Jumat, 29 Juli 2022

Wakil Gubernur Sumut Mediasi Kesepakatan Majukan UISU di Masa Depan

MEDAN | elindonews.my.id

Isu kisruh di lingkungan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang selama ini digaungkan oleh  Prof Dr Ir Zainuddin akhirnya berakhir setelah dilakukannya pertemuan dengan ketua umum yayasan UISU, Prof. H. Ismet Danial Nasution, drg, PhD, Sp.Pros(K), FICD. 


Pertemuan yang dimediasi oleh Wakil Gubernur Sumut yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Ikatan Keluarga Alumni UISU, Drs  H. Musa Rajekshah, MHum,  Jumat siang di Medan (29/7) juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan menjaga stabilitas kondusif perkuliahan dilingkungan UISU.


Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck bersama Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut Prof Ibnu Hajar Damanik di Rumah Dinas Jabatan Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, menyaksikan kesepakatan dari kedua pihak bahwa tidak akan melanjutkan permasalahan yang selama ini timbul ke ranah hukum.


Ijeck, menyampaikan dengan kesepakatan tersebut, masyarakat khususnya mahasiswa tidak perlu lagi ragu dalam menjalankan pendidikan di UISU.  Ia pun berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk UISU sebagai Universitas tertua di Sumut bangkit lebih baik lagi.


“Kami semua hadir di sini niatnya adalah bagaimana UISU ini kondusif dan bisa melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan tenang, mahasiswa juga tak ada lagi keragu-raguan,” ujar Ijeck.


Ia pun berharap kedua belah pihak berkomitmen memegang perjanjian kesepakatan yang telah dilakukan. “Pertemuan antara Prof Ismet Danial Nasution dan Prof Zainuddin juga sudah atas izin dari Ketua Pembina Yayasan Bapak T Hamdi Oesman Delikhan Alhajj dan diketahui oleh seluruh keluarga besar UISU juga Ikatan Keluarga Alumni UISU.  Kesepakatan atau yang sudah kita ucapkan ini harus sama-sama kita jalankan dan jangan lagi kita bercerita yang kaku karena kita mau memandang ke depan,” ujar Ijeck.


Kesempatan sama, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Prof Ibnu Hajar Damanik mengaku apresiasi dan bersyukur atas dilakukannya pertemuan kedua pihak tersebut. “Saya menjadi bagian yang sangat bersyukur sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan karena ini satu hal yang memang ditunggu-tunggu,” ujarnya.


Ibnu Hajar mengaku meski sebelumnya sempat muncul isu negatif, pihaknya tetap memastikan proses kegiatan akademik tetap berjalan. “Kami bersyukur meski tak ada istilah terkendala kegiatan akademik. UISU tetap harus berjalan dan itu kita lakukan dan kita kawal. Bahwa ada pihak yang bertentangan dengan pihak UISU itu adalah fakta tapi hari ini alhamdulilah sudah lahir keputusan. Sebelumnya dari Kemenkumham terbitnya AHU-AH atas perubahan kepengurusan Yayasan UISU terbaru, maka perjalanan itu jadi lengkap, tak ada lagi beban. Sekarang kita fokus mendorong UISU sebagai Universitas tertua dan berprestasi berkibar kagi,” katanya.


Menanggapi hal ini Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Prof Ismet Danial Nasution menyampaikan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Wagub Sumut yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. “Alhamdulilah dengan difasilitasi Bapak Wakil Gubernur dan disaksikan Bapak Kepala LLDIKTI  Sumut apa yang diinginkan kelurga besar UISU dan masyarakat hari ini  jadi titik tolak baru untuk memajukan UISU ke depan seperti apa yang telah dicita-citakan oleh para pendirinya pada Tahun 1951,” ujarnya.


Hal sama juga disampaikan Prof Zainuddin, Ia pun yakin UISU bisa lebih maju di bawah pimpinan Ketua Umum Yayasan Prof Ismet. “Pertemuan hari ini saya sangat berterimakasih, dalam melaksanakan segala masalah di UISU ke depan kita tidak ada lagi perselisihan dan semoga UISU bisa lebih maju. Kemudian saya mendukung Prof Ismet selaku Ketua Umum Pengurus Yayasan untuk mengelola UISU ke depan agar lebih maju dan meningkat kualitasnya,” tutupnya.(Roi/r)

Jelang Kedatangan Presiden RI, HT Harus Siap Pakai

MEDAN | elindonews.my.id

Jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo, seluruh personel harus mempersiapkan HT (handy talky). Seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan kedatangan Presiden RI harus on call. 


Hal itu disampaikan oleh pimpinan apel Kompol Ricardo Silaen, Ka STIK Polrestabes Medan saat apel, Jumat (29/7/2022). Tidak hanya itu, Kompol Ricardo Silaen juga menyampaikan kegiatan personel hari ini cukup padat yakni lomba mengaji, pawai obor dan pengajian-pengajian di masjid-masjid, jadi rekan-rekan yang tersprint agar melaksanakannya dengan baik. 


"Dalam tugas pengamanan mohon rekan-rekan memperhatikan keselamatan. Jangan ada yang elek-elekan perhatikan situasi kondisi di lapangan," ujar Kompol Ricardo. 


Kata dia lagi, selesai apel akan dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan personel oleh Kabag SDM AKBP Samsidar Tambunan. 


"Terakhir mari jaga kesehatan, ingat keluarga kita sedang menunggu dirumah dan tetap pakai masker sebagai pelindung dari Covid-19," tuturnya. (Roi/r)

Ketua PAC PP Medan Denai Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Santunan

MEDAN | elindonews.my.id

Ketua PAC PP Medan Denai Zulfahri Nasution (50) meninggal dunia, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melayat ke rumah duka di Jalan Panglima Denai (Simpang Denai), Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (29/7/2022).


Saat melayat Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH didampingi Wakil Ketua Khairunnas dan anggota Bardansyah dan Rasyid. 


Tampak juga melayat di rumah duka Ketua MPC PP Kota Medan  M. Rahmaddian Shah, SH dan jajarannya, Ketua KOTI MPC PP Kota Medan Rodots, Bendahara KOTI MPC PP Kota Medan Guntur Syahputra, Ketua PAC PP Medan Area Joko Tarigan, dan mantan Ketua MPW PP Sumut Donal Sidabalok.


Kemudian, Waka Polsek Medan Area AKP Khairuddin, Kanit Intel, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba. 


Selain menjabat Ketua PAC PP Medan Denai,   almarhum juga menjabat Kepala Lingkungan 6, Kelurahan Denai. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yakni dua perempuan dan satu laki-laki.


Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal almarhum, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH menyerahkan uang santunan yang diterima isteri almarhum Ida.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH yang datang melayat sekaligus memberikan uang santunan, " ucap Ida.


Ia menjelaskan, suaminya meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah Mandala By Pass, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 24.00 WIB karena menderita sakit. 


Dalam kesempatan itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Zulfahri Nasution. 


"Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggal tetap tabah dan sabar," kata Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut.


Ia mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini merupakan salah satu program kerja Pewarta,  di mana ada keluarga wartawan, masyarakat, maupun mitra kerja dan lainnya ada tertimpa musibah kita kunjungi dan datangi sekaligus memberi bantuan. 


"Saat ini ada mitra kerja kita Ketua PAC PP Medan Denai Zulfahri Nasution meninggal dunia, kita datangi dan memberikan santunan," kata Sekretaris Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sumut.


Chairum mengatakan, kegiatan ini terlaksana tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak, MSi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. H. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi.


Selain itu arahan dari Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, dan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi.


Dalam sambutannya Ketua MPC PP Kota Medan M. Rahmaddian Shah mengatakan, PP kehilangan salah satu lagi kader terbaik yang selalu melaksanakan kegiatan positif di masyarakat. "Saya mendoakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt, " sebutnya. (Roi/r)

Jumat Barokah, Ketua Pewarta Berbagi dengan Kaum Duafa dan Anak Yatim

MEDAN | elindonews.my.id

Jumat Barokah, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH berbagi dengan kaum duafa dan anak yatim di Jalan Denai Gang 1, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. 


Dalam kegiatan itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH memberikan sembako berupa beras dan minyak goreng kepada kaum duafa sekaligus uang santunan.


Selain itu Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH juga memberikan santunan kepada anak yatim. Saat berbagi tersebut, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH didampingi Wakil Ketua Khairunnas dan anggota Bardansyah dan Rasyid.


Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH menyampaikan, ada belasan kaum duafa yang mendapat sembako dan uang santunan. "Santunan juga kita berikan kepada puluhan anak yatim," terang Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut.


Dia mengatakan, bahwa kegiatan Jumat Barokah ini rutin dilaksanakan Pewarta Polrestabes Medan karena memang sudah program kerja Pewarta.


"Kita selalu berbagi setiap Jumat seperti pemberian sembako dan santunan. Kali ini giliran kaum duafa dan anak yatim, " kata Sekretaris Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sumut. 


Menurut Pimpred Pewarta.co, kegiatan ini terlaksana tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak, MSi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. H. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi.


Selain itu arahan dari Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi. (Roi/r)

Pemkab Samosir Akan Lanjutkan Penertiban KJA Tahap II

 


SAMOSIR | elindonews.my.id

     FORKOPIMDA Kabupaten Samosir yang  tergabung dalam Penertiban KJA, Pemkab, TNI/ Polri dan Kejaksaan akan tetap bertindak Tegas. Tidak ada penambahan data untuk pembayaran.

     Penertiban Keramba Jaring Apung/ Tangkap (KJA/KJT) di Danau Toba Wilayah Perairan Samosir akan terus berlangsung. Penertiban tahap I telah selesai dan akan dilanjutkan Penertiban Tahap II. Untuk persiapan penertiban tahap II, Tim penertiban KJA/KJT melaksankan rapat persiapan sekaligus evaluasi penertiban tahap pertama di, Aula Kantor Bupati Samosir, 28/07.

    Hadir dalam rapat, Pj. Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, Danramil Pangururan, Donal Panjaitan,  Kasat Intel Polres Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir, Asisten 1, Tunggul Sinaga dan tim penertiban KJA Kabupaten Samosir.




     Penertiban Tahap 1 dengan target 234 petakan. Realisasi dilapangan, yang ditertibkan sebanyak 224 petak. Hal ini dikarenakan, petakan masih berisi ikan, namun sudah diberi kompensasi waktu kepada pemilik untuk segera dikosongkan. Hal lain yang muncul dalam penertiban tahap 1, adanya penambahan jumlah petakan dari data awal pemilik dan muncul pemilik baru yang tidak didata. Hal tersebut mengakibatkan 10 petakan dari target awal terkendala, dan kemungkinan akan muncul masalah yang sama dalam penertiban tahap II.

     Forkopimda Kabupaten Samosir yang tergabung dalam Penertiban KJA/KJT di Kabupaten Samosir dengan tegas mengatakan, akan melakukan tindakan tegas  kepada pemilik yang berusaha menghalangi penertiban. Pemilik yang menambah jumlah petakan dan pemilik baru yang tidak terdata sebelumnya. Tidak ada penambahan petakan untuk pembayaran kompensasi dilapangan.



     Hal ini diungkapkan, Danramil Pangururan, Kasat Intel Polres Samosir dan Perwakilan Kejaksaan yang ikut dalam rapat evaluasi tersebut. 

     "Tidak ada Negara yang kalah dengan situasi apapun, termasuk KJA/KJT. Tidak ada lagi belok-belok, patroli harus berjalan setelah penertiban. Koordinasi dengan pihak kepolisian, melawan atau menghalangi Negara (program nasional), akan kita lihat sisi pidana nya, termasuk kepada pemilik yang menambah jumlah petakan tanpa barang bukti yang jelas, adanya petakan yang baru dengan maksud memperkaya diri. Tidak perlu takut, delik memperkaya diri dari pemilik KJA harus diperiksa" tegas Donal Panjaitan.

     Jika dihitung mulai berdirinya, ada gak bayar pajak, ada gak ijinya. Pemilik harus diarahkan untuk mengikuti aturan pemerintah maupun kabupaten, tambah Donal.

     Hal Senada disampaikan Kasat Intel Polres Samosir, bahwa data awal sudah ada, sosialisasi sudah ada sejak tahun 2021 dan dihadiri oleh masing-masing pemilik KJA. "Jangan ragu-ragu, kita harus tegas. tidak perlu disurati lagi, sudah sosialisasi, didata. Polres siap mendampingi, kita bersinergi mendukung program pemerintah" katanya.

     Hal ini didukung Kejari Samosir, dalam penertiban tahap II diminta, tim berkoordinasi dengan baik. Memberikan pengumuman kepada pemilik KJA/KJT untuk mengosongkan petakan, sehingga penertiban berjalan dengan baik. Kendala dilapangan akan  diproses secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku

     Pj. Sekdakab Samosir meminta seluruh tim untuk saling menguatkan, saling support guna mendukung program nasional dan mewujudkan Danau Toba yang bersih.

     Ditekankan, Camat, Kepala Desa dan Lurah yang memiliki areal penertiban untuk aktif melakukan monitoring dan pengawasan, sehingga  tidak ada lagi petakan yang baru setelah penertiban. "Dalam waktu dekat, akan kita buatkan surat edaran yang berisi himbauan/larangan dan sanksi bagi masyarakat yang mencoba membuat KJA/KJT yang baru di Danau Toba, wilayah perairan Pemkab Samosir" tegas Hotraja.

     Atas ketegasan TNI, Polisi dan Kejaksaan dalam penertiban KJA, Hotraja Sitanggang mengapresiasi dan memberikan semangat kepada seluruh tim untuk selalu kompak, menjalin koordinasi yang baik dan bekerja tepat waktu. "Dengan dukungan ini, Penertiban KJA di Kabupaten Samosir akan berjalan cepat dan maksimal di tahap II dan tahap selanjutnya, sehingga pada tahun 2023, penertiban KJA akan selesai" kata Hotraja

    Harapan saya, pemilik KJA/KJT dapat mendukung program ini. Pemerintah akan menyesuaikan pengalihan usaha sesuai profesi dan permintaan pemilik KJA/KJT yang terdampak. Jangan dipaksakan program sejenis (ternak ikan) bagi yang mau merubah profesi. Jika ada yang meminta bertani, berdagang, UMKM dan usaha lainnya silahkan, akan diakomodir, tutup Hotraja Sitanggang.

    Koordinator Pokja Penertiban dan Penegakan Hukum, Tunggul Sinaga menjelaskan, target penertiban KJA/ KJT tahap  II sebanyak 319 petakan (289 Petak KJA dan 30 petak KJT). Penertiban akan dilaksanakan mulai 08 s.d 24 Agustus 2022.

(  Nanang S )




Rabu, 27 Juli 2022

Pemkab Samosir Dapat Penghargaan Dari Kemenkes RI

 


SAMOSIR | elindonews.my.id

     Pemerintah Kabupaten Samosir mendapatkan piagam penghargaan atas capaian target pelaksanaan bulan Imunisasi Anak Nasional Tahap I. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan melalui Plt. Direktur Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI pada tanggal 22 Juli 2022 di Yogyakarta.

     Pelayanan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kabupaten Samosir dengan target sasaran 37.993 Orang. Dengan target sasaran tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir berhasil melakukan Imunisasi kepada  36.591 Orang (cakupan 96,31 %).

     Bulan Imunisasi Anak Nasional dilaksanakan mulai tanggal 18 Mei s/d 29 Juli 2022 di Posyandu dan Sekolah Dasar se-Kabupaten Samosir. Imunisasi, meliputi imunisasi tambahan Campak-Rubella dengan sasaran anak usia 9 bulan s/d 59 bulan, serta imunisasi kejar menyasar pada anak usia 12 Bulan s/d 59 bulan yang belum lengkap mendapatkan imunisasi Oral Polio Vaccine (OPV), Inject Vaccine Polio (IPV) dan DPT-HB-HIB serta Campak-Rubella. 

     Kepala Dinas Kesehatan Kab. Samosir, dr. Dina Hutapea mengatakan, capaian ini merupakan upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir dengan mengerahkan petugas Kesehatan Puskesmas, terkhusus Bidan desa. Dengan memberikan pelayanan terbaik, imunisasi  bagi anak bangsa khususnya anak-anak di Kabupaten Samosir terlaksana dengan baik dan mencapai target.

     "Imunisasi ini sangat penting, bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan, bahkan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I) seperti penyakit Polio, Difteri, Tetanus, Pertussis (Batuk Rejan), Campak dan Rubella" ungkap Dina Hutapea. ( Nanang S )




Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara



SAMOSIR | elindonews.my.id

     Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam hal penyelesaian masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang dinyatakan dalam bentuk penandatangan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera, di lobby Kantor Bupati Samosir, Selasa (26/7/22).

     Vandiko dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan hukum dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Samosir, terutama dalam memberikan data serta konsultasi hukum baik bidang perdata, tata usaha negara dan pelayanan sosialisasi peraturan perundang-undangan.

     “Kerja sama ini adalah suatu kolaborasi dan sinergitas di bidang hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaiaan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara” jelas bupati.



     Selain untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir, Bupati Vandiko berharap melalui kerja sama ini kedua belah pihak dapat saling memberikan informasi untuk keperluan bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Samosir.

     “Semoga perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani bersama, segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan” tutup Vandiko.

     Sementara itu, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, menjelaskan bahwa penandatangan kerja sama ini merupakan perpanjangan dari tahun sebelumnya, agar mempunyai payung hukum terhadap langkah-langkah strategis pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.



     "Perjanjian ini bukan hanya seremonial semata, tetapi ada kinerja yang dihasilkan, bahwa di tahun 2021 kita juga sudah banyak melakukan percepatan penyelesaian sengketa sebagai mediator, maupun penyelesaian sengketa melalui litigasi dan non litigasi” ungkap Kajari.

     Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M, Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang, Asisten beserta jajaran di lingkup Pemkab Samosir, Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Samosir, serta pejabat struktural dan pejabat fungsional.

( Nanang S ).