Minggu, 03 Mei 2026

Gagal Total! Kurir Ganja 3 Kg Ditangkap Saat Beraksi di Tapsel

Dua pelaku saat diamankan polres tapsel. (Foto/ist). 


Tapsel  |  Elindonews.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan, Kamis (30/04/2026), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram, di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais.


Dua pelaku; berinisial RSR (40) dan HK (37), diamankan saat hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan menuju Angkola Muara Tais. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur lintasan.


Petugas kemudian mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli, dan langsung melakukan pemeriksaan.


Dari tangan RSR, petugas menemukan satu paket ganja yang dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik dengan berat bruto 3.000 gram. Sementara HK diketahui berperan sebagai pengemudi becak motor yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.


Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba SH  MH, Minggu (03/05/2026) kepada wartawan menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam rencana distribusi narkotika tersebut.


Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Philip.


Ia menambahkan, pelaku memperoleh ganja dari seorang pemasok di wilayah Panyabungan dan berencana menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.


“Pelaku mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp1,3 juta per kilogram kepada pemesan lain,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara itu.


Lebih lanjut, Philip mengungkapkan bahwa penggunaan becak motor merupakan modus untuk mengelabui petugas karena dianggap tidak mencolok.


“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut. (F_01/r) 

Tangis Haru di Asrama Haji Medan, Naura Berangkat Gantikan Ayah Tercinta

Naura Sakinah bersama ibunya Nazni Rois. (Foto/dok). 



Medan  |  Elindonews.my.id

Suasana haru menyelimuti keberangkatan calon jemaah haji di Embarkasi Medan, Minggu (3/5/2026). Di tengah ribuan jemaah yang bersiap menuju Tanah Suci, kisah seorang remaja perempuan mencuri perhatian.

‎

‎Dialah Naura Sakinah binti Mustafa Edy (15), yang untuk pertama kalinya menunaikan ibadah haji. Keberangkatannya bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga bentuk bakti dan cinta kepada sang ayah yang telah wafat.

‎

‎Naura, kelahiran Tanjung Balai, 14 Februari 2011, berangkat ke Makkah bersama ibundanya, Nazni Rois binti Ismail. Ia menggantikan posisi almarhum ayahnya, Mustafa Edy, yang meninggal dunia pada 27 Januari 2022.

‎

‎“Ini pertama kali saya pergi haji. Saya sangat terharu karena berangkat menggantikan ayah atas permintaan mama,” ujar Naura dengan mata berkaca-kaca.

‎

‎Kepergian sang ayah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Namun, niat menunaikan ibadah haji yang telah direncanakan semasa hidup almarhum akhirnya tetap terlaksana melalui keberangkatan Naura.

‎

‎Meski masih berusia muda dan baru lulus dari SMP Darul Fikri Tanjung Balai, Naura menunjukkan keteguhan hati. Ia bahkan telah merencanakan untuk melanjutkan pendidikan ke SMA Al-Azhar Medan sepulang dari ibadah haji.

‎

‎Dalam persiapan menuju Tanah Suci, Naura dan ibundanya mengikuti bimbingan manasik di KBIH Al-Mukarromah Medan. Keduanya tergabung dalam Kloter 11 Embarkasi Medan, masuk Asrama Haji pada 3 Mei 2026, dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 4 Mei 2026.

‎

‎Momen haru terlihat saat Nazni Rois menggenggam erat tangan putrinya di Asrama Haji Medan. Air mata tak terbendung ketika keduanya saling menguatkan sebelum memasuki ruang pemberangkatan.

‎

‎Bagi Nazni, keberangkatan Naura bukan hanya pelipur lara, tetapi juga amanah besar untuk meneruskan cita-cita sang suami yang ingin berhaji bersama keluarga.

‎

‎Di tengah keramaian, kisah Naura mengundang simpati banyak orang. Sejumlah calon jemaah dan keluarga pengantar tampak terenyuh mendengar perjuangan remaja tersebut yang harus menggantikan sosok ayah dalam perjalanan ibadah paling sakral bagi umat Islam.

‎

‎Bagi Naura, perjalanan ini bukan sekadar ibadah, tetapi juga persembahan doa untuk ayah tercinta. Ia berharap doa-doanya di Tanah Suci menjadi hadiah terindah bagi almarhum Mustafa Edy.

‎

‎Dengan langkah kecil namun penuh keyakinan, Naura membawa harapan keluarga menuju Baitullah—melanjutkan mimpi sang ayah yang belum sempat terwujud. (F_01)

Sabtu, 02 Mei 2026

Polsek Medan Kota Bekuk Pria Spesialis Curanmor



MEDAN | Elindonews.my.id


Unit Reskrim Polsek Medan Kota membekuk seorang pria spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Air Bersih No. 39 (Kos 39) Turi, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota.


Pelaku yang ditangkap itu bernama, Muhammad Riski (20) warga Jalan Keramat Indah Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.


Pelaku diamankan di kos-kosan Jalan Pasar VII, Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan, karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6154 XBK milik korban, Masitah (51) warga Pasar Baru, Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 05.00 Wib.


Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan, SH, MH, menerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 02 Maret 2026 sekira pukul 18.30 Wib korban datang ke TKP untuk menginap di rumah kos anaknya karena sudah kemalaman untuk pulang ke rumah di Sialang Buah. 


Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kos dalam posisi stang terkunci. Besoknya sekira pukul 07.00 Wib korban hendak mau pulang melihat sepeda motornya yang di parkir halaman kos sudah tidak ada lagi (hilang).


"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi ke Polsek Medan Kota. Kerugian korban ditaksir Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah)," terang Poltak.


Poltak menegaskan bahwa pelaku (Muhammad Riski) telah sering melakukan aksi pencurian sepeda di berbagai lokasi bersama temannya.


"Saat diinterogasi, Muhammad Riski mengaku benar telah mencuri sepeda motor milik korban di Jalan Air Bersih No. 39 (Kos 39) Turi, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Selasa (3/3/2026) bersama temannya, Rafiansyah, Raya dan Apoy dijual kepada Golpit (penadah) seharga Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah). Pelaku Muhammad Riski juga mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian diberbagai lokasi," tegasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

(Roi)

KORSA: Penanganan Tambang Ilegal di Labura Bukti Komitmen Pemprov Sumut



Jakarta  |  Elindonews.my.id

Ketua Korps Rakyat Bersatu (KORSA), A. Ardiansyah Harahap, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, atas langkah tegas, terukur, dan penuh kebijaksanaan dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pembinaan dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang matang dan visioner.


Sebagai putra daerah Labuhanbatu Utara, A. Ardiansyah Harahap merasakan kebanggaan yang mendalam melihat perhatian serius pemerintah provinsi, khususnya melalui peran aktif Kepala Dinas, dalam menjaga marwah daerah serta keberlanjutan sumber daya alam. Ia menilai, langkah ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan kepada masa depan daerah.


KORSA menilai bahwa keberanian dan ketegasan Kepala Dinas dalam merespons laporan masyarakat mencerminkan integritas tinggi sebagai pejabat publik. Turunnya tim langsung ke lapangan menunjukkan komitmen nyata bahwa pemerintah hadir dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


Lebih lanjut, pendekatan persuasif yang dilakukan dengan membuka ruang pembinaan bagi pelaku usaha menjadi nilai tambah yang sangat penting. Hal ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Dedi Jaminsyah Putra Harahap, pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga solusi jangka panjang yang berkeadilan.


A. Ardiansyah Harahap juga menyoroti sinergi lintas instansi yang terbangun dalam kegiatan ini sebagai bukti solidnya koordinasi pemerintahan di tingkat daerah. Kolaborasi antara OPD, Bapenda, hingga UPT Samsat menunjukkan bahwa kepemimpinan Kepala Dinas mampu menggerakkan berbagai elemen untuk bekerja secara terpadu.


Tidak hanya itu, langkah memberikan edukasi langsung terkait mekanisme perizinan kepada pelaku usaha dinilai sebagai tindakan yang sangat strategis. Ini mencerminkan kepedulian pemerintah dalam membina masyarakat agar beralih ke jalur legal tanpa harus merasa ditekan atau diabaikan.


KORSA melihat bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum. Sinergi antara Kepala Dinas dan Gubernur menjadi kekuatan besar dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik di Sumatera Utara.


Apresiasi yang disampaikan oleh Ketua KORSA tidak semata-mata didasarkan pada penanganan dugaan tambang ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara saja. Lebih dari itu, penilaian tersebut merupakan refleksi dari konsistensi dan komitmen Dedi Jaminsyah Putra Harahap dalam menjalankan tugasnya di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.


Berbagai langkah strategis yang dilakukan, baik melalui penindakan tegas terhadap pelanggaran maupun pendekatan pembinaan yang humanis, telah menunjukkan pola kepemimpinan yang berkelanjutan dan tidak parsial. Hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang dijalankan bukan bersifat reaktif semata, melainkan bagian dari visi besar dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang tertib, legal, dan berkeadilan di seluruh wilayah Sumatera Utara.


Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat agar aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan tertib, legal, dan memberikan manfaat luas tanpa merusak lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku.


Di akhir pernyataannya, Ketua KORSA kembali menegaskan rasa hormat dan bangga yang mendalam kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, Dedi Jaminsyah Putra Harahap. Ia berharap langkah-langkah progresif ini terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain, serta membawa Labuhanbatu Utara menuju arah pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan bermartabat. (F_01/r) 

KPPU Dan Otoritas Persaingan Jepang Perkuat Kolaborasi Hadapi Disrupsi Ekonomi Digital Global



Jakarta | Elindonews.my.id


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC) Chatani Eiji di Kantor KPPU, Rabu 29 April 2026 dalam pertemuan bilateral untuk memperkuat sinergi penegakan hukum persaingan usaha menghadapi disrupsi ekonomi digital global.


Pertemuan ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam menghadapi dinamika pasar digital yang semakin kompleks.


Pertemuan dipimpin oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa bersama Anggota KPPU Gopprera Panggabean, didampingi oleh Anggota KPPU Rhido Jusmadi, Hilman Pujana, dan Eugenia Mardanugraha, serta pejabat struktural dari kedua lembaga.


Dalam sambutannya, Ketua KPPU menegaskan bahwa kunjungan JFTC menjadi momentum strategis untuk mempererat kerja sama bilateral sekaligus memperkuat rezim persaingan usaha yang adil. Ia menyoroti bahwa otoritas persaingan saat ini berada pada fase krusial, yaitu redefinisi peran kelembagaan. 


Jika sebelumnya berfokus pada penindakan kartel dan persekongkolan tender, kini otoritas dituntut berperan lebih strategis dalam membentuk struktur pasar melalui kebijakan dan advokasi. “KPPU tidak hanya menangani kartel dan persekongkolan tender, tetapi juga membentuk struktur pasar agar tetap terbuka, inovatif, dan inklusif, khususnya di sektor digital,” tegasnya. 


KPPU juga menegaskan bahwa reformasi kelembagaan menjadi prioritas melalui tiga pendekatan utama, yakni penguatan mandat hukum, modernisasi organisasi, dan integrasi berbasis data. Salah satu agenda kunci adalah amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang diharapkan memperluas kewenangan KPPU, termasuk penerapan notifikasi pratransaksi merger dan program leniency. JFTC menyatakan dukungannya terhadap upaya reformasi tersebut, sekaligus berbagi pengalaman dalam proses perubahan regulasi.


Dalam diskusi sektor digital, KPPU menyoroti meningkatnya konsentrasi pasar pada platform berbasis data. Sejumlah penanganan perkara strategis telah dilakukan, antara lain di sektor logistik e-commerce, sistem pembayaran aplikasi, serta pinjaman online. Praktik integrasi vertikal oleh platform digital dinilai dapat meningkatkan efisiensi, namun juga berpotensi menutup akses pasar (foreclosure) bagi pelaku usaha lain jika tidak diawasi secara tepat.


Anggota KPPU Gopprera Panggabean yang turut memimpin jalannya diskusi menjelaskan bahwa KPPU juga tengah menelaah indikasi praktik monopoli dalam ekosistem e-commerce, termasuk model bisnis social commerce. Tantangan utama penegakan hukum di sektor ini terletak pada penentuan pasar relevan dalam karakteristik multi-sided market, serta peran data sebagai sumber kekuatan pasar. “Menghadapi tantangan tersebut, KPPU menegaskan arah transformasi menuju otoritas persaingan berbasis data (data-driven competition authority),” jelas Goppera.


Sementara itu, JFTC menyoroti praktik penggunaan Digital Analyst, yakni tenaga ahli teknologi eksternal yang mendukung penegakan hukum dan kajian pasar secara fleksibel. Pendekatan ini dinilai sebagai praktik baik yang dapat diadopsi, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan independensi lembaga. Selain itu, KPPU juga menyatakan komitmennya untuk mengembangkan sistem deteksi dini persekongkolan tender berbasis kecerdasan buatan.


Ketua JFTC mengapresiasi langkah progresif KPPU dalam penanganan perkara digital dan strategis, termasuk kasus yang melibatkan perusahaan global seperti Google serta korporasi multinasional seperti SANY Group. Menurut Ketua JFTC, keberanian dan konsistensi KPPU dalam menindak pelaku usaha besar menunjukkan kredibilitas dan independensi lembaga dalam menjaga level playing field.


 “Penegakan hukum yang dilakukan KPPU menunjukkan standard tinggi, terutama dalam menangani kasus digital dan perusahaan global. Ini menjadi referensi penting bagi komunitas persaingan usaha internasional,” ujar Chatani.


Kedua lembaga menekankan bahwa praktik anti-persaingan di era digital bersifat lintas batas, sehingga membutuhkan kerja sama internasional yang erat, termasuk dalam pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, serta kajian isu seperti algorithmic collusiondan kekuatan pasar berbasis data.


Pertemuan ini menegaskan bahwa tantangan persaingan usaha di era ekonomi digital tidak dapat diselesaikan secara unilateral. KPPU dan JFTC sepakat memperkuat kolaborasi sebagai fondasi menciptakan pasar yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen.

=tpm/rel=


Jumat, 01 Mei 2026

Terbongkar! Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, 294 Disita, 2 Ditangkap

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, dua kamar di satu apartemen digerebek, Jumat (1/5/2026). Foto/ist.


Medan  |  Elindonews.my.id

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jadi gudang penyimpanan vape dengan kandungan narkoba. Dalam kasus ini, 2 pria ditangkap dan petugas menyita ratusan beragam jenis vape dengan kandungan narkoba.

 

Penggerebekan, berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan narkoba yang dilakukan dua pria yakni FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.

 

Polisi yang kemudian menangkap kedua pelaku, menyita 15 vape dengan kandungan narkoba bermerk  Ice Biru dan kemudian melakukan pengembangan ke sebuah Apartement di kawasan Medan Area, yang dijadikan para pelaku sebagai gudang.

 

“Ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74  butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartement yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu apartement, yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

 

Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap, termasuk perannya dalam praktek peredaran narkoba yang dikemas dalam vape ini.

 

Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD, yang kini berstatus DPO Satresnarkoba Polrestabes Medan.

 

“Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi yang kami sedang kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan. Tim kami masih terus bekerja di lapangan, mohon doanya,” pungkas Rafli. (F_01/r) 

PERADI Profesional Kembali Buktikan Tingginya Minat Sarjana Hukum Menjadi Advokat




Bandung | Elindonews.my.id


Minat para Sarjana Hukum untuk berprofesi sebagai advokat kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada pelaksanaan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung, 30 April 2026, sekitar 150 advokat resmi diambil sumpahnya sebagai bagian dari unsur penegak hukum di Indonesia.


Dalam momentum sakral tersebut, PERADI Profesional turut mengantarkan sebanyak 27 peserta advokatnya untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji advokat.


Ketua Umum PERADI Profesional, Dr. HC. M. Aslam Fadli, Ph.D, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah bukanlah akhir dari proses perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.


Menurutnya, para advokat muda harus memahami bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile), sehingga membutuhkan integritas, tanggung jawab, serta komitmen moral dalam menjalankan tugas profesinya.


«“Perjuangan sesungguhnya baru dimulai. Profesi advokat menuntut tanggung jawab besar sebagai salah satu pilar penegakan hukum di negara yang kita cintai bersama,” ujar Dr. HC. M. Aslam Fadli, Ph.D.»


Dalam sambutannya pada malam pelantikan, Dr. Aslam juga menegaskan bahwa seorang advokat tidak perlu mencari pengakuan melalui retorika atau pencitraan berlebihan. Menurutnya, kemampuan dan kualitas seorang advokat akan tercermin melalui amanah, dedikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.


«“Tidak perlu berteriak ke sana ke mari untuk membuktikan kemampuan. Yang terpenting adalah amanah dan bertanggung jawab atas profesi yang telah melekat pada diri masing-masing,” tegasnya.»


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rasa empati terhadap kondisi penegakan hukum yang masih mengalami ketimpangan di berbagai sektor merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan hukum Indonesia. Advokat, menurutnya, harus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan keadilan yang masih dirasakan masyarakat.


Menutup sambutannya, jajaran PERADI Profesional menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat yang telah resmi diambil sumpahnya.


«“Selamat datang dan selamat berjuang di dunia penegakan hukum. Semoga kehadiran rekan-rekan sekalian mampu membawa perubahan nyata bagi penegakan hukum di Indonesia, bukan sekadar menjadi slogan semata. Doa dan restu kami menyertai langkah perjuangan saudara-saudara semua,” tutupnya.»

=kerman/rel=