Minggu, 30 Juni 2024

Kopdar Kabupaten Bekasi Siap Dukung H. Dani Ramdan Jadi Bupati Bekasi Periode 2025-2029


Dr. H Dani Ramdan 


Bekasi | Elindonews.my.id


Kopdar (Komunitas Pendukung Dani Ramdan) Kabupaten Bekasi siap mendukung H. Dani Ramdan menjadi Bupati Bekasi periode 2025-2029.


Hal itu disampaikan Efendi Pulungan dari Komunitas Kopdar, kepada awak media Minggu 30/6/24 di Sekretariatnya.


Menurut Efendi, jelang Pilkada 2024  masyarakat Perumahan Logam Bangun Setia /LBS 2 Desa Muktiwari, Kec, Cibitung Kab,Bekasi telah menentukan sikapnya dalam memilih calon Bupati kedepan.


Efendi Pulungan


Menurut salah seorang tokoh masyarakat yang tergabung dalam  Komonitas Pendukung Dani Ramdan (KOPDAR) sosok yang tepat, untuk di jadikan pemimpin Kab. Bekasi periode 2025 -2029 adalah H. Dani Ramdan. Karena dapat diyakini kalau Dani benar-benar bisa menjadi pemimpin yang amanah.


Karena saat ini, sulit bagi kita mencari pemimpin yang amanah. Sekarang masalahnya, apakah sifat amanah itu ada tertanam dihati para pemimpin kita..?


Mungkin sedikit pemimpin di Negeri ini yang memiliki kemampuan moral untuk menjadi pemimpin amanah.


Barangkali semua tahu dan jelas, tentang anggota Dewan yang seharusnya membela dan melindungi kepentingan rakyat, malah sebaliknya mendzolimi rakyat.


Ini dibuktikan tidak sedikit dari anggota dewan yang tersandung korupsi untuk mengelembungkan rekening pribadi.


Sama halnya dengan pejabat publik lain di jajaran eksekutif dari daerah sampai pusat.


Pidato politik yang disampaikan saat kompanye ternyata hanya menjadi slogan kosong sebagian diantara mereka telah bertindak tidak jujur, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK yang banyak menemukan kecuragan pemimpin eksekutif dengan menyelewengkan uang Negara untuk menumpuk kekayaan sendiri.


Kondisi memprihatinkan masih minimnya pemimpin amanah tak boleh dibiarkan segenap elemen bangsa perlu mencari Formulasi untuk menumbuhkan pemimpin amanah, kalau tidak ada upaya kaderisasi untuk menyamai bibit unggul pemimpin amanah,kita tunggu saja retaknya bangsa ini, tutur Efendi.


Untuk itu, mereka yang tergabung di Kopdar, benar-benar yakin dan telah melakukan seleksi dan survei, bahwa H. Dani Ramdan dapat menjadi pemimpin yang amanah di Kabupaten Bekasi. Apalagi dia sudah punya segudang pengalaman, antara lain menjabat Kepala BPBD Jawa barat dan Pj Bupati Bekasi.         (Fen)



Bupati Samosir Bantu Pembangunan Gereja HKBP Janji Marapot



Samosir | Elindonews.my.id


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom disambut antusias  seluruh jemaat dan pengurus gereja  dalam acara Pesta Pembangunan HKBP Janji Marapot Resort Lumban Suhi-Suhi Desa Parhorasan, 30/06.


Turut hadir Pharaeses Distrik VII Samosir Pdt. Rein Justin Gultom, Pdt. Resort Donni Boy Siagian, Pimpinan Jemaat HKBP Janji Marapot St. Pardamean Sitanggang, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Kepala BPKPD Melva Siboro, Kadis Perijinan Pilippi Simarmata, Kadis Pariwisata Tetty Naibaho, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.


Gereja HKBP Janji Marapot yang berdiri sejak 1982 (42 tahun) berbenah diri dengan meningkatkan berbagai fasilitas sarana dan prasana guna peningkatan pelayanan mewujudkan tri tugas panggilan gereja. 


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom memberi perhatian dan menyerahkan bantuan guna pembangunan gereja dan satu unit lampu jalan lingkungan. Sebagai bentuk apresiasi dan rasa syukur, Phraeses Distrik VII Samosir bersama Pdt. Resort Lumban Suhi-suhi memberikan ulos kepada Bupati Samosir.


Dalam beberapa waktu terakhir  banyak pesta pembangunan gereja, menurut Vandiko hal ini menandakan bahwa iman semakin bertambah dikalangan masyarakat, tingkat memuji dan memuliakan Tuhan semakin terbukti dengan usaha memperbaiki gereja. "Kita  bersyukur dan bersukacita kalau akhir-akhir  ini banyak pembangunan gereja, ini menandakan iman terus bertumbuh ditengah masyarakat. Tingkat partisipasi memuji dan memuliakan Tuhan semakin baik, terbukti dengan banyaknya pembangunan agar semakin nyaman memuji dan memuliakan Tuhan" kata Vandiko.


Untuk kelanjutan pembangunan gereja, Vandiko mengatakan Pemerintah Kabupaten Samosir siap membantu, hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. Selain bantuan pemerintah, ia berharap dengan kesatuan iman masing-masing jemaat dapat bergotong royong menghimpun dana.


"Kami dari Pemkab Samosir akan membantu sebisanya, bersikap adil. Akan kami berikan bantuan , mohon proposalnya segera disampaikan" ucap Vandiko.


Bupati Samosir juga memberikan batuan 1 Unit Lampu Penerangan Jalan, guna penerangan jalan di sekitar Gereja HKBP Janji Marapot Resort Lumban Suhi-suhi.


Dalam Pesta Pembangunan gereja sekaligus Pesta Zending, Vandiko berharap pesta tersebut tidak hanya seremonial saja akan tetapi harus dapat melanjutkan pelayanan Injil. Terkhusus ditengah perkembangan jaman saat ini,  proses penginjilan harus dapat disesuaikan.  "Kemajuan jaman tidak boleh meninggalkan injil. Mari kita dengan penuh kerendahan dan kesederhanaan agar proses penginjilan dapat berlangsung ditengah masyarakat" imbuh Vandiko. 


Pdt. Resort Lumban Suhi Suhi Donni Boy Siagian mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan Bupati Samosir. Donni yakin dan berharap Pemkab. Samosir akan tetap memberikan bantuan demi keberlangsungan pembangunan gereja tersebut.


"Semua akan bersaksi atas bantuan yang bapak berikan. Kami mengapresiasi dukungan amang datang ketempat ini" kata Donni.

( Nanang S).




DJP Sumut I : Pengadilan Memutus Tiga Tahun Penjara Terdakwa Pengemplang Pajak


Pengadilan Negeri Binjai Memutus Tiga Tahun Penjara Terdakwa Pengemplang Pajak


Medan, Elindonews.my.id


Pengadilan Negeri Binjai Kelas 1 B telah mengeluarkan putusan terkait kasus pidana perpajakan (24/6) yang melibatkan Dwi Riko Susanto, Direktur PT Susanto Dwi Rezeki.


Majelis Hakim yang diketuai Bakhtiar SH., MH, dengan anggota Mukhtar, SH., MH, dan Diana Gultom, SH., MH, memutuskan bahwa terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun.


Dalam sidang yang berlangsung, terdakwa terbukti melakukan pelanggaran perpajakan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. 


Selain itu, Dwi Riko Susanto juga diketahui menyampaikan Surat Pemberitahuan dan keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 39A huruf a dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.


Selain hukuman penjara, Dwi Riko Susanto juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp7.883.538.350,-. Denda ini harus dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.


Jika denda tidak dibayar, jaksa akan melelang aset terdakwa, dan jika hasil lelang tidak cukup untuk membayar denda, maka hukuman penjara akan diperpanjang selama enam bulan.


Jaksa Penuntut Umum berhasil mengemukakan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran pidana di bidang perpajakan yang merugikan keuangan negara. 


Putusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Arridel Mindra, menyatakan bahwa putusan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan aturan hukum di ranah perpajakan.


 "Penegakan hukum yang tegas dan adil dalam perpajakan sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berintegritas," ujar Arridel. 


Pemerintah menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan dan mendukung upaya pemberantasan praktik-praktik yang merugikan negara.


Dengan adanya keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya transparansi dan kepatuhan, serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik dan adil.

(Taulim PM)

PLN Berhasil Sambung Pasang Baru Dan Tambah Daya Total Daya 2.816 kVA



Medan | Elindonews.my.id


PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sibolga dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan berhasil melakukan penyambungan baru dan tambah daya melalui layanan same day service di perumahan PT Indo Property dan Perumnas Sukaramai Medan dengan total daya sebesar 2.816 kilo Volt Ampere (VA). 


“Penyambungan tersebut diselesaikan  dengan cara menggunakan layanan same day service. Pelanggan melakukan pembayaran di pagi hari dan penyalaan dilakukan pada sore hari. Ini merupakan bentuk dukungan PLN untuk memenuhi kebutuhan daya,” tutur Gebyar Pandito, Manager PLN UP3 Sibolga.


Developer perumahan PT Indo Property Simamora mengapresiasi respon cepat PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik. Menurut dia, respon cepat sebagai langkah penting dalam memenuhi kebutuhan energi yang semakin meningkat.


“Layanan same day service merupakan solusi kebutuhan listrik masyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada PLN atas respon cepat memenuhi kebutuhan listrik di perumahan,” ucapnya, Minggu (30/6/2024)


General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Saleh Siswanto menyampaikan PLN terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan sesuai dengan aspirasi transformasi perusahaan, yaitu Customer Focused. PLN juga siap mendukung sektor usaha sehingga perekonomian masyarakat semakin berkembang.


“Energi listrik saat ini menjadi kebutuhan primer masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap energi listrik dari waktu ke waktu. Hadirnya layanan same day service, ingin menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat. Sehari langsung nyala!,” tambah Saleh.


PLN juga mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan PLN sekaligus dapat melakukan transaksi pembayaran cukup dalam satu genggaman. Hal ini sejalan dengan transformasi 4.0 untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. 

(JB Rumapea)

Polres Samosir Sukses Mengamankan Jalannya PSU Di TPS 12 Pemilu 2024



Samosir | Elindonews.my.id


Personil Polres Samosir dengan kekuatan 176 personil berhasil mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Pemungutan suara ulang ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi RI.


Pengamanan yang dilakukan Polres Samosir melibatkan pembagian area menjadi tiga zona untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara. Setelah PSU selesai, pada pukul 18.22 WIB, personil Polres Samosir mengawal kotak suara menuju Kantor PPK Kecamatan Pangururan. Kotak suara tersebut diterima oleh petugas PPK Breveat Simbolon dan Rumondang Limbong pada pukul 18.36 WIB dan langsung diamankan oleh personil Polres Samosir.


Pada Minggu, 30 Juni 2024, personil Polres Samosir melanjutkan tugas mereka dengan mengamankan kotak suara di Kantor PPK Kecamatan Pangururan. Selain itu, pengamanan juga dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Samosir, Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Samosir.


Minggu Pagi 30 Juni 2024, Kabag Ops Polres Samosir Kompol M Hasan, S.H., M.H, bersama Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang, melakukan pengecekan langsung ke Kantor PPK Kecamatan Pangururan untuk memastikan kotak suara aman, kehadiran personil pengamanan, serta melakukan koordinasi mengenai situasi politik terkini di Kabupaten Samosir pasca PSU TPS 12 Desa Pardomuan I Kec. Pangururan.


Kasi Humas Polres Samosir menyatakan bahwa situasi di Kantor PPK Kecamatan Pangururan hingga Minggu  30 Juni 2024 pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman. "Kotak suara dalam keadaan aman dengan kehadiran personil Polres Samosir yang melaksanakan pengamanan," ungkap Kasi Humas.


Brigpol Vandu P Marpaung menambahkan bahwa untuk menjamin keamanan dan Kelancaran Pemilu 2024, Polres Samosir juga menyiagakan personil Dalmas dan melaksanakan patroli di sekitar Kantor PPK. "Pengamanan juga dilakukan di objek vital Pemilu 2024 seperti Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 dengan pengawasan dari personil Si Propam Polres Samosir agar personil pengamanan melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab," pungkasnya.

( Nanang S).


Bupati Samosir Bersama Forkopimda Monitoring PSU



Samosir | Elindonews.my.id


Pasca putusan MK Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang pada TPS 12 Dusun III Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, 29/06.


Untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan PSU, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Forkopimda memantau langsung proses penyelenggaraan. Tampak Hadir Dandim 0210 TU Saiful Rizal, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Ketua KPU Vincentius Sitinjak, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, Koordinator Devisi Teknis KPU Provsu Raja Ahap Damanik, Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang, Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga. 


Pantauan di lokasi, Komisioner KPU dan staf bertugas sebagai KPPS.  Penyelenggaraan pemilihan suara ulang berjalan lancar dengan pengamanan dari Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP Kabupaten Samosir. 


Jumlah pemilih TPS 12 sebanyak 290 orang, terdaftar di DPT pemilih Laki laki 135 orang,  Perempuan 142 orang. Daftar Pemilih Khusus 13 orang. Jumlah keseluruhan pemilih yang hadir sebanyak 263 orang. Suara sah 260 dan 3 suara batal.


Bupati Samosir mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah ikut serta menjaga keamanan sehingga pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar.

( Nanang S).

BSI Dukung Sustainable Movement Gelaran Mandiri Jogja Marathon 2024


BSI Dukung Sustainable Movement Gelaran Mandiri Jogja Marathon 2024


Yogyakarta | Elindonews.my.id


PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengajak peserta Mandiri Jogja Marathon dan masyarakat Yogyakarta untuk sadar pada kebersihan lingkungan, khususnya sampah botol plastik. 


Ini merupakan komitmen BSI mendukung gerakan Net Zero Emission (NZE) dengan mengajak masyarakat mengubah sampah botol plastik menjadi bermanfaat dan membawa kebaikan melalui Reverse Vending Machine (RVM).


RVM adalah mesin penukar botol kemasan plastik yang dapat ditukar menjadi poin dan selanjutnya dapat di reedem menjadi saldo tabungan BSI, ini merupakan gerakan sosial berbasis platform digital, mengajak masyarakat untuk mengubah sampah botol plastik yang merusak lingkungan menjadi bermanfaat.


Selama penyelenggaraan Mandiri Jogja Marathon, BSI memberikan promo menarik bagi Masyarakat yang ikut serta mengumpulkan botol plastik juga menukarkannya di mesin RVM. Masyarakat yang menukarkan botol plastik ke mesin RVM akan mendapatkan Rp500 tanpa ada batasan maksimal botol.


Selama penyelenggaraan Mandiri Jogja Maraton ada 3 RVM yang dipasang oleh BSI, yaitu di BSI Kantor Area Yogyakarta di Jl.Jenderal Sudirman No.42, Area Mall/Hotel Ambarukmo, area Candi Prambanan yang merupakan lokasi Mandiri Jogja Maraton.


“Ini merupakan salah satu upaya dari BSI untuk menarik minat Masyarakat agar mau berpatisipasi dalam menjaga kebersihan, khususnya dari sampah botol plastik yang sulit terurai. Karena itu BSI menawarkan alternatif supaya lingkungan bersih dan masyarakat dapat keuntungan lewat adanya mesin RVM ini,” sebut Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta.


Bob mengatakan BSI terus memperbanyak titik-titik pemasangan RVM agar Masyarakat mudah menemukan mesin penukaran sampah botol plastik itu. Saat ini BSI sudah memasang 50 mesin RVM di berbagai kota besar di Indonesia seperti Jabodetabek, Banyuwangi, Bali dan di tahun ini akan diperluas ke kota lain seperti Bandung, Surabaya, Semarang dan Yogyakarta, sehingga total akan menjadi 70 RVM sampai akhir tahun 2024, Minggu (30/6/2024) 


“Pada tahun ini BSI akan menempatkan 3 RVM di Yogyakarta dan menargetkan perolehan sebesar 30 ton botol plastik dengan pengurangan jejak karbon 100 ton Co2 di seluruh titik Indonesia,” ungkapnya. 


Hingga Mei 2024, dari 50 mesin RVM di seluruh Indonesia sudah terkumpul lebih dari 1,6 juta sampah botol plastik atau setara dengan berat 31,2 ton . 


Sudah ada lebih dari 16 ribu masyarakat berpartisipasi menjaga lingkungan dengan menukarkan sampah botol plastik di mesin RVM dengan jumlah transaksi mencapai 132,942 transaksi. Secara nasional BSI berhasil mengurangi jejak karbon sebanyak 165,6 ton Co2 atau estimasi penyelamatan lahan 26,4 ribu m2. 

(JB Rumapea)