Rabu, 31 Agustus 2022

Kejari Medan Diminta Tahan Terdakwa Oknum Mantan Dewan Telantarkan Istri dan Anak

MEDAN | elindo-news.my.id

Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB- PASU) tampak pasang badan terhadap seorang wanita yang menjadi korban penelantaran oleh suaminya yang diduga sebagai seorang mantan  pejabat publik, atau anggota dewan.


Hal itu terlihat saat Ketua Umum PB PASU, Eka Putra Zakran, SH, MH (Epza) dan rekannya mendampingi seorang wanita menyambangi Kejari Medan pada Senin (29/8/2022).

 

"Kami dari PB PASU datang koordinasi ke Kejari Medan terkait rekan kami, anggota PASU, ibu RYS. Beliau hari ini sedang menjalani proses hukum di pengadilan negeri, di pengadilan agama sudah putus, cerai, tapi haknya tidak diberikan oleh suaminya. Tapi hari ini ada lagi proses hukum lainnya yaitu penelantaran terhadap istri karena istri ini sejak ditinggalkan dua tahun tidak dikasih nafkah dan anaknya juga tidak dinafkahi," ucap Epza.


"Jadi sekarang prosesnya sedang bergulir di pengadilan, kami panggilan hati, ini anggota kami harus kami lindungi ini. Jangankan advokat, masyarakat awam aja kami lindungi hak-haknya," lanjutnya.


Dijelaskannya, dalam prosesnya hukum ini ke depannya, dua hari lagi akan ada rentut dibacakan oleh jaksa. Saat ini, pihaknya hanya meminta atensi agar dituntut maksimal. Karena setiap datang ke Kejari Medan dipersulit terus.


"Untuk bertemu 5 menit aja bersama Kasi Pidum, susahnya setengah mati. Berantam-berantam kita. Padahal kita hanya ingin menyampaikan agar hukum dan keadilan ya berkeadilan, jangan nanti dituntut rendah. Untuk itu kami layangkan pernyataan sikap," bongkar Epza.


Adapun pernyataan sikap yang dilayangkan PB PASU kepada Kejari Medan yakni mendesak Kepala Kejari Medan, Kasi Pidana Umum Kejari Medan untuk mendesak Jaksa Penuntut Umum, yang menangani yaitu Jaksa Roki Sirait, agar melakukan tuntutan maksimal yaitu dua tahun penjara tanpa adanya hukuman percobaan.


"Untuk itu, saya tegaskan, kami meminta atensi Kejari Medan, jangan dipersulit terus," tandas Epza.


Hal senada disampaikan oleh wanita berinisial RYS yang menjadi korban tersebut menerangkan bahwa dirinya adalah contoh korban laki-laki hidung belang, dan masih banyak masyarakat di luar sana yang mengalami hal yang sama.


"Sosok suami saya ini sebenarnya dulunya dia pejabat publik, anggota dewan, yang seharusnya tidak pantas menelantarkan istri dan anaknya. Kalau nanti hasilnya di tingkat pengadilan, Kejari Medan, dia tidak ditahan saya sangat kecewa, dan tidak percaya lagi dengan hukum," ungkap wanita tersebut.


"Kita lihat, di tengah-tengah masyarakat, akibat tidak warasnya seorang ibu, bunuh diri bersama anaknya. Kenapa? Karena ditelantarkan oleh suaminya. Saya karena kuat iman saya sehingga masih bisa survive sampai sekarang. Maka penegak hukum harus bisa menegakkan keadilan, karena kalau tidak akan mencoreng negara ini," sambungnya.


Untuk itu, ia berharap Kejari Medan dapat mengabulkan tuntutan maksimalnya. 


"Karena sudah ada keputusan dari pengadilan agama, dia menggugat saya dan dia tidak memenuhi nafkah anak dan hak istri, itu betul-betul perbuatan yang mengulangi lagi kejahatannya, karena apa karena dia tidak ditahan dari awal karena dia punya uang, dan punya kekuasaan. Saya di sini adalah keterwakilan ibu-ibu di luar sana yang menjadi korban dari laki-laki yang tidak bertanggung jawab," terang  RYS sambil menangis histeris. (Roi)

Jumat, 26 Agustus 2022

Pemilik Warung Makan di Jalan Merak Medan Diduga Diancam Ketua Juru Parkir

MEDAN | elindonews.my.id

Seorang pemilik warung makan Minang Padi Boneh bernama Deldi, tepatnya di Jalan Merak Medan diduga diancam oleh salah seorang yang mengaku ketua juru parkir berinisial IAS (47) warga Jalan Merak.



"Awalnya dia (IAS) datang kesini makan bg, saya layani dengan bagus. Begitu saya minta bayarnya besok lah kubayar katanya. Dan besoknya datang lagi beli nasi dua bungkus begitu saya minta uangnya dia marah-marah dan mengancam saya dengan memaksa saya untuk berantam," ucapnya kepada wartawan Kamis, (25/8/2022).



"Saya merasa takut bg, karena dianya bilang saya orang lama asli disini dan ini wilayah saya kalau kamu melawan kuhantam kau, kubunuh kau dan aku hancurkan peralatan jualanmu saya tidak takut sama siapa pun mau Polisi dan TNI kamu panggil kemari," bebernya.



Ditambahkannya, usaha rumah makannya baru berdiri dua bulan, sudah mendapat tekanan yang mengaku sebagai ketua juru parkir.



Atas peristiwa tersebut, sebagai warga negara yang baik dan patuh aturan Deldi membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/2686/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Agustus 2022.



Untuk itu, dengan adanya laporan tersebut. Pelapor berharap pihak kepolisian dengan cepat menindaklanjuti laporannya sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.



"Saya berharap pihak kepolisian merespon cepat dan menindaklanjuti laporan saya, dan menangkap siterlapor tersebut," harapnya.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi awak media melalui via selular, Pada Kamis (25/8/2022) terkait laporan pengancaman tersebut, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum berkomentar. (Roi)

Minggu, 21 Agustus 2022

PT Prodia Widyahusada Kolaborasi Dengan YOAM Untuk Pemulihan Anak Penderita Kanker

MEDAN | elindonews.my.id

PT Prodia Widyahusada Tbk,  berkolaborasi dengan Yayasan Onkologi Anak Medan (YOAM) guna mendukung pemulihan anak-anak penderita penyakit Kanker.


Hal itu disampaikan, Marissa Arifin, M.Kes selaku Regional Head Prodia - Region Sumatera tepatnya di Gedung Graha Prodia di Lantai V Jalan S Parman, Sabtu (20/8/2022).

Dalam sambutannya, Marissa Arifin mengatakan, Program Rehabilitas YOAM ini merupakan salah satu bagian kegiatan CSR Prodia secara lokal yang dilaksanakan Prodia Cabang Medan. Prodia juga turut serta mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh YOAM dalam sepak terjangnya memperjuangkan pemulihan anak penderita kanker di Indonesia.


" Prodia berharap dengan dukungan berupa kegiatan CSR ini, Prodia dapat menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan pemulihan kepedulian masyarakat terhadap penyakit kanker pada anak. Seperti, memberi edukasi, konseling, berbagi rasa dan pengalaman antara penderita dan keluarga melalui Family Support Group (FSG)", harapnya.

Ditambahkannya, juga mewujudkan fasilitas penanggulangan kanker anak yang terpadu memadai, terjangkau dan berstandar Internasional melalui "Rumah Singgah Bersama".


Titin Agustina, SKM selaku Branch Manager Cabang Medan, juga menyampaikan komitmen prodia. "Donor darah yang rutin dilakukan guna untuk disalurkan kepada penderita penyakit kanker khususnya kepada anak-anak", jelasnya.


Lanjutnya, Prodia juga turut menyumbangkan Rp. 10.000.000,' kepada YOAM. " Semoga sumbangan ini mendukung kedepannya dan berguna untuk YOAM dalam membantu pemulihan penderita kanker anak," imbuhnya.

Selaku Pembina Yayasan Onkologi Anak Medan (YOAM), Halimah Hutagalung menyampaikan apresiasi nya kepada Prodia atas dukungannya.


"YOAM berdiri tahun 2006 dan berkolaborasi dengan Prodia selama enam tahun. Semoga kerja sama YOAM dan Prodia tetap terjalin dengan baik," harap Halimah.

Lanjutnya, mengedukasi penderita kanker ke masyarakat Juga dapat di media sosial.


"Penyakit kanker ini bisa ditolong, tidak harus berobat keluar negeri. Dengan memahami medisnya, melalui pengobatan herbal dan kemo teraphy," pungkasnya mengakhiri. (Roi)

Kamis, 18 Agustus 2022

Polsek Medan Baru diduga Amankan Bandar Narkoba di Komplek CBD Polonia

MEDAN | elindonews.my.id

Seorang tersangka bandar narkotika diduga diamankan oleh Personil Polsek Medan Baru saat berada di tempat hiburan Komplek CBD Polonia, Kecamatan Medan Polonia.


Tersangka laki-laki tersebut diduga bernama Ajay (27).  Hal itu disampaikan oleh seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan pada Kamis (18/8/2022).


Warga tersebut menjelaskan penangkapan terhadap laki-laki bernama Ajay itu dilakukan pada hari Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 09.00 - 10.00 WIB.


Menurutnya, penangkapan tersangka terkesan mengejutkan dan membuat panik para pengunjung tempat hiburan.


"Informasinya bang, tersangka diduga bandar narkoba. Barbutnya berupa belasan pil ekstasi, senjata tajam dan senpi atau softgun. Biar lebih jelas bang tanyak lah pihak Polsek atau Polrestabes Medan," ucapnya.


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong oleh pihak kepolisian.


Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar dan Kanit Reskrimnya, AKP Martua Manik dikonfirmasi awak media via selular pada Kamis (18/8/2022) terkait personil Polsek Medan Baru diduga berhasil mengamankan seorang tersangka bandar narkoba yang berinisial Ajay di sebuah tempat hiburan yang terletak di Komplek CBD Polonia Medan belum berkomentar atau bungkam hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi. (Roi)

Senin, 15 Agustus 2022

212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja di Judi Online Pay4d

MEDAN | elindonews.my.id

Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja.


Ratusan orang ini diamankan Polda Sumut, Polresta Deliserdang, bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D di negara Kamboja.


Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 211 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di J C, Medan Johor. 


Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan Sumut. 


Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait status ke 211 PMI yang diamankan tersebut. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan 212 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.


"Para PMI diduga ilegal itu untuk sementara ditahan di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/8).


"PMI diduga Ilegal yang hendak berangkat ke Kamboja diamankan di Bandara Kualanamu,"terang juru bicara Polda Sumut tersebut.


Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, ke 212 PMI diduga ilegal yang diamankan itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air.


"Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkas Hadi. (r)

Jumat, 12 Agustus 2022

Bimtek Penggiat P4GN Dunia Usaha BNNK Gayo Lues di Hari Kedua

GAYO LUES | elindonews.my.id

Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, S.T.,M.SI didampingi Sub Koordinator P2M Aramini Fitri,S.Pd.I dan personil P2M Melaksanakan Bimbingan Teknis Pengiat P4GN Dunia Usaha/Lingkungan Swasta hari kedua di Command Center Diskominfo, Kamis (11/08/2022).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani, Dandim 0113 Gayo Lues Letkol.Inf.Krismanto,S.Pd, Kadis Kominfo Persandian Gayo Lues Said Wintareza,S.E.,MM, Kadis DPMK Sartika Maya Sari SSTP,MA dan Kepala Kesbangpol Muhammad Noh,S.Pd,M.AP dan dihadiri 20 orang peserta.


Dihari ke dua ini empat Narasumber memberikan materinya masing-masing dengan semangat dan memotivasi penggiat agar dapat memberikan atau ajakan kepada masyarakat terkhusus lingkungan dunia usaha untuk bersama-sama memutus mata rantai predaran gelap narkoba di Kabupaten Gayo Lues.


Dalam kesempatan ini Kadis DPMK Sartika Maya Sari S.STP, MA dengan judul Komunikasi Efektif Dalam Peningkatan P4GN Proses komunikasi agar pendengar bukan hanya memahami tetapi menerima pesan yang disampaikan dengan benar.


Selanjutnya Dandim 0113 Letkol.Inf.Krismanto,S.Pd dengan judul Dalam Pengembangan Karakter Individu Sebagai Penggiat Anti Narkoba harus mempunyai tabiat, mempunyai kepribadian dan watak dan merubah pola pikir serta berani membuat keputusan dalam bertindak agar masyarakat menolak ajakan atau menggunakan narkoba.


Narasumber launnya Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani dengan judul Pengantar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, apabila sudah terlanjur mengunakan narkoba orang tua wali wajib melaporkan kepada pihak BNNK , Rumah Sakit atau Lembaga Rehabilitasi medis dan sosial yang ditunjuk oleh pemerintah.


Pada saat bersamaan Kepala Kesbangpol Muhammad Noh,S.Pd,M.AP dengan judul Rencana Aksi P4GN Adanya kegiatan sosialisasi anti narkoba secara berkala dan berkomitmen dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dan para penggiat diharapkan membuat rencana aksi P4GN di lingkungannya masing-masing, seperti pencegahan dini.

Penekanan oleh Kepala BNNK Gayo Lues. Diharapkan kepada seluruh penggiat P4GN Lingkungan Dunia Usaha/ Swasta mampu melawan opini yang menyesatkan masyarakat di tengah-tengah Lingkungan kerjanya mengenai Pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan Prekursor narkotika (P4GN dan PN ) serta penggiat mampu mengimplementasikan Ilmu yang di dapat selama Kegiatan Bimtek Pengiat P4GN di lingkungan usahanya masing-masing Yaitu Berani Tolak, Berani Lapor dan Berani Rehab.


Selanjutnya  dilakukan penyematan Pin Penggiat P4GN dan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Wakil Bupati Gayo Lues ,Kepala BNNK Gayo Lues, Kepala Kesbangpol dan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Gayo Lues.


Kegiatan Bimbingan Teknis Pengiat P4GN Lingkungan Dunia Usaha/ Swasta secara resmi ditutup oleh Bapak Wakil Bupati Gayo Lues. (Roi/r)

Kakanwil Kemenkumham Sumut - Rektor USU Tandatangani Nota Kesepahaman

MEDAN | elindonews.my.id

Untuk menjalin hubungan kelembagaan guna mensinergikan potensi tugas pokok dan wewenang dalam pengembangan program pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, 


Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Rektor USU Muryanto Amin, di ruang Audiensi Biro Rektor Kampus USU. (11/08/2022).


Penandatanganan nota tersebut ntuk menjalin hubungan kelembagaan guna mensinergikan potensi tugas pokok dan wewenang dalam pengembangan program pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.


Kepala Kanwil Kemenkumhan Sumut Imam Suyudi berharap penandatangan Nota Kesepahaman ini dapat berlanjut. tentunya banyak hal yang bisa diperpanjang dengan tahap berikutnya yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS).


" Baik yang menyangkut seluruh aspek di kantor wilayah dan di USU. Walaupun secara implementasi, kedua belah pihak sudah banyak saling membantu, salah satunya pada Fakultas Hukum di bidang notaris dimana dalam sidang notaris harus melibatkan akademisi," katanya.


Di bidang lainnya, sambung Imam, yaitu menyangkut pada Kekayaan Intelektual, ketika memerlukan narasumber pada kegiatan-kegiatan sosialisasi, yang akhirnya untuk meningkatkan pendaftaran KI di Sumut sehingga dapat memberi manfaat khususnya pada perguruan tinggi.


“Terima kasih untuk kerja sama ini, yang tentunya akan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak untuk kelancaran akademik serta tugas dan fungsi di lingkungan Kemenkumham khususnya Sumatera Utara," pungkas Imam.


Rektor USU Muryanto Amin dalam kesempatan itu menyampaikan rasa  terimakasihnya kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut atas kerja sama itu dan berharap dapat dilanjutkan ke perjanjian kerja sama.

" USU sendiri sekarang dalam menuju Top 500 World Class University (WCU) dimana salah satu penilaiannya adalah pertukaran mahasiswa dan dosen asing, tentunya hal ini berkaitan erat dengan keimigrasian," ujarnya.


Selain itu, dalam masalah inovasi pada bagian paten, USU juga sudah langsung menguruskan HKI pada paten-paten yang dihasilkan oleh dosen-dosen USU, hal ini juga berkaitan erat dengan Pelayanan Hukum.


“Mudah-mudahan dengan adanya penandatangan Nota Kesepahaman ini bisa memberikan penguatan dan akselerasi tugas masing-masing kedua belah pihak”,tandas Muryanto.


Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Wakil Rektor III Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan dan Kepala Kantor Urusan Internasional USU Rudy Sofyan. (Roi/r)