Sabtu, 29 Juni 2024

Fanshurullah Asa Minta Jangan Ada Persekongkolan Biaya Pelayaran Dan Pelabuhan Di Batam



Fanshurullah Asa Minta Jangan Ada Persekongkolan Biaya Pelayaran Dan Pelabuhan Di Batam


Batam | Elindonews.my.id


Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa meminta jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam. 


Hal ini disampaikannya kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) pada pertemuan dengan Dendi Gustinandar, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam yang berlangsung hari ini, 28 Juni 2024 di Pelabuhan Ferry International Batam Centre. 


Dalam peninjauan langsung tersebut, KPPU turut menghimbau agar upaya pencegahan pelanggaran persaingan di wilayah Batam untuk diperkuat.


“Kami (KPPU) akan meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khususnya pada industri pelayaran. 


Peninjauan langsung ini merupakan salah satu upaya mitigasi pelanggaran, khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal ferry yang tentunya akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen,” jelas Ketua KPPU. 


Sebagainana diketahui, saat ini KPPU sedang melakukan proses penyelidikan terkait kenaikan harga tiket Ferry dari Batam ke Singapura dan sebaliknya dari Singapura ke Batam yang dilakukan secara bersama-sama oleh 4 (empat) perusahaan operator kapal ferry.


Selain itu, KPPU juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan persekongkolan pada tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah otoritas BP Batam, yang nilai investasinya mencapai Rp3,4 triliun. 


Sebelumnya BP Batam berencana akan membangun pelabuhan international baru karena kapasitas pelabuhan internasional yang ada saat ini tidak memadai (over capacity). 


Pembangunan dengan nilai investasi tersebut akan meliputi pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pengembangan terminal ferry, termasuk perluasan area komersial.


Dengan dilakukannya peninjauan langsung pada lokasi rencana pembangunan pelabuhan, KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. 


Selain itu, KPPU juga menekankan agar BP Batam sebagai salah satu unit usaha pengelola pelabuhan di Batam untuk proaktif mencegah perjanjian penetapan harga tiket ferry antar pelaku usaha penyedia jasa tersebut.

(Taulim PM)

Personil Polsek Bersama Masyarakat Bersihkan Material Yang Menutupi Jalan Ringroad Kabupaten Samosir



Samosir | Elindonews.my.id


Longsoran material tanah yang menutupi Jalan Ringroad Kabupaten Samosir terdeteksi pada Sabtu pagi, 29 Juni 2024. Lokasi kejadian berada di Desa Janji Matogu Kecamatan Onanrunggu, Desa Hariarapohan Kecamatan Harian dan Desa Garoga Kecamatan Simanindo yang mengakibatkan jalan tidak dapat dilalui oleh kendaraan, termasuk akses menuju objek wisata Bukit Holbung dan Pelabuhan Kapal.


Dengan peralatan seadanya seperti cangkul, sekrup, gerobak, chainsaw tangan personil Polsek Onanrunggu, Polsek Harian dan Polsek Simanindo bersama masyarakat setempat bekerja sama untuk membersihkan material tanah longsoran dan pohon tumbang tersebut. 


Proses pembersihan berlangsung baik dan lancar. Hingga pukul 16.00 WIB diketahui bahwa ketiga lokasi jalan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan.


Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Samosir dan para pengunjung untuk tetap berhati-hati saat melintas di daerah kabupaten Samosir, mengingat kondisi cuaca hujan yang masih berpotensi menimbulkan longsor, pohon tumbang dan batu berjatuhan di lokasi perbukitan.


"Kepada masyarakat Kabupaten Samosir ataupun pengunjung, kami mengimbau agar tetap berhati-hati saat melintas di Kabupaten Samosir untuk mencegah kejadian longsor, mengingat saat ini Kabupaten Samosir masih dalam suasana cuaca hujan yang dapat menimbulkan longsor," ujar BrigPol Vandu P Marpaung.


Ditambahkannya, "Pada lokasi kejadian longsor tanah dan pohon tumbang yang menutupi Jalan Ringroad Kabupaten Samosir di Desa Janji Matogu Kecamatan Onanrunggu, Desa Hariarapohan Kecamatan Harian dan Desa Garoga kecamatan Simanindo sudah dapat dilalui kendaraan. Namun, kami memohon kepada pengendara yang hendak melalui jalan tersebut agar berhati-hati karena masih dalam keadaan basah yang dapat menyebabkan jalan licin," pungkas Pejabat Kasi Humas Polres Samosir.


"Upaya ini menunjukkan semangat kebersamaan antara aparat dan masyarakat dalam menangani situasi darurat, serta memastikan keamanan dan kenyamanan akses transportasi di wilayah tersebut."tutup BrigPol Vandu P Marpaung.

( Nanang S).



Seorang Dari Komplotan Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan



MEDAN | Elindonews.my.id


Tim Jatanras  Reskrim Polrestabes Medan membongkar kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu mesin ATM yang sudah 16 kali terjadi di Kota Medan.  Namun kali ini masih seorang komplotan dan juga residivis bernama Efendi Syahputra (30) warga Jalan Letda Sujono, Gang Bidan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung berhasil  disergap polisi. 


"Pelaku ditangkap bersembunyi di kawasan Jalan Jermal 16, Gang Gabe Medan, " ucap  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024) sore.  


Kata dia, penangkapan kepada pelaku yang juga masuk target operasi (TO) berkat laporan korban Geby Septian Handayani (19) warga Aceh Tengah.  


Dari pelaku itu, petugas menyita barang bukti 1 buah kipas angin dibeli pelaku menggunakan uang dan hasil uang pencurian, 1 buah magic com dibeli pelaku menggunakan uang dari hasil uang pencurian dan 20 buah ATM berbagai jenis Bank milik pelaku.


Kronologis kejadiannya dan penangkapannya terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, sekira pukul 15 00 WIB, pelaku bersama dengan Nanda Alias Pay. Berangkat dengan menggunakan sepeda motor pergi dari rumah dan berniat untuk melakukan aksi pencurian di ATM dengan modus mengganjal ATM dan pelaku telah mempersiapkan peralatan untuk mengganjal ATM. 


Kemudian, pelaku bersama dengan temannya berkeliling mencari sasaran yang sepi, hingga tiba di Jalan  Perhubungan tepatnya ATM Indomaret Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Simpang Beo. 


Selanjutnya, pelaku langsung masuk ke dalam Indomaret mengarah ke mesin ATM pada saat situasi sepi, memasukkan tusuk gigi ke dalam mulut ATM dan mematahkan ujungnya, selanjutnya meninggalkan lokasi dan berada tidak jauh lokasi ATM menunggu korban yang akan menggunakan ATM.


Dan korban pun hendak mengambil uang melalui ATM tersebut. Ternyata ATM korban bermasalah dan tidak bisa diambil lagi. Selanjutnya pelaku membantu dan berbicara kepada korban lihat jangan dipaksakan. 


Kemudian pelaku menyuruh korban memasukan PIN milik korban, dan tangan korban yang memencet, di sinilah pelaku menghapal nomor PIN korban yang tampil dilayar, kemudian pelaku menyuruh korban untuk memasukan kembali kartunya ke dalam mulut ATM namun tetap tidak bisa, kemudian pelaku meminta kartu ATM korban. 


Dan pelaku langsung dalam gerakan cepat mengganti kartu ATM korban yang serupa dengan kartu yang telah disiapkan dan pelaku langsung memasukan kartu ATM tersebut.  Dan bisa masuk selanjutnya pelaku langsung pergi dari lokasi setelah korban bertransaksi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 650.000. 


Kemudian dilakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 20 Jun 2024 sekitar pukul 16.00 WIB,  Tim Jatanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwasanya pelaku berada di Jalan Jermal 16, Gang Gabe di rumah kontrakan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan di TKP. "Pelaku ditangkap dan tidak melawan, " jelas Kombes Teddy. 


Tersangka juga melanggar Pasal 363 Ayat (3) KUHpidana dengan ancaman 9 tahun penjara.  


Dari keterangan yang diperoleh tersangka bermain dengan Nanda yang masih DPO dan masih diburu petugas. Dari keterangan tersangka juga surga bermain sebanyak 16 kali berbagai TKP di Kota Medan. 


Diharapkan juga kepada masyarakat Medan berhati - hati kalau melakukan transaksi melalui ATM yang ada di tempat lain dan harus mencurigai ATM yang bermasalah tersebut. Jangan muda percaya kepada orang yang pura - pura membantu namun ingin menguras uang yang ada di ATM. Sebab ATM tersebut tertelan di ATM tersebut. (Roi)

Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Di Desa Cimahpar Sukabumi


Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Di Desa Cimahpar Sukabumi


Sukabumi | Elindonews.my.id


Dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan dan di tengah fenomena banyaknya wilayah di Indonesia yang memiliki jembatan tidak layak guna, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berinisiatif melakukan merekonstruksi jembatan di Desa Cimahpar, Kabupaten Sukabumi. 


Rekonstruksi jembatan juga ditujukan guna memudahkan warga desa melakukan akses menuju area pertanian, sekolah, serta puskesmas.


Jembatan gantung ini merupakan satu-satunya sarana infrastruktur yang menghubungkan Desa Cimahpar serta Desa Bojongsari yang membentang di aliran Sungai Ciletuh dengan panjang 30 meter serta lebar 1,5 meter. Jembatan yang dibangun sejak tahun 1960 ini menggunakan kayu dan bambu yang berada di lingkungan sekitar. 


Walaupun sudah beberapa kali diperbaiki, jembatan gantung masih tetap kurang layak untuk digunakan. 

Aktivitas masyarakat desa yang bergantung pada satu pintu akses tersebut pun seringkali terkendala.


Pembangunan ulang jembatan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 dengan mengganti konstruksi bangunan jembatan menggunakan rangka besi, lantai besi, serta penerangan yang layak. Pasca pembangunan kembali, masyarakat langsung merasakan manfaat sebagai sarana penghubung antar desa serta berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata. Masyarakat desa yang mayoritas merupakan petani dan pedagang pun terbantu untuk beraktivitas di pasar maupun ladang yang berada di desa seberang tanpa harus memutar sungai.


”Sebagai Kepala Desa Cimahpar, saya mengimbau masyarakat untuk menjaga dan bertanggung jawab dalam merawat jembatan yang telah diberikan. Saya pun menyampaikan terima kasih kepada PT Telkom Indonesia atas bantuan pembangunan jembatan gantung sebagai penghubung akses utama masyarakat maupun petani.” ucap Kepala Desa Cimahpar, Umaryani, Sabtu (29/6/2024) 


Rekonstruksi jembatan yang kurang layak guna untuk meningkatkan mobilitas serta perekonomian masyarakat sekitar pun menjadi komitmen Telkom untuk mendukung peran pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Program Revitalisasi Sarana Umum Berkelanjutan yang mengacu pada poin 11 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


“Di beberapa wilayah di Indonesia saat ini, memiliki kondisi jembatan yang cukup mengkhawatirkan. Telkom berinisiasi untuk mendukung pemerataan pembangunan salah satunya melalui rekonstruksi jembatan, karena lebih dari sekedar akses penghubung, namun jembatan merupakan jendela dunia masyarakat untuk menuju kehidupan yang lebih baik,” tutup Senior General Manager Social Responsibility Telkom, Hery Susanto. (JB Rumapea)

Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia : Teknologi Cloud Nasional Sama Asing


Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia : Teknologi Cloud Nasional Sama Asing


Jakarta | Elindonews.my.id


Wakil Ketua Tim Insiden Keamanan Internet juga Infrastruktur Indonesia (Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure/ID-SIRTII) Muhammad Salahuddien Manggalany menilai teknologi cloud atau penyimpanan data yang disediakan perusahaan nasional sama mumpuninya milik perusahaan asing.


“Secara teknis, aspek teknologinya sama. Tidak ada perbedaan sama sekali,” ucap Didien panggilan akrab Manggalany.


Didien mengibaratkan penyedia layanan cloud sama seperti pemilik kos-kosan, dengan menawarkan apakah penyewa kos-kosan cuma menyewa kamar saja, atau ada fitur-fitur tambahan seperti membersihkan kamar atau pakaiannya. Jika penyewa kamar kos mengambil layanan tambahan seperti mencuci pakaian, maka setelah dicuci, pakaiannya mau disimpan dimana diserahkan kepada penyewa, Sabtu (29/6/2024). 


Hal yang sama juga terjadi pada penyedia layanan cloud. Sebagai layanan ini dikenal dua sistem yang ditawarkan penyedia layanan cloud, yakni managed operations atau managed services. Dalam hal managed operations, penyedia layanan cloud hanya menyediakan infrastruktur an sich, berbeda dengan pola managed services di mana penyedia layanan cloud mengelola secara rutin data termasuk back up data dari penyewa.


Didien melihat akar permasalahan terjadinya serangan ransomware karena pelaksanaan perawatan data termasuk backup data diserahkan ke tim PDNS dan setiap tenant dari Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. 


“Jadi kalau aneka fitur dan fasilitas backup tadi tidak diaktifkan atau tidak dikonfigurasi dengan benar, ya terjadilah insiden seperti sekarang ini. Karena kontrak ke vendor cloud dan jaringan hanya untuk sewa barang (infrastruktur) saja, tidak termasuk pengelolaan operasionalnya. Alias semua pengelolaan dilakukan sendiri oleh tim PDNS dan tenant. Vendor hanya jadi engineer panggilan technical support saja,” ucap Didien.


Akibatnya, walaupun sudah menerapkan teknologi Cloud yang mumpuni, tetapi implementasinya tidak maksimal. Buktinya, tidak ada redundansi, atau kalaupun ada sepertinya tidak pernah diuji apakah kemampuan fail over, roll back dan recovery benar dapat terjadi ketika production system terganggu. Tidak ada SOP mitigasi yang valid sesuai standar best practices.  Artinya, sebelum kejadian, selama ini, tidak ada backup yang memadai yang dilakukan oleh para tenant PDNS atau ada backup tetapi tidak berfungsi maksimal. (JB Rumapea)

ALCO Wilayah Sumut : Realisasi APBN Mei 2024 Dan Upaya Mengatasi Tantangan Ekonomi

 

ALCO Wilayah Sumut : Realisasi APBN Mei 2024 Dan Upaya Mengatasi Tantangan Ekonomi






Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara,  Arridel Mindra, hari ini merilis laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Sumatera Utara hingga Mei 2024 dalam sebuah konferensi pers di Gedung Keuangan Medan.


Hingga 31 Mei 2024, realisasi pendapatan negara di Sumatera Utara mencapai Rp14,52 triliun, yang merupakan 32,31% dari target yang ditetapkan. Meskipun demikian, terjadi kontraksi sebesar 17,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.


Penerimaan perpajakan, sebagai sumber utama, mencatat Rp12,34 triliun atau 31,56% dari target dengan kontraksi 16,64%, di mana Pajak Penghasilan (PPh) final menunjukkan pertumbuhan 30%. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh signifikan. Bea masuk meningkat 132,23% (yoy) menjadi Rp242,98 miliar, namun bea keluar mengalami kontraksi drastis sebesar 6929,74% (yoy).


Penerimaan dari cukai mencapai Rp58,15 miliar dengan kontraksi 50,13% (yoy). Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.230,24 miliar atau 64,07% dari target, dengan pertumbuhan 5,23% (yoy). Di sisi belanja negara, hingga Mei 2024, realisasi mencapai Rp24,95 triliun atau 36,52% dari pagu anggaran, menunjukkan pertumbuhan 14,57% dibandingkan tahun sebelumnya.


Belanja pemerintah pusat mencatat Rp8,72 triliun atau 36,14% dari pagu anggaran dengan pertumbuhan 22,22% (yoy), termasuk belanja pegawai dan belanja barang yang masing-masing tumbuh 14,35% (yoy) dan 37,74% (yoy). Namun, belanja modal mengalami kontraksi 8,61% (yoy), sementara belanja bantuan sosial tumbuh 98,4% (yoy) menjadi Rp21,99 miliar.


Transfer ke Daerah (TKDD) mencapai Rp16,23 triliun atau 36,73% dari total anggaran TKDD, dengan pertumbuhan 10,84% (yoy), terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.


Defisit APBN Sumatera Utara mencapai Rp10,43 triliun, mengalami kontraksi 145,31% dibandingkan tahun sebelumnya, yang terutama dipengaruhi oleh penurunan pendapatan negara.


Arridel Mindra menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung pemulihan ekonomi Sumatera Utara, khususnya melalui percepatan penyaluran kredit dan pembiayaan untuk UMKM. Hingga Mei 2024, penyaluran Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp215,68 miliar dengan pertumbuhan 100,86% (yoy), dengan sektor perdagangan besar dan eceran sebagai sektor dominan. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp6,15 triliun dengan partisipasi signifikan dari sektor perdagangan besar dan eceran serta sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan.


Meskipun terdapat beberapa kontraksi dalam beberapa indikator ekonomi, kinerja APBN Sumatera Utara tetap menunjukkan pertumbuhan positif secara keseluruhan. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi anggaran serta program-program dukungan UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilisasi di daerah ini. 

(Taulim PM)




Jumat, 28 Juni 2024

KPPU Mulai Sidangkan GOOGLE



TOK! KPPU Mulai Sidangkan GOOGLE


Jakarta | Elindonews.my.id


Setelah ditunda lantaran belum lengkapnya administrasi Surat Kuasa Terlapor, Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan I pada 20 Juni 2024 yang lalu, hari ini 28 Juni 2024, Sidang Perkara No. 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System kembali digelar. 


Sidang dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Investigator ini diketuai oleh Hilman Pujana, serta Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis. 


Dalam paparannya, Investigator menyampaikan bahwa telah terdapat cukup bukti atas terjadinya pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh Google LLC sebagai Terlapor khususnya ketentuan yang diatur dalam Pasal 17, 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b.


Google LLC yang dalam sidang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, diduga telah mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing (GPB) System dan memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store. 


GPB adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store, di Indonesia. Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan/fee kepada aplikasi sebesar 15-30% dari pembelian. Berbagai jenis aplikasi yang dikenakan penggunaan GPB tersebut meliputi :

(i) aplikasi yang menawarkan langganan (seperti pendidikan, kebugaran, musik, atau video); 

(ii) aplikasi yang menawarkan digital items yang dapat digunakan dalam permainan/gim; 

(iii) aplikasi yang menyediakan konten atau kemanfaatan (seperti versi aplikasi yang bebas iklan); dan

(iv) aplikasi yang menawarkan cloud software and services (seperti jasa penyimpanan data, aplikasi produktivitas, dan lainnya).


Kebijakan penggunaan GPB tersebut mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store harus menggunakan GPB sebagai metode transaksinya, dan penyedia konten atau pengembang (developer) aplikasi wajib memenuhi ketentuan yang ada dalam GPB tersebut. 


Google juga tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB. 


Kebijakan penggunaan GPB tersebut efektif diterapkan pada 1 Juni 2022. Bagi aplikasi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut akan dihapus oleh Google Play Store. 


Sementara, Google Play Store sendiri merupakan platform distribusi aplikasi terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 93% (sembilan puluh tiga persen).


Sehingga, atas beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh Google LLC tersebut Investigator menganalisa adanya dampak terhadap persaingan usaha. Investigator juga menyebut bahwa akibat perilaku Google LLC melalui kebijakan-kebijakannya, menimbulkan hambatan pasar jasa penyediaan pembayaran, hilangnya pilihan pembayaran bagi konsumen, serta adanya penurunan pendapatan developer Indonesia yang dibarengi dengan kenaikan pendapatan Terlapor.


Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap LDP pada tanggal 16. Juli 2024 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang, Gedung Kantor KPPU Jakarta. 


Jangka waktu Pemeriksaan Pendahuluan ini adalah 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal 20 Juni 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Juli 2024. 


Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.

(Taulim PM)