Rabu, 01 Oktober 2025

Polrestabes Medan Permudah Ujian Praktik SIM



Medan | Elindonews.my.id


Korlantas Polri telah resmi menerapkan skema baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) sejak Senin 7 Agustus tahun sebelumnya. 


Saat ini ujian praktik SIM sudah tidak ada lagi lintasan zi-zag, lintasan angka 8 serta ukuran lintasan menjadi lebih lebar. Skema baru tersebut jelas memudahkan pemohon SIM.


Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Medan, yaitu Polrestabes Medan melalui Satlantas berada di Jalan Adinegoro, sudah menerapkan skema baru ujian praktik SIM ini.


Dari pantauan Elindonews. my. Id, tampak sejumlah pemohon SIM yang telah lulus ujian teori, berkumpul di lapangan ujian praktik bersiap-siap mengikuti ujian, Kamis (2/10/2025) 


Salah seorang pemohon SIM, Zulham (26) mengaku ujian praktik SIM sekarang jauh lebih mudah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


"Kalau dahulu sulit sekalikan, saya saja pernah ikut dua kali coba selalu gagal," katanya menceritakan. 


Lanjutnya lagi mengatakan saat ini ujian praktik SIM C dengan mengendarai sepeda motor di lintasan terasa lebih mudah.


"Saya sekali coba berhasil. Udah gak sulit lagi kayak dulu," ucapnya menambahkan. 


Hal senada juga disampaikan Irwansyah (35). Dirinya mengaku sudah tidak ada jalur zig-zag dan angka delapan yang amat menyulitkan.


"Tadi tes jauh lebih enak, tapi harus konsentrasi juga jangan sampai jatuh," ngakunya. 


Mereka berharap agar kiranya pelayan di Satlantas Polrestabes Medan bisa menjadi lebih baik tidak hanya soal ujian praktik SIM saja, serta melarang para Calonya. 


"Kalau bisa pelayanannya lebih cepat, tiap tahapannya jadi efesiensi waktu juga. Harapanya pelayanannya bisa lebih cepat lagi," jelasnya.


Sementara itu, Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) SIM Satlantas Polrestabes Medan Iptu Fazar Prabowo menyampaikan perubahan skema ujian praktik ini berdasarkan keputusan Kakorlantas nomor 105/VIII/2023 tahun lalu. 


"Jadi untuk praktek zig zag dan angka delapan tersebut dihapuskan," cetusnya.


Fazar menjelaskan Satlantas Polrestabes Medan sudah menerapkan praktik ujian SIM ini sejak kemarin.


"Untuk peningkatan sampai saat ini belum terlalu terdata. Karena informasi ini baru saja kita sampaikan baik di media sosial maupun sosialisasi yang lain. Mungkin kita lihat seminggu ke depan kalau ada peningkatan kita sampaikan," ucapnya. 

(JBR/15)

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Besar Tembung

Pelaku pengedar sabu ditangkap petugas Polrestabes Medan, Rabu (1/10/2025).


Medan  |  Elindonews.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Besar Tembung Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Tersangka tersebut laki-laki berinisial Min alias Imben (33), warga Jalan Besar Tembung Gang Pisang Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.


Kapolrestabes Medan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan SIK, mengatakan pada hari Minggu (21/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Besar Tembung Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan ke TKP dimaksud. Pada Kamis (25/9/2025) sekira pukul 17.00 WIB petugas menyamar sebagai pembeli sabu dengan menghubungi penjual dan memesan sabu sebanyak lima (5) gram.

Kemudian petugas dan penjual sabu bertemu di Jalan Besar Tembung Desa Tembung Kecamatan Percut.

Setelah itu terjadi kesepakatan bahwa satu biji seharga Rp.300 Ribu, lalu penjual meninggalkan petugas yang menyaru pembeli.


"Dan pada pukul 18.00 WIB, petugas kita melihat si penjual sabu di sekitar Jalan Besar Tembung Desa Tembung duduk diatas sepeda motor, lalu mendatangi si penjual (tersangka). Saat tersangka menyerahkan sabu tersebut petugas kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," kata AKBP Thommy, Rabu (1/10/2025).


"Adapun barang bukti yamg disita dari tersangka, 1 plastik klip berisikan sabu dengan berat bersih 4,48 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru BK 6021 ACQ," ujarnya.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.


"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Tersangka Min alias Imben mengaku sudah 3 bulan sebagai penjual sabu dan tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp.100 Ribu," tandasnya. (F_01/r) 

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila



Medan | Elindonews.my.id


Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2025, Rutan Kelas I Medan melaksanakan upacara yang berlangsung khidmat di lapangan dalam rutan, Rabu (1/10/2025) 


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan.


Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I, Andi Surya, melalui amanatnya mengajak seluruh peserta upacara untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik menjalankan tugas sebagai aparatur negara maupun  proses pembinaan diri bagi warga binaan.


“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup bagi kita semua. Dengan menghayati nilai-nilainya, kita dapat memperkuat persatuan dan membangun bangsa yang lebih baik,” tegasnya.


Acara yang berlangsung  tertib serta penuh rasa nasionalisme. Seluruh peserta dengan khusyuk mengikuti rangkaian acara mulai dari pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, hingga ikrar kesetiaan terhadap nilai-nilai bangsa.


Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, diharapkan semangat cinta tanah air serta kesadaran akan pentingnya persatuan bangsa dapat semakin tumbuh, baik bagi pegawai Rutan Kelas I Medan maupun bagi para warga binaan yang tengah menjalani pembinaan. 

(JBR/15)

Inflasi Year-on-Year Pada September 2025 Sebesar 2,65 Persen, Tertinggi Di Sumut 5,32 %



Medan | Elindonews.my.id


Pada September 2025 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,65 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,74.


Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 5,32 persen dengan IHK sebesar 111,11 dan terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 0,99 persen dengan IHK sebesar 104,94.


Hal itu disampaikan Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Sumut, Asim Saputra kepada awak media, Rabu 01/10/25 di kantornya.


Sedangkan deflasi provinsi y-on-y terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 0,17 persen dengan IHK sebesar 108,48. Sementara inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 6,81 persen dengan IHK sebesar 111,99 dan terendah terjadi di Kota Ternate sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 108,70. 


Sedangkan deflasi kabupaten/kota y-on-y terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah sebesar 1,21 persen dengan IHK sebesar 107,51.


Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) September 2025 sebesar 0,21 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) September 2025 sebesar 1,82 persen.


Tingkat inflasi y-on-y komponen inti September 2025 sebesar 2,19 persen; inflasi m-to-m sebesar 0,18 persen; dan inflasi y-to-d sebesar 1,61 persen.

(E_01)




PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Penghubung Vital 13 Desa di Padang Lawas


Palas  |  Elindonews.my.id

Sub Holding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) mengambil langkah strategis memperbaiki Jembatan Sungai Sosa yang terletak di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Jembatan ini menjadi urat nadi kehidupan bagi 13 desa sekitar yang bergantung pada jalur tersebut untuk berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan Pendidikan serta akses pengangkutan hasil kelapa sawit perusahaan.


Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menjelaskan bahwa perbaikan jembatan oleh Regional II ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan sebagai investasi sosial jangka panjang. “Perbaikan Jembatan Sungai Sosa adalah upaya kami memastikan kami dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Infrastruktur ini sangat penting untuk  mobilitas warga, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi lintas desa dan sekaligus mendukung operasional perusahaan” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/09/2025).


Keberadaan jembatan tersebut kian mendesak untuk segera diperbaiki mengingat kondisi struktur yang mulai menurun. Banjir besar yang melanda kawasan Sosa pada 2018 dan 2023 telah merusak sejumlah infrastruktur vital, termasuk akses utama menuju Desa Lubuk Bunut. Selain itu, insiden truk pengangkut tandan buah segar (TBS) yang terbalik akibat permukaan jembatan yang miring pada Agustus 2025 menjadi peringatan keras


Untuk itu PalmCo mengalokasikan dana TJSL guna perbaikan jembatan yang membutuhkan pembiayaan signifikan itu. Pada 2024, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Regional II telah menyelesaikan pembangunan bronjong pengaman tebing untuk melindungi pondasi jembatan dari ancaman erosi sungai. Inisiatif ini menunjukkan komitmen perusahaan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif menjaga keberlanjutan infrastruktur publik.


Peningkatan akses transportasi diharapkan memperlancar arus logistik perusahaan sekaligus memperkuat mobilitas masyarakat. “Dengan infrastruktur yang kokoh, warga dapat lebih mudah mengantar hasil panen, anak-anak sekolah, hingga menjangkau fasilitas kesehatan. Ini adalah manfaat berkelanjutan yang kami harapkan dapat dinikmati sampai generasi mendatang,” ujar Jatmiko.


Langkah PalmCo memperbaiki Jembatan Sungai Sosa menjadi wujud nyata implementasi nilai AKHLAK BUMN dan strategi keberlanjutan perusahaan yang menyeimbangkan kepentingan bisnis dan pembangunan sosial. “Keberhasilan bisnis tidak dapat dipisahkan dari dukungan komunitas sekitar. Melalui program TJSL yang terarah dan berkelanjutan, kami berharap sinergi antara perusahaan dan masyarakat semakin kuat dan infrastruktur yang dibangun memberikan nilai tambah jangka panjang,” tutupnya.


Jembatan Sungai Sosa bukan hanya penghubung antar desa, melainkan juga jantung aktivitas sosial-ekonomi di Palas. Perbaikan ini bukan sekadar investasi perusahaan, melainkan komitmen nyata untuk masa depan yang lebih kokoh bagi masyarakat dan bisnis. (F_01/r) 

Bupati Samosir Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025



Samosir | Elindonews.my.id


Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila 2025. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bertindak sebagai inspektur upacara yang digelar di Tanah Lapang Pangururan, (1/10).


Turut Hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, TNI/Polri, jajaran staf Pemkab. Samosir, pelajar tingkat SD, SMP dan SMA. 


Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 mengangkat tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya". Upacara digelar sebagai momen untuk mengenang sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila dari berbagai rongrongan, baik dari dalam negeri maupun dari pihak luar. Hal ini juga ditandai dengan pembacaan ikrar seluruh peserta upacara oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon. Ikrar tersebut berisikan tekad untuk terus menjaga, mempertahankan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan persatuan, perjuangan, kebenaran, dan keadilan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Sesuai surat Bupati Samosir Nomor 400.14.1.1/1676/Pem tanggal 24 September 2025, Pengibaran Bendera di wilayah Kabupaten Samosir dilakukan setengah tiang pada tanggal 30 September 2025 pukul 06.00 wib s/d 18.00 wib dan satu tiang penuh pada tanggal 01 Oktober 2025 pukul 06.00 wib s/d 18.00 wib.


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. "Selamat hari kesaktian Pancasila, mari kita perkuat identitas bangsa yang lebih solid, bersatu dan berkarakter. Terapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kita jaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia" tegas Vandiko.

=Singa Laut BW Simatupang=



Kapolres Samosir Bakti Sosial Untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata



Samosir | Elindonews.my.id


Kepolisian Resor (Polres) Samosir yang dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K, melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat korban kebakaran yang menghanguskan 8 unit rumah di Sidaji, Dusun III, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir (29/9/25).


Kapolres Samosir didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Samosir serta Camat Simanindo, Hans Ricardo Sidabutar. Mereka menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada delapan kepala keluarga terdampak, yakni Naolo Boru Sialoho, Eljon Sagala, Kelemen Simarmata, Sarma Simarmata, Febrianti Simarmata, Tamaria Butar Butar, Menti Sidabutar, dan Elianto Sihombing.


Kapolres Samosir terlebih dahulu menyapa dan memberikan penghiburan kepada para korban.


“Atas nama keluarga besar Polres Samosir, kami turut prihatin dan menyampaikan duka mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa bapak/ibu sekalian. Kami memahami betapa berat cobaan ini, namun kiranya tetap diberikan ketabahan dan semangat untuk bangkit kembali. Kehadiran kami di sini adalah bentuk kepedulian Polri untuk sedikit meringankan beban bapak/ibu,” ujar AKBP Rina Frillya.


PLT Kasi Humas Polres Samosir menambahkan bahwa bakti sosial ini merupakan bentuk empati sekaligus wujud nyata kepedulian Polres Samosir terhadap masyarakat.


“Tujuan kegiatan ini adalah meringankan beban korban, memberikan dukungan moral, serta membangun solidaritas dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Polri hadir tidak hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam aspek sosial,” jelasnya.


Sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan bakti sosial selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman, tertib, dan kondusif.

=Singa Laut BW Simatupang=