Jumat, 10 Oktober 2025

Perkuat Tata Kelola Bawaslu Kolaborasi Bersama USU Dalam FGD




Medan | Elindonews.my.id


Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berkolaborasi dalam focus group discussion (FGD) bersama dengan Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 


Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu menjadi fokus utama dalam diskusi. 


Herwyn menilai forum diskusi menjadi momentum untuk bersih-bersih dan merumuskan masalah yang lebih strategis, mengingat pemilu merupakan investasi besar negara menuntut pengelolaan serius dan berintegritas. 


“Merumuskan pandangan lebih strategis, gagasan serta pandangan akademisi memperkuat standar kepemimpinan, diperlukan  pengawasan pemilu kedepan, untuk hasil pemilu yang betul-betul unggul dan kompetitif berkeadilan” ucapnya, Jumat (10/10/2025) 


Disisi lain, Rektor USU Mutyanto Amin memandang akademisi sebagai Keynote Speaker; urgensi dan arah penguatan tata kelola pengawasan pemilu yang partisipatif, inklusif serta akuntabel. 


Ia juga menekankan perlunya pengawasan pemilu yang lebih proaktif, transparan, dan akuntabel agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dapat mendorong partisipasi masyarakat sesuai dengan perinsip tata kelola pemilu yang baik. 


“Dengan adanya dialog antara pengawas pemilu dan kalangan akademisi serta mantan penyelenggara, diharapkan muncul rekomendasi yang dapat menjadi acuan kebijakan memperbaiki pemilu kedepan”, tuturnya.      


Senada dengan Mutyanto, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis menambahkan, “FGD ini tidak hanya evaluasi, tetapi juga investasi gagasan yang akan memperkuat sistem demokrasi kita”, sebutnya. 


Turut hadir dalam FGD, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Penggiat Pemilu dan Civitas Akademika USU. 

(JBR/15)

Kamis, 09 Oktober 2025

PT Bukit Asam Pertama Dengan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Dari KPPU



Jakarta | Elindonews.my.id


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan sektor pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. 


Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025, berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. 


Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana selaku Ketua Sidang, dengan kehadiran para Anggota KPPU, baik secara luring maupun daring sebagai Anggota Sidang. Program kepatuhan yang disahkan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan. 


KPPU menyambut langkah PTBA sebagai tonggak penting dalam mendorong budaya persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan, serta mengapresiasi inisiatif PTBA untuk menjadi pionir dalam menerapkan program kepatuhan di sektor tersebut. 


KPPU juga menegaskan bahwa penetapan ini bukanlah akhir dari proses. “Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” tutur Hilman.


Sebagai informasi, PTBA sendiri telah mengajukan program ini sejak 12 April 2023 dan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. 


Dalam sidang penetapan, hadir Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran manajemen, seperti bersama Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar dan Head Corporate Finance Eko Prayitno. Penetapan atas program kepatuhan tersebut menunjukkan komitmen PTBA untuk menanamkan prinsip persaingan usaha sehat dalam tata kelola perusahaan.


Ke depan, KPPU berharap langkah PTBA dapat menjadi teladan bagi pelaku usaha di berbagai sektor, khususnya pertambangan. “Perusahaan-perusahaan lain di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID) maupun BUMN sektor tambang seharusnya dapat mengikuti jejak ini. 


Karena kepatuhan sejak dini adalah bentuk komitmen preventif untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat dan mencerminkan kepatuhan terhadap aturan hukum, serta memperkuat transparansi dan integritas bisnis di Indonesia,”tutup Hilman.

(E_01/rel)





Kekerasan Terhadap Jurnalis : Pewarta Polrestabes Medan Mengecam Tindakan Biadab Oknum Preman Berkedok OKP



MEDAN | Elindonews.my.id


Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui ketuanya, Chairum Lubis SH, mengeluarkan pernyataan keras terkait aksi kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput aksi demonstrasi warga. 


Chairum Lubis mengecam tindakan sejumlah oknum preman berkedok Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diduga sebagai suruhan PT Universal Gloves (UG).

 

"Perbuatan atau aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum preman berkedok OKP yang diduga suruhan PT Universal Gloves (UG) terhadap wartawan/jurnalis adalah perbuatan atau tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir," tegas Chairum Lubis dalam siaran persnya, Kamis (9/10/2025).

 

Chairum Lubis menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers tahun 1999 yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. 


"Wartawan atau jurnalis itu bekerja secara profesional saat melakukan peliputan dimana pun dan kapan pun dengan tetap dilindungi oleh undang-undang pers tahun 1999," ujarnya.

 

Pewarta Polrestabes Medan mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. 


Chairum Lubis juga mengimbau kepada seluruh wartawan yang menjadi korban kekerasan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

"Wartawan atau jurnalis yang saat melakukan peliputan mendapatkan tindakan kekerasan untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib, agar kasus kekerasan yang menimpa wartawan/jurnalis tersebut bisa dipidana dan dibawa ke meja hukum," pungkasnya. 

(Roi)

‎Law Firm Pelita Konstitusi Buka Posko Aduan ‎Korban Travel Umroh Al Shaf Tour ‎

‎Dongan N Siagian, SH di damping oleh Haris Dermawan SH.,MH, Bayu Subronto SH dan Satria Adiguna SH. (Foto/dok). 


Medan  |  Elindonews.my.id

Law Firm Pelita Konstitusi membuka Posko Aduan Korban Travel Umroh Al Shaf Tour dibawah naungan PT. Safira Makkah Madina Wisata, Hal ini dikarenakan banyaknya korban calon jamaah yang tidak mendapat kepastian keberangkatan dari Travel Umroh Al Shaf Tour sampai waktu yang telah ditentukan bahkan uang yang telah dibayarkan secara lunas tidak kunjung dikembalikan. Padahal para jamaah telah membayar lunas sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Al Shaf Tour . “ Terkait ini kami membuka Posko pengaduan mulai hari ini agar dapat menghimpun para korban yang tersebar baik itu di Pulau Sumatera dan Jawa. Kata Dongan N Siagian SH di kantornya di Kawasan Medan Sunggal Kota Medan.

‎

‎Dongan N Siagian, SH di damping oleh Haris Dermawan SH.,MH, Bayu Subronto SH dan Satria Adiguna SH Menjelaskan, Bagi Masyarakat yang merasa dirugikan bisa mengadu dan datang langsung ke Posko kami dan bagi yang tak bisa datang ke Posko dapat mengadukan melalui Nomor telp 061 – 664-730-28 dan Whats App 0821-6519-7252 Pengaduan melalui Whats App ini akan mempermudah bagi Masyarakat yang tempat tinggalnya di luar Kota Medan. Karena menurut informasi yang kami dapat para korban mencapai ratusan orang yang tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa. Nanti pengaduan akan dilengkapi dengan data dan nanti kami bisa lakukan advokasi karena ini menyangkut korban yang sudah sangat massal, “ kata Dongan.

‎

‎Saat ini sudah ada 19 korban yang melaporkan ke Posko Bantuan Hukum kita, bahkan kita sudah membuat Laporan Resmi Ke Polrestabes Medan dan memblokir izin Travel Umroh Al Shaf Tour ke Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara. Namun hingga saat Ini Travel Umroh Al Shaf Tour masih melakukan aktifitas promosi dengan menawarkan perjalanan paket umroh sampai saat ini. Kami menduga ada oknum-oknum di Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang membekingi Travel nakal ini.

‎

‎Tambah Dongan, Menyebutkan dengan kurangnya pengawasan dari Kanwil Kemenag Sumatera Utara akan menimbulkan korban yang lebih banyak lagi. Kami telah berulang kali memberikan surat resmi ke Kanwil Kemenag Sumut namun terkesan ada pembiaran. Kejadian ini sebagai bentuk pengelabuan terhadap jamaah dengan dalih mengulur-ulur keberangkatan agar terkesan ada itikad baik. Kami meminta pihak-pihak terkait untuk dapat memberikan efek jera bagi Travel Nakal seperti Travel Umroh Al Shaf Tour agar hal ini tidak berulang yang berakibat adanya rasa takut bagi jamaah untuk melakukan umrah ke Madina dan Mekkah.

‎

‎Perlindungan jamaah umroh di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang secara khusus mengatur kewajiban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh (PPIU) untuk memberikan pelayanan perlindungan kepada jamaah termasuk bimbingan ibadah, transportasi,akomodasi,komsumsi dan aspek Kesehatan serta sanksi pidana bagi PPIU yang sengaja menunda-nunda keberangkatan dan kegagalan keberangkatan dan dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 miliyar rupiah.

‎

‎Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi calon jamaah agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah dan memastikan legalitas Perusahaan sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar Ungkap Dongan N Siagian SH Bersama team Pelita Konstitusi. (F_01) 

Rabu, 08 Oktober 2025

Soal Bangunan Mewah Tanpa PBG di Gang Penghulu, Lurah Sei Kera Hulu Eko Hartadi Berdalih Kita Sudah Surati dan Himbau



MEDAN | Elindonews.my.id


Terkait bangunan mewah (Ruko) berjumlah 11 pintu yang terletak di Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diduga tidak memiliki izin PBG. Lurah Sei Kera Hulu Eko Hartadi mengaku dan menegaskan bahwa pihaknya sudah menyurati dan menghimbau pemilik bangunan agar melengkapi izin PBG serta sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kecamatan.


"Kita sudah surati dan menghimbau, agar pemilik bangunan melengkapi izin PBG nya. Dan kita juga sudah gelar RDP bahkan kunjungan ke bangunan tersebut", sebut Eko Hartadi kepada awak media, Rabu (8/10/2025).


Ketika disinggung bangunan tetap berlangsung meski sudah disurati dan dikunjungi, Eko Hartadi menyatakan bukan wewenang Kelurahan untuk menghentikan atau pun menindak bangunan tersebut.


"Kapasitas kita kan hanya menghimbau, urusan izin-izin ke Perkim. Bagusan bang colok kesana (pertanyakan izinnya ke Perkim)", tegasnya.


Ia juga menegaskan sudah menyurati pemilik bangunan sebanyak 2 kali dan sudah berkoordinasi dengan Kecamatan.


"Wewenang kita hanya menghimbau dan kita juga sudah 2 kali menyurati pemilik bangunan itu. Kalau kita bangunan itu sewenang-wenang, kena lah kami bang. Untuk pembubaran itu pihak Sat Pol PP", imbuhnya.


"Bagus saran aku yah, bang kesana langsung tanya siapa pemborongnya klarifikasi seperti apa, selaku bang orang Pers. Banyak lagi bangunan disini bang kalau bang mau masuk. Bangunan tempat nan* tanyakan PBG nya. Itu lagi ada di Jalan Sentosa lama masuk aja bang tanyakan PBG nya", tandasnya.


Berita sebelumnya, bangunan mewah yakni Rumah Toko (Ruko) yang terletak di Gang Penghulu, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga saat ini tetap berlangsung pembangunan.


Lurah Sei Kera Hulu Eko Hartadi saat dikonfirmasi mengatakan sudah menyurati dan menghimbau pemilik bangunan tersebut. 


"Sudah kita surati pak himbauan", jawabnya singkat. (Roi)

Indonesia Naik ke Peringkat 3 Ekonomi Syariah Dunia, BI Optimis Jadi Pusat Global



Jakarta | Elindonews.my.id


Indonesia berhasil menembus peringkat ketiga ekonomi syariah dunia. Hal ini diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, Rabu (8/10/2025).


“Alhamdulillah, MasyaAllah, Indonesia sekarang naik dari peringkat 10 ke 3 ekonomi syariah global. Dalam 10 tahun, lonjakannya luar biasa,” ujar Perry.


Ia menambahkan, pencapaian ini menempatkan Indonesia bersaing ketat dengan Arab Saudi dan Malaysia dalam sektor ekonomi syariah.


Perry menegaskan, pengembangan ekonomi syariah menjadi strategi utama Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pusat ekonomi syariah dunia. 


“Oleh karena itu, ISEF hadir sebagai platform untuk mempresentasikan program-program ke depan,” tambahnya.


Dalam kesempatan ini, Perry memaparkan enam program strategis yang dicanangkan bersama pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BI, santri, dan pengusaha. 


Program ini dibagi ke dalam tiga pilar utama. Pilar pertama fokus pada peningkatan peringkat Indonesia serta penguatan rantai produk dan ekonomi halal, termasuk program “Gerbang Santri” yang menghubungkan pondok pesantren, pelaku usaha kecil, hingga pengusaha besar, baik di tingkat nasional maupun ekspor.


Pilar kedua adalah penguatan keuangan syariah melalui inisiatif “Sapa Syariah”, sinergi perdagangan dan pembiayaan syariah, serta kanal Jiswab yang dikembangkan melalui kolaborasi nasional. 


Sementara pilar ketiga menekankan literasi dan inklusi ekonomi syariah, dengan program “Lentera Emas” yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah. 


Semua program ini merupakan hasil kolaborasi BI, OJK, dan otoritas terkait, serta bagian dari upaya berdakwah melalui literasi keuangan syariah.


ISEF sendiri kini telah berkembang dari agenda nasional menjadi event berskala internasional. Festival yang digelar ke-12 kalinya pada 8–12 Oktober 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, ini mengusung tema “Synergy of Islamic Economic and Finance to Strengthen Economic Self-Reliance and Inclusive Economic Growth”. 


Acara tahun ini menampilkan lebih dari 90 kegiatan yang melibatkan 100 lembaga, asosiasi, dan mitra, serta lebih dari 1.000 pelaku industri halal.


Rangkaian kegiatan ISEF 2025 antara lain seminar internasional dan domestik, Indonesia International Modest Fashion Festival (IN2MOTIONFEST), Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC), business matching, talkshow, Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional (OESN), tabligh akbar, pameran produk dan jasa halal, Jakarta Madrasah Competition, Kids Festival, ISEF Family Run, serta Halalicious Food Festival dan hiburan lainnya.


Dengan berbagai program strategis dan gelaran internasional ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah, dari pondok pesantren hingga pasar global, sekaligus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di seluruh lapisan masyarakat.

(E_01)













Selasa, 07 Oktober 2025

Polres Samosir Rayakan HUT TNI ke 80 Di Makoramil 03 Pangururan



Samosir | Elindonews.my.id


Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, Polres Samosir melaksanakan kunjungan penuh keakraban ke Markas Komando Koramil 03 Pangururan, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir (07/10).


Rombongan Polres Samosir dipimpin oleh AKP Bangun Tua Dalimunthe bersama personel Polres dan Polsek Pangururan. Dari Asrama Polres Samosir, rombongan berangkat berjalan kaki dengan membawa kue ulang tahun yang dibawa oleh Bripda Yolanda Aritonang, sambil menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun dengan penuh semangat dan keceriaan.


Setibanya di halaman Makoramil 03 Pangururan, rombongan disambut langsung oleh Danramil 03 Pangururan Kapten Kav Edianto Simangunsong beserta seluruh personel Koramil. Suasana semakin hangat dengan nyanyian, salam-salaman, doa bersama, dan momen pemotongan kue ulang tahun. Dalam momen tersebut, AKP Bangun Tua Dalimunthe menyuapi potongan kue pertama kepada Danramil 03 Pangururan sebagai wujud keharmonisan dan sinergitas antara TNI dan Polri.


Kapten Kav Edianto Simangunsong menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Polres Samosir atas kejutan yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Samosir dan seluruh personel Polres yang telah memberikan kejutan di Hari Ulang Tahun TNI ke-80 ini. Ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas dan kekompakan TNI-Polri di Kabupaten Samosir terus terjalin dengan baik dalam menjaga keamanan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu , Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K melalui AKP Bangun Tua Dalimunthe, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh jajaran TNI, khususnya Koramil 03 Pangururan. “TNI adalah saudara kami, mitra kami dalam menjaga keutuhan NKRI. Sinergitas TNI dan Polri adalah kunci utama menciptakan keamanan, ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat. Semoga TNI semakin jaya, profesional, dan dicintai rakyat,” ujarnya.


Acara diakhiri dengan sesi foto bersama di depan Makoramil 03 Pangururan, dilanjutkan dengan ngopi dan menikmati hidangan ringan di pondok Koramil. Momen kebersamaan ini menjadi simbol kuatnya hubungan emosional dan profesional antara TNI dan Polri di Kabupaten Samosir dua institusi yang senantiasa bersatu demi menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Batak.

=Singa Laut BW Simatupang=