dimulainya kegiatan MPLS menjadi bukti bahwa hasil pembangunan yang dikerjakan Nindya Karya sudah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Keberhasilan proyek ini bukan hanya diukur dari rampungnya konstruksi, tetapi dari manfaat yang terus dirasakan oleh generasi penerus bangsa," katanya.


Sebagai BUMN konstruksi yang dipercaya mengerjakan proyek Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia, PT Nindya Karya memastikan seluruh proses pembangunan dilaksanakan dengan mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan penyelesaian tepat waktu. Seluruh fasilitas juga dipastikan siap digunakan sejak hari pertama kegiatan belajar mengajar.


Melalui pembangunan Sekolah Rakyat, PT Nindya Karya menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional untuk mewujudkan pemerataan pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mencetak generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (F_01/r)