Jumat, 08 Mei 2026

Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut




MEDAN | Elindonews.my.id


Agen pengirim (penyalur) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia berinisial S alias Nino dan Na***  dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Sahnaz Dea Monica (19) didampingi kuasa hukumnya, Humisar Sianipar, SH. Pasalnya, S alias Nino diduga sudah puluhan tahun berperan sebagai penyalur (pengirim) TKI ilegal ke Malaysia. 


Modusnya, Nino (terlapor) selalu mengiming-imingi para TKI yang akan diberangkatkan secara resmi (legal) dan dipekerjakan di perusahaan (kilang) di Malaysia. Namun, pada kenyataannya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. 


Seperti halnya, yang dialami korban Sahnaz Dea Monica, awalnya dirinya dijanjikan akan di pekerjakan di Malaysia di perusahaan atau kilang. Setibanya di Malaysia, Sahnaz Dea Monica di pekerjakan sebagai ART. 


Ironisnya, di Malaysia Sahnaz Dea Monica mendapatkan perlakuan yang kejam dari majikannya, dia disiksa, disekap dan tidak diberikan makan selama 5 hari hingga mengalami cacat permanen akibat pusing tak berdaya terjatuh dari lantai 2 di rumah majikannya tersebut.


"Selama di Malaysia saya di over-over ke majikan lain. Setiap saya hendak di over terlebih dulu saya di foto dan foto saya dikirim ke majikan lain. Setelah saya di kirim ke majikan lain, majikan yang mengirim saya mendapatkan uang. Saya diperjualbelikan (perdagangkan) oleh majikan Malaysia. Di rumah majikan terakhir yang paling sadis (kejam) pak, saya tidak diberikan makan selama 5 hari, saya di sekap di dalam rumah hingga saya pusing tak berdaya dan terjatuh dari lantai 2 hingga saya saat menjalani perawatan setelah operasi pergeseran tulang pada bagian pinggang," ungkap Sahnaz usai buat laporan polisi di Mapolda Sumut seraya menahan sakit yang terduduk di kursi roda pada wartawan, Jumat (8/5/2026).


Hal senada juga diungkapkan Ahmad Syarif Siregar (ayah Sahnaz) perlakuan kejam tidak manusiawi yang dialami anaknya, berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan menangkap terlapor. 


"Patut diduga ini semua sindikat perdagangan orang dengan modus dipekerjakan sebagai TKI resmi di Malaysia oleh agen TKI S alias Nino. Saya berharap pihak kepolisian Polda Sumut segera mengungkap kasus ini dan menangkap terlapor dan di proses secara hukum. Tolong kami pak Kapolda Sumut, kami ini orang susah pak, orang tak punya, berikan kami keadilan hukum yang pasti pak," pinta Ahmad berlinang airmata. 


Humisar Sianipar, SH, menegaskan kasus yang dialami kliennya mengarah ke sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus terlapor mempekerjakan sebagai TKI di Malaysia dengan bujuk rayu resmi. 


"Kasus yang dialami klien saya patut diduga mengarah ke TPPO dengan modus agen TKI (terlapor) diberangkatkan secara resmi. Itu semua hanya bujuk rayu terlapor kepada klien saya demi meraup keuntungan besar dari majikan (agen) Malaysia. Karena keterangan dari klien saya selama dia di Malaysia tidak di perlakukan secara manusiawi dan diperjualbelikan ke majikan-majikan di Malaysia. Dan kita juga menduga bahwa S alias Nino sudah ada kerja sama dengan pengurus paspor (calo) di Imigrasi Belawan sehingga dalam pengurusan paspornya tidak ada hambatan," tegas Humisar. 


Dalam hal ini juga, kata Humisar, pihak Imigrasi Belawan diduga ada pembiaran terhadap aksi para calo dalam pengurusan paspor. 


"Untuk itu kita juga akan mempertanyakan pengurusan paspor klien saya ini ke pihak Imigrasi Belawan dan peran N (calo) tersebut. Anehnya lagi, paspor kedua orang tua klien saya ditahan oleh S alias Nino tanpa ada dasar hukumnya. Kita juga berharap Polda Sumut mengatensikan dan mengungkap kasus klien saya secara terang benderang," pungkasnya. 

(Roi)

Kamis, 07 Mei 2026

Bandar Sabu Tembung Ditembak! Residivis 8 Kali Penjara Tumbang Saat Lawan Polisi ‎

‎Residivis kasus narkoba ditembak petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan saat penangkapan di kawasan Tembung, Rabu (6/5/2026). Foto/ist.


‎Medan  |  Elindonews.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pengedar sabu yang merupakan residivis kambuhan ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap di kawasan bantaran rel kereta api (KA) Tembung.

‎

‎Pelaku berinisial ARN (55), warga Jalan Prof. HM Yamin, Medan, diringkus pada Senin (4/5/2026) saat diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.


‎Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 100,40 gram serta uang tunai sebesar Rp1.040.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.


‎Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa diberikan karena pelaku melakukan perlawanan saat proses penangkapan.


‎“Pelaku merupakan pengedar yang kerap beroperasi di bantaran rel KA Tembung. Saat diamankan, yang bersangkutan melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).


‎Lebih lanjut, Rafli mengungkapkan bahwa ARN bukan pemain baru. Ia diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang panjang.


‎“Pelaku ini sudah delapan kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus, mulai dari pencurian hingga kejahatan dengan kekerasan,” ungkapnya.


‎Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka, termasuk memburu pemasok dan pihak lain yang terlibat.


‎“Kami terus kembangkan kasus ini. Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami pastikan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang mencoba melawan hukum,” tegas Rafli.


‎Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai semakin merusak generasi muda. (F_01) 

Rabu, 06 Mei 2026

Jumlah Penumpang Domestik Yang Masuk Sumatera Utara Melalui Bandara Kualanamu Selama Maret 2026 Naik 47,32 Persen






Jumlah penumpang domestik yang datang ke Sumatera Utara melalui pintu Bandara Internasional Kualanamu pada Maret 2026 mencapai 229.623 orang, atau naik 47,32 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebanyak 155.871 orang.


Sedangkan Jumlah penumpang angkutan udara tujuan luar negeri, baik yang menggunakan penerbangan nasional maupun asing, pada bulan Maret 2026 naik sebesar 7,84 persen dibanding Februari 2026 yaitu dari 92.723 orang menjadi 99.997 orang.


Hal itu disampaikan Asim Saputra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, saat acara rilis bulanan di kantornya, 04/05/26.


Semnatara itu, jumlah penumpang angkutan laut antar pulau (dalam negeri) yang berangkat dari Pelabuhan Belawan pada Maret 2026 tercatat sebanyak 11.938 orang, atau naik 25,77 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebanyak 9.492 orang. 


Lanjut dikatakan, jumlah penumpang yang datang pada Maret 2026 tercatat sebanyak 25.776 orang, atau naik 171,50 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebanyak 9.494 orang.
=tpm=



Selasa, 05 Mei 2026

Kapolsek Medan Baru Perkuat Kedekatan dengan Warga, Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi

M. Arif Tanjung. (Foto/ist) 


Medan |  Elindonews.my.id

Tokoh masyarakat, M. Arif Tanjung, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, SH. MH, dalam menjaga keamanan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

‎

‎Apresiasi tersebut disampaikan Arif usai menyaksikan langsung kegiatan kunjungan dan silaturahmi jajaran Polsek Medan Baru ke masjid serta rumah ibadah lainnya, Selasa (5/5).

‎

‎Menurutnya, pendekatan humanis yang dilakukan Kapolsek Medan Baru terbukti efektif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

‎

‎“Langkah Kapolsek Medan Baru yang aktif turun ke lapangan, termasuk mengunjungi rumah ibadah untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, patut diapresiasi. Ini menunjukkan Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat,” ujar Arif Tanjung.

‎

‎Ia menilai kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya melalui kegiatan keagamaan, mampu mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dan warga.

‎

‎Diketahui, Bambang Gunanti Hutabarat menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru sejak Januari 2026, pasca mutasi di lingkungan Polrestabes Medan. Di bawah kepemimpinannya, berbagai program kamtibmas terus digencarkan.

‎

‎Salah satu inovasi yang dilakukan adalah patroli menggunakan sepeda dayung untuk menjangkau lorong dan gang sempit, serta kegiatan sosial seperti program “Jumat Berbagi” yang melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah.

‎

‎Selain itu, Kapolsek juga aktif melakukan kunjungan kerja serta menjalin silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

‎

‎Kinerja jajaran Polsek Medan Baru ini juga sejalan dengan arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

‎

‎M. Arif Tanjung sendiri dikenal sebagai pemerhati sosial yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Ia kerap turun langsung membantu warga, mulai dari penyaluran bantuan kepada korban banjir hingga pemberian perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu.


‎Melalui apresiasi ini, Arif berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan di Kota Medan. 


‎Ia juga berharap seluruh jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

‎

‎“Semangat transformasi Polri Presisi harus benar-benar dirasakan masyarakat, baik dari sisi keamanan fisik maupun kenyamanan psikis. Polri harus semakin prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan,” tegasnya. (F_01) 

Sudah Tiga Bulan Dilaporkan, Kasus Pengeroyokan Mangkrak di Polrestabes Medan



MEDAN | Elindonews.my.id


Korban pengeroyokan di Live Musik Batak Song mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polrestabes Medan yang sudah berlangsung sejak 22 Februari 2026 hingga saat ini masih tahap proses penyelidikan (Lidik). Bahkan, para pelaku diduga masih berkeliaran (gentayangan).


Demikian disampaikan korban RS (34) kepada wartawan di Medan, Selasa (5/5/2026).


RS menyebutkan bahwa laporannya itu terkesan diabaikan dan tidak ditangani dengan serius oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.


"Sudah 3 bulan laporan saya itu bang, sampai sekarang belum juga ada kejelasan tindaklanjut dari penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Sampai saat ini masih proses tahap lidik," sebut RS dengan kecewa.


"Saksi sudah di periksa. Namun status laporan saya itu belum juga naik tingkat masih tetap lidik," sambungnya.


Lanjut RS, hal ini menimbulkan asumsi miring bahwa di Polrestabes Medan susah dalam mencari keadilan hukum. RS juga menduga bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas.


"Kuat dugaan bahwa penegakan hukum di Polrestabes Medan tajam ke bawah tumpul ke atas yang artinya para pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada saya terkesan di lindungi," ujarnya.


RS berharap keadilan hukum berpihak kepadanya dan para pelaku segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku.


"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak wujudkan keadilan kepada saya pak. Saya ini korban pengeroyokan pak. Tolong pak, tangkap para pelaku yang mengeroyok saya pak. Saya pencari keadilan pak," pintanya mengakhiri.


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis dan Penyidik pembantu Briptu Nazaruddin saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (5/5/2026) terkait tindak lanjut proses penanganan LP pengeroyokan tersebut, belum menjawab hingga berita ini diterbitkan. 

(Roi)

Tak Berkutik! Gerandong, Residivis Narkoba, Tersungkur Bawa Sabu


‎

‎Medan  |  Elindonews.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang residivis kasus narkoba berinisial AR alias Gerandong (47) berhasil diringkus di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada Senin (4/5) dini hari.

‎

‎Penangkapan terhadap Gerandong tidak berjalan mulus. Pelaku sempat berupaya melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.

‎

‎Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.

‎Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang telah diungkap di wilayah Kota Medan.

‎

‎“Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Saat itu, ia terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” ujarnya.

‎

‎Menurut Rafli, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku, termasuk memburu pemasok dan pihak lain yang terhubung.

‎

‎Ia menegaskan, Polrestabes Medan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terutama yang mencoba melawan hukum saat dilakukan penangkapan.

‎

‎“Komitmen kami jelas, sesuai arahan Kapolrestabes Medan, tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Tindakan tegas dan terukur akan selalu kami terapkan terhadap pelaku yang melawan atau berupaya kabur,” tegasnya. (F_01) 

DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025




Samosir | Elindonews.my.id


DPRD Kabupaten Samosir resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, (4/5/26).


Persetujuan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon didamping Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, usai pembacaan rekomendasi gabungan komisi.


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat diselesaikan dan disahkan.


“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir. Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan,” ujar Vandiko.


Vandiko menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance yang selama ini terus dibangun Pemerintah Kabupaten Samosir. Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur sesuai tugas dan fungsi masing-masing.


Sesuai amanat Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta dasar kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.

=Singa laut=