Jumat, 02 September 2022

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kerja Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Samosir



SAMOSIR | elindonews.my.id

     Bupati Samosir Vandiko T. Gultom diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dumosch Pandiangan memimpin Rapat Rapat Kerja Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Samosir  di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,  Kamis (01/09/22).

     Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi, Kasi Pemberantasan BNN Kota Pematang Siantar Kompol Pierson , Plt. Kadis Kominfo Ricky Rumapea, Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Tampubolon, Kasat Intel Polres Samosir Bripka Cinter Sinaga, Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan dan  Camat Se-Kabupaten Samosir.



     Dalam Sambutannya Dumosch Pandiangan menyampaikan pemantauan 0rang asing dan organisasi masyarakat asing merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 tentang pedoman tentang pemantauan orang asing dan organisasi asing didaerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 tahun 2010 tentang pemantauan tenaga kerja asing. Dalam peraturan tersebut terdapat tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dan Instansi terkait untuk memeantau orang asing maupun tenaga kerja orang asing di daerah.

     Pemerintah Kabupaten Samosir tidak akan bisa bekerja sendiri untuk memantau dan melaporkan keberadaan orang asing yang ada diwilayah Kabupaten Samosir tanpa ada bantuan dan dukungan dari instansi terkait. Kerjasama dan kolaborasi serta sinergitas setiap unsur sangat diperlukan terlebih-lebih disaat pandemi saat ini. Kedatangan orang asing kesuatu wilayah bisa memberikan citra negatif dari masyarakat kepada pemerintah daerah apabila tidak diberikan pemahaman dan pengertian akan maksud dan tujuan kedatangan masyarakat asing kewilayah Kabupaten Samosir. 



     Keberadaan orang atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan diwilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh Karena itu koordinasi antar instansi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing didaerah sesuai dengan tugas masing-masing mutlak dilakukan.

     Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi mengucapkan apresiasi  kepada Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi dengan baik orang yang sakit dari warga negara asing. Untuk orang asing yang dapat diberikan Vaksin hanya orang asing pemegang izin tinggal  tetap. Setiap pemberi penginapan kepada orang asing berkewajiban melaporkan data-data orang asing kepada Tim Pengawasan Orang asing (TIMPORA) Kabupaten Samosir. 

     Diakhir sambutannya Dumosch Pandiangan mengharapkan kepada setiap peserta rapat agar mempedomani dan melaksanakan tugas-tugas dengan baik,  saling kerjasama dan berkolaborasi serta sinergitas setiap Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Samosir. ( Nanang S )




Rabu, 31 Agustus 2022

Tim Terpadu Selesaikan Penertiban KJA Tahap II


SAMOSIR | elindonews.my.id

     Pemerintah Kabupaten Samosir bersama dengan Tim Terpadu Penertiban KJA telah menyelesaikan penertiban Keramba Jaring Apung Tahap II sebanyak 279 Petak untuk seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

     Penertiban terakhir Tahap II ini dihadiri langsung Staff Ahli Gubernur Sumatera Utara Dr. Ir Binsar Situmorang, M.Si, MAP yang dilaksanakan di Desa Sait Nihuta, Desa Hutanamora dan Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Selasa (30/8/22).

     Tim terpadu Penertiban KJA/KJT Kabupaten Samosir juga telah menyelesaikan tahap I pada bulan Juni yang lalu sebanyak 224 petak, dan untuk tahap selanjutnya yaitu tahap III yang direncanakan bulan Oktober mendatang akan ditertibkan sebanyak 252 petak.



    Staff Ahli Gubsu Binsar Situmorang meminta peran serta seluruh tim terpadu penertiban KJA Kabupaten Samosir untuk saling mendukung guna menyukseskan program nasional dan mewujudkan Danau Toba yang bersih. Dia juga meminta agar pemilik keramba yang sudah ditertibkan untuk membersihkan areal tepi pantai tersebut agar tidak menimbulkan kesan kumuh dan terjaga kebersihannya.

     Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir Dr. Tumiur Gultom di sela-sela penertiban KJA menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Terpadu akan melaksanakan penertiban KJA hingga tahap akhir sehingga target penertiban KJA/KJT tahun 2022 sebanyak 755 petak sesuai dengan ketersedian anggaran dapat terlaksana dengan baik.



     Beliau juga mengharapkan kesediaan dan kerja sama yang baik dari pemilik KJA dan KJT untuk mengurangi jumlah petaknya secara bertahap untuk tahun ini sesuai petakan yang sudah didata dan siap untuk ditertibkan. ( Nanang )

Gawat, Pupuk Subsidi Kosong Petani Menjerit

 

Ada Apa Kok Plt Kadis Ketapang Pertanian Tiba-tiba Bisu.?



SAMOSIR | elindonews.my.id

     Petani di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan kekosongan pupuk subsidi. Diduga penyaluran pupuk subsidi kepada kelompok tani tidak terbuka, sehingga penyaluran tidak merata.

     Penyaluran pupuk subsidi tersedia melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) namun stoknya terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan para petani.

     Sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ada persyaratan bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi tersebut, membuat petani mulai kehilangan kesempatan untuk mendapat jatah pupuk subsidi. Sedangkan untuk beli pupuk nonsubsidi harganya mahal.

     Julianus Sitanggang, petani asal Desa Parsaoran I,  Kecamatan Pangururan menjelaskan bahwa dia dengan petani yang lain sangat membutuhkan pupuk subsidi tersebut.

     Tanaman padi kami saat ini, sangat membutuhkan pupuk. Namun pupuk subsidi tidak bisa kami dapatkan, ujarnya.

     Menurut dia, menggunakan pupuk nonsubsidi, biaya sarana prasarana produksi yang dikeluarkan para petani meningkat, dampaknya pendapatan petani berkurang. 

     "Di pasaran,  semua jenis pupuk non subsidi mengalami kenaikan harga, ditambah jenis pupuk phonska langka di pasaran, dan harga obat-obat pertanian melambung tinggi,” kata ujarnya.

     Dianya telah menyampaikan hal tersebut kepada distributor pupuk di Samosir dan ingin menyampaikan secara langsung kepada Bupati Samosir.

     "Dulu Pak Bupati berjanji pupuk gratis. Sementara sekarang pupuk subsidi saja susah kami dapatkan" ujarnya.

     Sementara distributor resmi pupuk di Samosir, CV. Jo. Parlambasan, Silaen menjelaskan  bahwa permohonan pupuk petani melalui RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani) sangat tinggi, sementara yang dialokasikan dari pemerintah pusat hanya sekitar 20 persen dari pengajuan.

     Dengan terbitnya Permentan, terjadi pembatasan subsidi hanya untuk 9 komoditas

    "Saat ini pupuk yang disubsidi pemerintah hanya Urea dan NPK Phonska. 2 jenis pupuk bersubsidi hanya untuk 9 komoditas sebagaimana diatur oleh Permentan.  Pengajuan pupuk bersubsidi berdasarkan E-RDKK untuk jenis pupuk Phonska sekitar 21.000 ton, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 4.458 ton." Jelas Silaen

     Menurutnya, pengajuan pupuk bersubsidi berdasarkan E-RDKK untuk jenis pupuk Urea sekitar 8.000 ton, namun yang disetujui pemerintah pusat hanya 4.830 ton.

     "Saat ini pupuk yang sudah terserap ke petani di 9 kecamatan,  jenis urea 4.104 ton dan NPK Phonska 4.175 ton. Kami dari distributor sudah mengajukan penambahan alokasi melalui dinas pertanian sebanyak 1.000 ton untuk NPK Phonska dan 400 ton urea" ujarnya.

     Silaen melanjutkan, bahwa pihaknya telah menyurati Dinas Pertanian. Dan Dinas Pertanian kabupaten akan meneruskan ke provinsi, dan dari provinsi ke Kementan yang memohon bantuan agar cepat terealisasi. Agar petani Samosir bisa mendapatkan pupuk sesuai kebutuhannya.

     Menurut Silaen khusus Kecamatan Pangururan,  ada masalah di pembuatan RDKK. Dalam RDKK yang di buat oleh penyuluh (PPL) tidak dibuatkan spesifik komoditasnya

     Dalam RDKK dibuat "Tanaman Pangan Lainnya."  Sejak terbit permentan nomor 10 dan dibatasi komoditasnya oleh Kementan. "tanaman pangan lainnya" tidak masuk dalam daftar 9 komoditas.

     Distributor sudah sampaikan ke Dinas Pertanian Samosir agar meneruskan keluhan di kecamatan Pangururan kepada Kementan. Bukan PPL yang bermasalah. Tapi sistem E-RDKK pada saat PPL menginput di sistem. Saya sudah pernah bawa beberapa perwakilan petani/kelompok tani audiensi ke Dinas Pertanian untuk mempertanyakan masalah RDKK di Kecamatan Pangururan.

     Dan saya sudah kordinasi ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Samosir. Kiranya dapat dipercepat oleh kementerian pertanian. Di Kecamatan Pangururan sudah 2 bulan pupuk tidak berjalan setelah terbit Permentan no 10 tahun 2022. Di Kecamatan Harian komoditasnya kentang, jadi tidak mendapat subsidi" jelasnya.

     Ketika ditanya apakah jika Dinas memperbaiki RDKK yang telah diinput, pupuk akan segera dibagikan, Silaen menjelaskan jika alokasi masih tersedia, pupuk pasti segera didistribusikan.

     Sementara Asisten Perekonomian yang juga sebagai Penjabat Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang ketika dikonfirmasi terkait kalangkaan pupuk mengatakan bahwa pihaknya sudah mengarahkan Dinas Ketapang Pertanian untuk memfasilitasi kelompok tani dalam pembuatan pupuk organik.

     Plt Kadis Ketapang Pertanian Tumiur Gultom ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penyebab kesalahan menginput data namun tidak ada perbaikan oleh Dinas Ketapang Pertanian, dan bagaimana dinas akan merealisasikan janji Bupati Samosir untuk pupuk gratis sementara pupuk subsidi saja bermasalah, Tiur Gultom tidak memberikan jawaban.

     Sementara Kabid Prasarana Sarana Pertanian dan Kesiapan Lahan, Jaminton Marpaung ketika dikonfirmasi juga tidak memberikan jawaban. (E_02/ns)




Alvin Calon Kuat Ketua RT Perumahan Logam Bangun Setia

 


BEKASI | elindonews.my.id

     Melihat dari sudut pandang, semangat dan antusiasnya warga Perum Logam Bangun Setia "LBS" 2 untuk memilih calon Rukun Tetangga/rt 05 /rw 020 yang akan di laksanakan pada 4 September 2022 di lapangan Pasum Blok J Perum LBS 2 Desa muktiwari-Cibitung Bekasi.

     Menurut beberapa motor Penggerak/tokoh masyarakat di sekitar Perumahan tersebut, pakde Rasmani, Ustadz Amir Hamzah, Ustadz Nana Priyana serta Chiko selaku tokoh Pemuda sudah mengarah kesatu calon dari tiga calon yang akan tampil nanti nya, yaitu  Alvin yang memiliki kompetensi,  selain masih muda beliau juga memiliki wawasan  , berdedikasi serta pengalaman sehingga integritas ke rukun tetangga itu dapat di lihat nanti nya .

     Alvin memang sudah cukup untuk menduduki Posisi tersebut , sebagai Ketua Rukun Tetangga/rt 05 rw 020. Sebab Bibit, Bebet dan Bobot nya sudah jelas dan tak perlu di ragukan lagi , kata Efendy Pulungan yang di Panggil Opung itu.

     Selain itu beliau juga Abdi Negara yang sudah terlatih dengan segala nya dalam menangani segala bidang Pertahanan dan Keamanan secara global , bila di bandingkan dengan seorang awam yang kurang faham dalam menata tatanan Pemerintahan .

     Harapan saya mari kita satukan hati untuk menjadikan Alvin menjadi Ketua Rukun Tetangga/RT 05 di Blok J , agar ke depan lebih baik lagi dan akan menjadi contoh oleh RT yang lain nya dalam menangani permasalahan dan perselisihan di tingkat RT Khusus nya Perumahan Logam Bangun Setia yang kita cintai ini, ucap 0pung fendy ketika di tanya media. (E-_01/r)

Peduli Warga Lumpuh, Kapolrestabes Medan Bantu Penyandang Disabilitas

MEDAN | elindo-news.my.id

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda  memberikan bantuan kaki palsu kepada penyandang disabilitas bernama bapak Yunus di Mapolrestabes Medan,  Rabu (31/8/2022). Kegiatan itu juga peduli kepada warga lumpuh di Medan sekaligus dalam rangka HUT Bhayangkara ke 77.  


Hadir dalam kegiatan itu Ketua MUI Kota Medan Hasan Maksum, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis,S.H,S.I.K, M.M, Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Drs Efendi Sinaga, Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Ahyan,S.sos, M.M dan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, SE. 


Kapolrestabes Medan menyapa 
dan bercengkrama serta memasangkan kaki palsu kepada Bapak Yunus dan memberikan bantuan  lainnnya. 


Kombes Valentino berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat dalam memudahkan aktivitas serta kegiatan sehari-hari untuk penerima bantuan kaki palsu. Sehingga menambah semangat dalam melakukan aktivitas-aktivitas. 


Polrestabes Medan berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas. "Sebagai wujud perhatian ini  dalam meningkatkan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Medan, " paparnya. (Roi/r)

Pastikan BBM Aman dan Terjaga di Kabupaten Dairi, Kapolres Dairi Kembali Sidak SPBU

SIDIKALANG | elindo-news.my.id

Pastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Aman Kapolres Dairi kembali Sidak di SPBU yang ada di Kabupaten Dairi khusunya pada Stasiun SPBU Sasta yang berada di Jalan Sidikalang - Medan Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Rabu (31/8/2022).


Kegiatan pengecekan BBM di SPBU tersebut, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM didampingi Kepala Dinas Perindagkop Iwan Taruna Berutu, Kasat Pol PP Juniardi Siregar, Kasat Intelkam Polres Dairi AKP Polin B Damanik SH, Kapolsek Sidikalang Kota AKP Sukanto Berutu SH.


Terlihat di lokasi, Kapolres Dairi menemui pengawas SPBU untuk menanyakan tentang ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dan pertalite yang ada di SPBU Sasta tersebut.


Dari hasil pengecekan di SPBU Kapolres Dairi menyebutkan bahwa Minyak Pertalite dan Bio Solar masih aman dan terjaga dengan baik, meskipun sat ini meningkat nya volume kendaraan dalam pengisian Bahan bakar minyak (BBM).


"Kepada Pengawas SPBU agar tetap tertib dalam Administrasi dan tetap melakukan pendataan dengan mencatat Nomor kendaraan yang melakukan pengisian agar tidak terjadi pengisian yang berulang sehingga terjadinya penimbunan minyak," tegas Wahyudi.


Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, kendaraan truk tidak diperbolehkan mengisi BBM lebih dari 40 liter, dan petugas SPBU wajib mendata kendaraan yang sudah mengisi BBM kita akan selalu mengawasinya untuk menjaga inflasi yang ada di Kabupaten Dairi.


"Sidak ini dilakukan untuk memastikan penjualan BBM yang akan dijual kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya," sebutnya.

Wahyudi juga pesankan kepada Pengawas SPBU untuk tidak menjual BBM secara Eceran dengan menggunakan jerigen.


Dari hasil Sidak di SPBU tersebut, Wahyudi mengatakan, "Alhamdulilah SPBU di Kabupaten Dairi ketersediaan minyak pertalite dan solar masih tetap terjaga," tandanya.



"Kepada masyarakat tidak usah panik dan berbondong-bondong melakukan pengisian minyak di SPBU agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan. Lakukanlah pengisian minyak seperti biasa," pungkasnya. (Roi/Hms)

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2022

MEDAN | elindo-news.my.id

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam pemenuhan hak warga binaan yang sebelumnya diatur pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 telah diganti dan disahkan dengan Undang Undang No 22 Tahun 2022 Undang Undang Pemasyarakatan.


Undang undang itu mengatur tentang hak-hak dan kewajiban Warga Binaan yang meliputi pemberian remisi, asmilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat. Serta program pembinaan warga binaan pada Rutan/ Lapas.

Dalam upaya implementasi Undang Undang No 22 Tahun 2022, Rutan Perempuan Medan laksanakan sosialisasi pemenuhan Hak Warga Binaan UU no 22 tahun 2022 yang dilaksanakan di aula Rutan Perempuan Medan bersama Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Medan, Rabu (31/08/2022).


Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita saat membuka sosialisasi menjelaskan, bahwa undang undang yang baru ini sama sekali tidak terdapat diskriminasi pada pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan.


“Pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan pada undang-undang ini tanpa terkecuali diberikan pada narapidana yang telah memenuhi syarat. Tanpa terkecuali ini adalah berlaku sama bagi semua tindak pidana yang telah dilakukan warga binaan, baik pidana umum, korupsi maupun narkoba diberikan hak yang sama asal persyaratan subtantif dan administrasinya terpenuhi," ungkap Ema Puspita.


Kepala Pengamanan Rutan Perempuan Medan, Ruth Manik, menambahkan pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan tidak terlepas dari syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi sebagai warga binaan yang baik.

“Ketentuan-ketentuan pemenuhan hak Warga Binaan tidak terlepas dari syarat yang harus Ibu-Ibu sekalian perhatikan yaitu berkelakuan baik antar sesama warga binaan dan petugas, aktif mengikuti program pembinaan yang diberikan Rutan,” tambah Ruth Manik.


Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan Undang Undang No 22 Tahun 2022 oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Irma Syafitri, yang juga dilaksanakan sesi tanya jawab terkait Undang Undang No 22 Tahun 2022.


 "Segala bentuk pengurusan pemenuhan hak bersyarat bagi WBP dilaksanakan secara GRATIS tidak dipungut biaya,"  tutup Irma. (Roi/r)