Selasa, 14 Oktober 2025

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Suku Bunga Pinjaman Daring



Jakarta | Elindonews.my.id


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring (Pindar) dengan Nomor Register 05/KPPU-I/2025. Sidang pemeriksaan lanjutan tersebut digelar pada Senin, 13 Oktober 2025 di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta.


Majelis Komisi dipimpin oleh Rhido Jusmadi, dengan Anggota M. Fanshurullah Asa, Mohammad Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso yang hadir secara langsung. Sementara Anggota Majelis Aru Armando mengikuti persidangan secara daring.


Dalam persidangan, Majelis menghadirkan Tomi Joko Irianto, Pengawas Senior Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai saksi yang diajukan Investigator. Tomi memberikan keterangan mengenai penetapan serta perkembangan suku bunga pinjaman daring di Indonesia sepanjang 2018 hingga 2024.


Majelis juga memberi kesempatan kepada Investigator maupun pihak Terlapor untuk mengajukan pertanyaan. Fokus pertanyaan Investigator diarahkan pada mekanisme penetapan suku bunga di industri pinjaman daring yang dinilai memengaruhi tingkat persaingan usaha.


Sesuai ketentuan, sidang pemeriksaan lanjutan perkara ini akan berlangsung selama paling lama 60 hari kerja sejak 29 September 2025, dan dapat diperpanjang hingga 30 hari kerja bila diperlukan.


Masyarakat dapat memantau perkembangan agenda persidangan melalui lamanresmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang/. 

(E_01/rel)

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Pagur di Dampingi Buya Salman Ahmad Nasution Almandiliy Al Makki



Madina  |  Elindonews.my.id

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, melaksanakan kegiatan reses di Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Minggu (12/10/2025).


Kegiatan yang bertujuan menyerap dan menampung aspirasi masyarakat itu dihadiri lebih dari seratus warga, serta diikuti Camat Panyabungan Timur Arsalan Siregar, Kepala Desa Pagur Rosyid, tokoh agama Buya Salman Ahmad Nasution, para tokoh masyarakat, dan naposo nauli bulung (pemuda) setempat.


Acara Reses Kali ini berbeda hal ini di karenakan Ada Sosok Ulama Besar Mandailing Natal yg Turut Hadir Dalan Reses Tersebut.. Pesan Moral Buya Salman Ahmad Nasution Almandiliy Al Makki di dalam setiap Kesempatan Baik Waktu di Desa Sinonoan,Desa Bage dan Desa Pagur menyampaikan Pentingnya Menghindarkan diri Dari Bahaya Narkoba,Judi Online dan Mendidik Moral Anak Anak Muda Jaman Sekarang.


Karena 3 hal diatas yg di sampaikan Buya Salman Ahmad tersebut sangat mempengaruhi pembangunan dan baik buruknya tatanan Sosial masyarakat kita di Mandailing Natal.


Dalam dialog yang berlangsung hangat dalan reses tersebut, Munir mendengarkan berbagai aspirasi warga secara Seksama, mulai dari perbaikan jalan, rehabilitasi masjid, hingga peningkatan sarana dan prasarana umum lainnya di Desa Pagur.


Setelah mendengarkan usulan warga, legislator PKB yang akrab disapa Munir itu memaparkan mekanisme penyampaian aspirasi agar dapat ditindaklanjuti pemerintah secara efektif. Ia menekankan bahwa setiap aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan umum perlu dikoordinasikan melalui kepala desa dan disertai dengan tindak lanjut melalui permohonan tertulis Sesuai Aspirasi yang telah di sampaikan.


Munir menambahkan, setiap aspirasi yang diterima dalam kegiatan reses akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) —

sistem nasional yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri guna menyatukan data pembangunan, keuangan, dan pemerintahan daerah secara elektronik.


Menurutnya, SIPD menjadi alat penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel.


“Setelah dimasukkan ke SIPD, nanti akan terlihat kemana arah aspirasi masyarakat. Apakah menjadi domainnya Dinas PUPR, Dinas Perkim, atau dinas lainnya. Jadi, harus dibarengi dengan usulan permohonan .


Kegiatan reses ini menjadi wadah dan Sarana bagi masyarakat Desa Pagur untuk bertemu serta menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan pembangunan di daerah.


Mudah-mudahan Atas kerjasama dan Doa kita bersama, Apa yang menjadi harapan dan Aspirasi bapak ibu Masyarakat Desa Pagur bisa terealisasi Nantinya. Aamiin. (F_01) 

Senin, 13 Oktober 2025

Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Muara Sipongi, Tekankan Pentingnya Legalitas Desa dan Air Bersih ‎

H. Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag. (foto/dok) 


‎Madina  |  Elindonews.my.id

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag., melaksanakan Reses I Tahun Sidang II 2025–2026 di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, pada Senin (13/10/2025).

‎

‎Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat yang membidangi sektor perekonomian di Komisi B DPRD Sumut.

‎

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Fraksi PKB Muslim Pulungan, Camat Muara Sipongi Asrul Sani, para tokoh masyarakat, serta warga Desa Relokasi Madani Tus Salam. Suasana berlangsung hangat dan penuh harapan.

‎

‎Dalam sambutannya, Muniruddin Ritonga mengungkapkan rasa syukur karena dapat bertemu langsung dengan masyarakat di kawasan relokasi.

‎

‎“Alhamdulillah saya bisa hadir dan bersilaturahmi langsung dengan masyarakat. Mudah-mudahan kampung kita ini mendapat berkah dari Allah SWT. Kehadiran saya bukan hanya untuk menyapa, tetapi juga untuk mendengar dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.

‎

‎

‎Ia menjelaskan, reses merupakan amanat undang-undang, di mana anggota DPRD wajib turun ke daerah pemilihannya untuk menampung aspirasi dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

‎

‎Sebagai anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin memaparkan bahwa bidang kerjanya meliputi perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, energi, kehutanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

‎

‎“Aspirasi masyarakat dalam reses ini akan saya bawa ke rapat paripurna DPRD Sumut agar dapat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan di tingkat provinsi. Jadi, jangan sungkan untuk menyampaikan semua kebutuhan dan usulan pembangunan,” jelasnya.

‎

‎Dalam sesi dialog terbuka, masyarakat Desa Relokasi Madani menyampaikan tiga pokok aspirasi utama, yaitu: Pengakuan administratif agar wilayah relokasi ditetapkan sebagai desa definitif.

‎

‎Legalitas pertambangan rakyat, agar aktivitas masyarakat tetap legal dan ramah lingkungan.

‎

‎Penyediaan sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

‎

‎Menanggapi hal itu, Muniruddin berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas instansi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

‎

‎“Permintaan warga ini sangat rasional dan menyentuh kebutuhan dasar. Saya akan perjuangkan agar pemerintah daerah memberi perhatian khusus, terutama dalam hal legalitas wilayah dan penyediaan air bersih. Untuk pertambangan rakyat, kita dorong agar dilakukan secara legal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat tanpa merusak alam,” tegasnya.

‎

‎Muniruddin juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat.

‎

‎ “Pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan. Kalau desa ini nanti resmi menjadi desa definitif dan warganya semakin mandiri, itulah keberhasilan yang sesungguhnya,” tuturnya.

‎

‎Kegiatan reses ditutup dengan doa bersama dan semangat gotong royong untuk membangun desa. Bagi masyarakat Muara Sipongi, kehadiran Muniruddin bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi simbol harapan baru agar suara rakyat di daerah terpencil juga terdengar dan diperjuangkan di tingkat provinsi. (F_01).

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir: Mengakar dalam Firman, Melayani dengan Kasih ‎

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir. (Foto/dok) 


‎Medan  |  Elindonews.my.id

Dengan semangat pelayanan dan pengabdian lebih dari dua dekade, Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir kini menyatakan kesediaannya untuk maju sebagai calon Bishop Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) periode 2025–2030. Sosok yang dikenal rendah hati, tegas, dan berwawasan luas ini memiliki tekad kuat untuk menuntun GKPI tetap berakar dalam Firman Tuhan dan melayani dengan kasih.

‎

‎Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir lahir di Medan, 10 April 1972, dari pasangan almarhum Pdt. Salamat Tua Simorangkir dan Tio Rugun Hutabarat. Ia menikah dengan Tiarma P. Tambun, M.Th., dan dikaruniai tiga anak: Pinondang Maura Simorangkir (19), Tarida Epiphania Simorangkir (16), dan Joseph Martua Shemuel Simorangkir (13).

‎

‎Latar belakang akademiknya mencerminkan komitmen yang kuat pada dunia teologi dan pelayanan gerejawi. Ia menempuh studi S1 dan S2 Teologi di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta, masing-masing lulus tahun 1996 dan 2004. Pada tahun 2017, ia meraih gelar Doktor Teologi (DTh) dari Lutheran Theological Seminary, Hong Kong, melalui beasiswa dari United Evangelical Mission (UEM) Jerman.

‎

‎Disertasinya yang berjudul “Lutheran Identity of Batak Churches” menjadi karya akademik penting yang kemudian diterbitkan dalam buku “Hanya oleh Anugerah Tuhan: Identitas Lutheran Gereja Batak” (BPK Gunung Mulia, 2022).

‎

‎Ditetapkan sebagai pendeta GKPI sejak 20 Desember 1998, Pdt. Jhon telah melayani di berbagai wilayah dan posisi penting, antara lain:

‎

‎GKPI Bandung (2005–2006), GKPI Resort Parbubu Dolok, Silindung (2006–2011), GKPI Resort Jakarta Raya Jaya IV (2011–2013), dan GKPI Jemaat Khusus Satria Grogol, Jakarta Barat (2017–2022)

‎

‎Saat ini melayani di GKPI Resort Medan Barat, Jalan Sriwijaya No. 9, Medan.

‎

‎Selain pelayanan jemaat, ia juga aktif di bidang akademik dan organisasi gereja. Di antaranya: Ketua Senat Mahasiswa STT Jakarta (1993–1994), Sekretaris Komisi Teologi GKPI (2015–2020), Ketua Alumni STT Jakarta (2019–2023), Dosen di STT Jakarta, STAKPN Tarutung, dan STT Sriwijaya Palembang, dan Anggota Litbang PGI dan Institut Andar Sutan GKPI.

‎

‎Visi Kepemimpinan: “Alkitab sebagai Pusat Hidup”.

‎

‎Dalam pencalonannya, Pdt. Jhon membawa visi yang menegaskan arah dan jati diri GKPI sebagai gereja yang berakar dalam Firman Tuhan, melayani dengan kasih, dan menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas.

‎Ia mengusung Renstra GKPI 2026–2030 bertema: “Menjangkau yang belum terjangkau: Misi & Pekabaran Injil, Melayani yang Menderita, Teraniaya, dan yang Miskin.”

‎

‎Visi ini dilandasi semangat “Melayani, bukan untuk dilayani”, meneladani Yesus Sang Gembala Baik.

‎

‎Pdt. Jhon menekankan pentingnya kecintaan terhadap Firman Tuhan — Alkitab sebagai pusat hidup dan sumber arah pelayanan gereja. Ia juga mengajak seluruh aras GKPI untuk “berjalan bersama” (Sun Hodos) sebagai tubuh Kristus, saling menopang dan memperkuat pelayanan antar jemaat dan resort.

‎

‎Program dan Arah Strategis. Beberapa fokus program yang diusungnya meliputi: Penguatan formasi Pendeta sejak sekolah teologi, termasuk beasiswa dan pendampingan sinode.

‎

‎Memperkuat Komisi Teologi, Institut Andar Sutan, serta lembaga sosial GKPI seperti Panti Asuhan Mamre, LPPM, Rumah Lansia, dan sekolah-sekolah GKPI.

‎

‎Pembangunan sistem basis data digital untuk pendeta, pengerja, dan jemaat, guna menunjang manajemen gereja yang transparan dan akuntabel.

‎

‎Kerjasama ekumenis dengan gereja-gereja mitra dan lembaga-lembaga internasional untuk memperluas pelayanan, misi, dan pengembangan sumber daya manusia GKPI.

‎

‎Respons kontekstual terhadap tantangan zaman, termasuk sekularisasi, individualisme, dan krisis spiritualitas generasi muda di era digital.

‎

‎Motto Pelayanan. “Alkitab sebagai Pusat Hidup. Mengakar dalam Firman, Melayani dengan Kasih.”

‎

‎Bagi Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir, kepemimpinan dalam gereja bukanlah soal jabatan, melainkan tanggung jawab iman untuk menghadirkan kasih Kristus dalam kehidupan jemaat dan masyarakat.

‎

‎Dengan pengalaman panjang, ketulusan, dan visi teologis yang kuat, ia siap membawa GKPI melangkah ke masa depan yang lebih berakar, bersatu, dan berdampak bagi dunia. (F_01) 

Sabtu, 11 Oktober 2025

Ada Walikota Bayangan Soal Bangunan Mewah Tanpa PBG Bebas Berdiri di Jalan Tuasan, Camat Medan Tembung Bungkam saat dikonfirmasi



MEDAN | Elindonews.my.id


Dua titik bangunan mewah yaitu Rumah Toko (Ruko) berdiri tegak tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Pasalnya, bangunan tersebut tetap berlangsung dan diduga belum ada tindakan tegas dari instansi terkait, dan diduga ada Walikota bayangan yang mem back up.


Dari kedua titik bangunan mewah yang terletak di Jalan Tuasan itu diketahui berjumlah 35 pintu.


Pantauan awak media dilokasi, pengerjaan bangunan tetap berlangsung tanpa ada hambatan meski tidak memiliki izin PBG. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Kecamatan Medan Tembung tidak serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan diduga sengaja melakukan pembiaran bangunan liar diwilayahnya.


Parahnya lagi, di bangunan tersebut ditempel nomor handphone 0812605743xx atas nama "samsuir" yang diduga sebagai pembackup bangunan liar yang berada di Jalan Tuasan Medan Perjuangan.


"Bang hubungi aja nomor handphone yang tertempel di bangunan itu bang. Kami disini hanya pekerja bang, mengenai izin bangunannya kami tidak tau", ujar pekerja bangunan saat ditemui awak media, Sabtu (11/10/2025).


Seorang warga yang mengaku bernama Anto yang tak jauh dari lokasi bangunan tersebut menduga antara pemilik bangunan dengan pihak Kecamatan Medan Tembung sudah kong kalikong sehingga membiarkan bangunan tersebut tetap berlangsung tanpa tindakan tegas.


"Kita menduga antara pemilik bangunan dengan pihak Kecamatan Medan Tembung sudah ada kong kalikong, makanya pengerjaan bangunan tetap berlangsung walaupun tidak ada izin PBG nya. Logikanya lah, masa bangunan mewah tanpa PBG tidak ditindak tegas, berarti kan pihak Kecamatan Medan Tembung ada dapat keuntungan besar sehingga mengabaikan PAD Kota Medan", ungkap Anto.


Terpisah, Camat Medan Tembung Muhammad Pandapotan Ritonga, S.STP saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/10/2025) terkait bangunan mewah diduga tidak memiliki izin PBG yang terletak di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar/bungkam. 

(Roi)

Walikota Medan Diminta Evaluasi Camat Medan Perjuangan, 11 Ruko di Gang Penghulu Sei Kera Hulu Berdiri Diduga Tanpa PBG




MEDAN | Elindonews.my.id


Pasca pemberitaan 11 unit bangunan mewah berupa rumah toko (ruko) di Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, Kota Medan yang diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP SSos seolah tidak peduli terhadap bocornya PAD Kota Medan. 


Hal ini terlihat dari jawabannya saat memberikan konfirmasi kepada wartawan dengan menggunakan STIKER ucapan Terima kasih, seolah bocornya PAD Kota Medan bukan masalah serius. 


"Miris kita melihat pejabat pemerintahan yang kita nilai tidak peduli dengan tugasnya. Dimana bangunan tanpa PBG jelas merugikan PAD Pemko Medan," ujar Ketua DPW JPKP Sumut, Nico Nadeak saat diminta tanggapannya. 


Nico meminta Walikota Medan untuk mengevaluasi Camat Medan Perjuangan yang tidak bekerja maksimal sebagai perpanjangan Walikota Medan. 


"Ada apa dengan Camat Medan Perjuangan? Mengapa bersikap slow respon terhadap informasi tersebut. Berapa kerugian PAD Pemko Medan? Kita minta Walikota Medan untuk mengevaluasi Camat Medan Perjuangan," ucapnya mengakhiri. 


Diberitakan sebelumnya, 11 unit bangunan mewah berupa rumah toko (ruko) di Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, Kota Medan berdiri diduga tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, bangunan tersebut telah 70% dikerjakan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Kecamatan, Kelurahan, Perkumpulan ataupun Satpol PP Kota Medan.

 (Roi)

Rutan Kelas I Bersama TNI-Polri Gelar Razia Sinergi Jaga Keamanan



Medan | Elindonews.my.id


Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar  razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri, Jumat malam (10/10).


Kegiatan yang melibatkan Regu Pengamanan dan Staf Rutan Kelas I Medan, dibawah komando langsung Kepala Rutan Kelas I. Razia digelar secara menyeluruh di beberapa blok hunian warga binaan, sebagai sasaran utama adalah barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, benda terlarang maupun benda berpotensi menimbulkan gangguan keamanan lainnya.


Seluruh petugas dikerahkan secara terkoordinasi dengan mengedepankan pendekatan humanis namun terukur, guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, dan seluruh temuan selanjutnya akan didata serta dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku, Sabtu (11/10/2025) 


Kepala Rutan Kelas I, Andi Surya, menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI dan Polri. 


“Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Rutan, TNI, dan Polri menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kami berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan tetap kondusif bagi pembinaan warga binaan,” ucapnya. 


Kegiatan berlangsung lancar, turut hadir Danramil 0201-06/MS, Yani Dharma Putra beserta Jajaran dan Personil Kepolisian dari Polsek Medan Helvetia. Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan terencana sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan Rutan Kelas I Medan tetap dalam kondisi aman dan tertib. 

(JBR/15)