Selasa, 03 Februari 2026

Ekspor Provinsi Sumatera Utara pada Desember 2025 Meningkat 5,02 Persen



Medan | Elindonews.my.id


Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada Januari hingga Desember 2025 mencapai US$12.396,41 juta atau naik 14,78 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. 


Sedangkan Nilai ekspor pada Desember 2025 mengalami peningkatan dibandingkan Desember 2024, yaitu dari US$988,90 juta menjadi US$1.038,65 juta atau mengalami peningkatan sebesar 5,02 persen.


Golongan barang yang mengalami peningkatan terbesar pada Januari-Desember 2025 terhadap Januari-Desember 2024 adalah golongan lemak & minyak hewan nabati yaitu naik sebesar US$1.141,99 juta (27,92%)  diikuti oleh golongan berbagai produk kimia naik sebesar 347,30 juta USD (39,79%). 




Sementara, golongan barang yang mengalami penurunan pada Januari-Agustus 2025 di antara 10 golongan barang utama adalah golongan ikan dan udang dengan penurunan sebesar 2,32 juta USD (-1,01%), papar Statistik Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin Senin 02/02/26 di kantornya.

Tpm




Luas Panen Jagung Pipilan pada tahun 2025 sebesar 203,61 Ha Produksi Sebanyak 1,28 juta ton



Medan | Elindonews.my.id


Luas panen jagung pipilan pada 2025 mencapai 203,61 ribu hektare, mengalami penurunan sebesar 6,98 ribu hektare atau 3,31 persen dibandingkan  luas  panen  pada  2024  yang  sebesar 210,59 ribu hektare. 


Statistik Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin, 02/02/26 memaparkan, Produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada 2025  sebanyak  1,28 juta ton, mengalami penurunan sebanyak 94,73 ribu ton atau 6,90 persen dibandingkan pada 2024 yang sebanyak 1,37 juta ton. 




Potensi luas panen jagung pipilan kering periode Januari–Maret 2026 diperkirakan mencapai 70,60 ribu hektare, dengan potensi produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sebanyak 452,31 ribu ton, paparnya pada acara rilis berita bps sumut di, kantornya.

Tpm



Deflasi Sumut Januari 2026 Sebesar 0,75 Persen

 



Medan | Elindonews.my.id


Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan terjadinya deflasi yang cukup dalam pada awal tahun 2026. Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa kabupaten/kota IHK, Sumut mencatatkan deflasi sebesar 0,75 persen secara bulanan (month-to-month), jauh melampaui angka deflasi nasional yang hanya berada di kisaran 0,15 persen.


Statistik Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin, memaparkan kondisi deflasi di Januari ini dipicu oleh mulai pulihnya pasokan pangan setelah sempat terganggu bencana besar, Desember lalu.


Walaupun angka tahunan (year-on-year) masih menunjukkan inflasi sebesar 3,81 persen, tren ini sebenarnya sudah melandai dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang sempat menyentuh angka 4 persen.


"Ternyata sekarang year-on-year kita 3,81 persen IHK 111,41. Di bulan Januari kita deflasi, dan lumayan dalam sebesar 0,75 persen. Inflasi tinggi kemarin di Desember itu karena bencana, semuanya belum pulih. Sekarang kondisi makro kita potretnya akan lebih bagus ke depannya karena daerah terdampak sudah mulai pulih," kata Misfaruddin, Senin (2/2/2026).



Inflasi Sumut

Meski secara bulanan terjadi penurunan harga pada komoditas cabai, secara tahunan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencatatkan kenaikan indeks paling mencolok sebesar 8,42 persen.


Misfaruddin menjelaskan kalau tarif listrik menjadi komoditas dominan yang memberikan andil inflasi tahunan terbesar, yakni 1,13 persen.


"Tarif listrik itu penyumbang paling utama untuk tahunan. Ini termasuk harga yang diatur pemerintah, Fluktuasi harga seperti itu yang membuat listrik memberikan andil besar," ucapnya.


Selain listrik, emas perhiasan juga memberikan sumbangan inflasi tahunan yang signifikan sebesar 0,90 persen, disusul oleh beras 0,30 persen dan ikan dencis 0,26 persen. Sebaliknya, cabai merah justru menjadi komoditas yang memberikan andil deflasi tahunan terdalam sebesar 0,66 persen.


Dari sisi kewilayahan, seluruh kabupaten/kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi tahunan. Kota Gunungsitoli mencatatkan inflasi year-on-year tertinggi sebesar 8,68 persen, sekaligus menjadi wilayah dengan deflasi bulanan (m-to-m) terdalam.


Sementara itu, Kabupaten Karo mencatatkan inflasi tahunan terendah sebesar 2,73 persen dan menjadi satu-satunya daerah yang justru mengalami inflasi tipis secara bulanan di Januari 2026.


Misfaruddin mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersinergi menyukseskan agenda besar BPS tahun ini.


"Tahun 2026 kita akan laksanakan Sensus Ekonomi. Semua sumber ekonomi yang ada akan kita data. Kami berharap para pengusaha dan masyarakat berkenan menerima petugas kami. Ini untuk Indonesia, untuk Sumatera, bukan untuk BPS saja," ujarnya.

Tpm




18 Kali Beraksi, Seorang Spesialis Curanmor Ditembak Polisi




MEDAN | Elindonews.my.id


Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali meringkus seorang terduga pelaku spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) di Jalan Komplek Plaza Medan Fair, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Saat penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengeluarkan tembakan sebanyak 3 kali.


Pelaku yang ditangkap itu bernama Dian Saputra (22) warga Pasar V, Dusun XIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.


Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Agung Saputra (30) warga Jalan Cempaka Pasar III, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru dengan laporan polisi nomor : LP/B/100/II/2026/SU/POLRESTABES MEDAN / SEK MDN BARU tanggal 2 Februari 2026.


Demikian disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan, SH, MH kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).


Dijelaskannya, pada hari Senin Tanggal 2 Februari 2026 sekira Pukul 13.30 wib korban berkunjung ke Plaza Medan Fair dan memarkirkan sepeda motornya di pelataran parkir gratis di luar parkir berbayar Komplek Plaza Medan Fair. Setelah mengunci stang sepeda motornya korban masuk ke dalam Plaza Medan Fair tepat pukul 19.00 wib. Ketika korban hendak pulang mendapati sepeda motornya telah hilang.


Atas kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Medan Baru.


"Berdasarkan LP korban, tim personil opsenal melaksanakan patroli di seputaran Jalan Sekip dan di belakang Plaza Medan Fair. Tepat di pintu keluar Plaza Medan Fair terlihat 2 orang laki laki mengendarai 2 sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama persis dengan keterangan masyarakat dan salah satu sepeda motor milik korban melintas dengan cekatan Tim Opsenal Polsek Medan Baru langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku seorang teman pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban," ujar PM. Tambunan.


Selanjutnya petugas menginterogasi Dian Saputra (pelaku) dan mengaku benar telah melakukan pencurian sepeda motor korban bersama rekannya R (berhasil melarikan diri). Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali di parkiran gratis Plaza Medan Fair.


Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit Honda Scopy Warna Hijau BK 3091 ALS No Rangka MH1JM0417PK743386.No Mesin JM04E1743392 atas nama Dian Saputra.

 

"Uang hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk poya-poya, beli narkoba dan bayar kredit sepeda motor," bebernya.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna proses lebih lanjut.


"Pelaku dijerat pasal 477 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor," pungkasnya.

 (Roi)

Senin, 02 Februari 2026

Terkait Bangunan Tanpa PBG di Gang Lumumba Medan Perjuangan, Kadis PKPCKTR Disorot Tajam




MEDAN | Elindonews.my.id


Terkait maraknya bangunan liar atau tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan, salah satunya di Gang Lumumba, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan menuai sorotan tajam. Ironisnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan John Ester Lase berulang kali dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar (bungkam).


Dalam hal ini, kinerja John Ester Lase selaku Kadis PKPCKTR dinilai tidak becus dan terkesan pembiaran atas maraknya bangunan liar di Kota Medan.


Bahkan, John Ester Lase diduga mengabaikan program Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menertibkan dan menindak tegas bangunan-bangunan liar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Seorang warga sekitar yang tidak jauh dari bangunan mewah tersebut mengaku heran karena bisa berlangsung pembangunan tanpa ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


"Kok bisa yah pak, bangunan semewah itu bisa berlangsung meski belum ada PBG nya. Sepertinya udah ada main mata itu antara pemilik bangunan dengan instansi berwenang. Mana mungkin pihak terkait tidak mengetahui dengan keberadaan bangunan tersebut," ujar Ari warga sekitar kepada wartawan, Senin (2/2/2026).


Kasi Trantib Medan Perjuangan, Saud Samosir saat dihubungi wartawan mengaku telah melaporkan ke Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan juga memberikan himbauan agar mengurus PBG nya.


"Itu sdh kita laporkan ke perkim pak.

Untuk tindakan selanjutnya urusan perkim. Kecamatan dan kelurahan hanya menghimbau spy urus PBGnya. Terima kasih," tegas Saud Samosir via seluler, Senin (2/2/2026).


Anehnya, pekerja bangunan tersebut saat ditemui awak media menyarankan untuk menemui serta menghubungi pengawasnya bernama SAMS***.


"Jumpai aja pengawasnya bang atas nama SAMS***. Beliau berpesan setiap orang yang datang ke bangunan ini dan menanyakan PBG nya agar menghubunginya, itu pesannya bang," ungkap pekerja.


Hingga berita ini diturunkan, pengerjaan bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan. 

(Roi)

Terungkap Pada Sidang Topan Ginting, Kapolres dan Kajari Dapat Jatah Dari PT DNTG




Medan | Elindonews.my.id


Direktur Utama (Dirut) PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, mengaku memberikan suap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarutung, Kajari Mandailing Natal (Madina), serta Kapolres Tarutung dan Madina.


Pengakuan tersebut terungkap saat Kirun diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dua proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) dengan tiga terdakwa. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/1/2026), sejak pagi hingga malam hari.


Tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua pada Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Heliyanto selaku PPK 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.


Dalam persidangan, salah satu hakim anggota, As’ad Rahim Lubis, mencecar Kirun dengan nada tinggi. Hakim terlihat geram karena Kirun diduga telah melakukan praktik suap sejak 2014 agar ditunjuk sebagai pemenang tender dan pelaksana proyek.


“Selama saudara mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Tapanuli Selatan, model pekerjaan saudara memang seperti ini (suap-menyuap)? Kalau saudara tidak memberi, saudara tidak dapat pekerjaan?” tanya As’ad kepada Kirun.


Menjawab pertanyaan tersebut, Kirun menjawab lirih sambil menunduk. Ia mengakui suap dilakukan agar perusahaannya memperoleh proyek.

“Iya, tujuannya supaya dapat pekerjaan,” katanya.

Jawaban itu membuat hakim semakin berang. As’ad menyebut Kirun bersikap egois karena hanya memikirkan keuntungan pribadi dan menutup kesempatan perusahaan lain.


“Tapi orang lain tidak dapat. Saudara saja yang dapat. Kan saudara sudah lama dari 2014. Benar atau tidak? Gara-gara saudara, orang lain tidak bisa dapat kesempatan,” ucap As’ad dengan lantang.


Kirun kembali membenarkan pernyataan hakim. Namun As’ad masih terlihat belum puas dan kembali mempertanyakan tujuan Kirun memberikan suap, meski proyek sudah berada di tangannya.


“Kenapa saudara harus memberikan untuk kadis-kadis termasuk anak buahnya, memfasilitasi? Itu maksudnya apa? Padahal proyeknya sudah saudara pegang. Jawab!” tanya As’ad.


Kirun kembali menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan agar tetap mendapatkan proyek. Pernyataan itu membuat hakim mempertanyakan keyakinan Kirun terhadap Tuhan sebagai pemberi rezeki.


“Kenapa harus begitu? Saudara tidak percaya Tuhan? Sekarang korban saudara banyak. Akan menyusul lagi yang lain. Ini tiga, akan menyusul lagi yang lain gara-gara saudara. Jangan mau menang sendiri hidup ini. Jangan mau kaya sendiri, jangan mau mewah sendiri. Semua rezeki sudah diatur oleh Allah,” tutur As’ad.


Hakim mengingatkan bahwa manusia memang diperintahkan untuk berusaha, namun harus dengan cara yang benar dan jujur, bukan melalui suap-menyuap.


Kirun mengaku mulai sadar setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.


Dalam persidangan itu, As’ad juga mengungkap Kirun memberikan suap senilai Rp200 juta kepada sejumlah Kajari dan Kapolres di wilayah hukum Sumut.


“Sampai ngasih Kajari Rp200 juta. Kajari Tarutung, Kajari Madina. Untuk apa saudara kasih Kajari? Belum lagi Kapolres, belum lagi Kadis PUPR sampai miliaran rupiah, itu untuk apa? Coba jelaskan,” tanya As’ad.


Kirun menjawab, pemberian tersebut bertujuan sebagai pengamanan selama pelaksanaan proyek yang dikerjakan perusahaannya. Ia mengaku setiap terjadi pergantian Kajari dan Kapolres, dirinya selalu memberikan uang agar proyek tidak dipermasalahkan.

Reporter : tpm



Polda Sumut Gelar Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 Hingga 15 Februari 2026




Medan | Elindonews.my.id


POLISI Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan menggelar Operasi Keselamatan, Senin (2/2/2026) di beberapa titik rawan dengan memperhatikan hal tersebut dibawah ini : 


1. Ops Keselamatan adalah sebagai Operasi Kepolisian Kendali Pusat selama 14 hari dengan  Tema " 

Terwujudnya Kamseltibcarlantas yg Aman, Nyaman & Selamat menjelang pelaks Ops Ketupat 2026".


2. Tujuan Ops Keselamatan dengan melakukan upaya preemtif, preventif maupun gakkum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan laka lantas berdasarkan anev Ops Lilin 2025 serta fenomena yang berkembang jelang Ops Ketupat 2026 terhadap Orang, Kendaraan, Jalan maupun Lingkungan sesuai karakteristik wilayah masing-masing. 


3. Sasaran Khusus pada Ops untuk mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan, penanganan Balap Liar dan giat polantas menyapa dengan Pelibatan komunitas khususnya OJOL sebagai Mitra untuk mendukung Kamseltibcarlantas.


4. Upaya mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan dilakukan giat pemeriksaan kendaraan pada lokasi Check Point pd lokasi stategis dengan tingkat mobilitas tinggi terhadap Bus dalam trayek, Bus pariwisata  maupun Travel serta Angkutan Travel tudak resmi. Giat ini menjadi tanggung Jawab Ditlantas polda


5. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait BPTD, Dinas kesehatan maupun instansi lainnya terhadap Kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan, Kelaikan kendaraan maupun kesehatan pengemudi.


6. Kendaraan yang telah lolos pemeriksaan dapat di tempel stiker yang  telah dikirimkan ssebagai tanda sehingga tidak lagi dilakukan pemeriksaan berulang selama pelaksanaan


8. Selama pelaksanaan Operasi agar dilakukan pengawasan secara ketat dan laks sesuai prosedur serta wajib dipimpin oleh Perwira. 

(JBR/66)