Senin, 04 April 2022

Ramadan Penuh Berkah, Polsek Tuntungan Bagikan Sembako Kepada Para Abang Becak

MEDAN | elindonews.my.id

Dalam rangka mengisi kegiatan di bulan ramadan yang penuh berkah ini, personel Polsek Medan Tuntungan membagikan paket sembako kepada para abang becak di simpang Simpang Selayang Medan Tuntungan, Senin (4/4/22) pukul 18.30 WIB.


Dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine Simanjuntak didampingi Kanit Binmas Aiptu Hermanto Tarigan dan Kanit Samapta Aiptu Redemtus Karo-karo menjelaskan kegiatan baksos ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.


Selain itu, Christine juga menghimbau supaya tukang becak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan menjaga Kamtibmas.


"Tetap patuh disiplin berlalu lintas dengan tertib berlalu lintas seperti menggunakan helm dan mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada," imbuh Christine.


Kegiatan baksos ini adalah sebagai bentuk rasa syukur kami karena masih diberikan kesempatan untuk beribadah di bulan Ramadan yang kita wujudkan dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan,” ucap Iptu Christine Simanjuntak.


Kapolsek mengharapkan pemberian bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari dan bisa memberikan kebahagiaan di bulan Ramadan yang penuh dengan keberkahan ini. 


Sementara itu, para tukang becak yang menerima bantuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Polsek Tuntungan atas bantuan yang telah diberikan. (Roi/r)

Berhadiah Sembako, Polrestabes Medan Medan Gelar Vaksinasi untuk Driver Organda

MEDAN | elindonews.my.id

Polrestabes Medan kembali memberikan hadiah sembako kepada warga masyarakat yang melakukan vaksinasi Covid-19. 


Kali ini, hadiah sembako tersebut diberikan kepada driver Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang bersedia divaksin lanjutan atau booster. 


Vaksinasi berhadiah sembako tersebut dilaksanakan Polrestabes Medan di Gedung Serba Guna Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto KM 8 Medan yang dilakukan setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. 


Oleh karena itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi, didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudhi Hery Setiawan SIK SH MSi, mengajak seluruh driver Organda untuk segera melakukan vaksinasi lanjutan atau booster. 


"Marilah kita menjaga diri kita masing-masing dari penularan virus corona atau Covid-19 dan jangan lupa mengikuti program yang dilaksanakan pemerintah dalam penangan virus corona ini dengan mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan oleh Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan. 


Lanjut dikatakan Kapolrestabes Medan, bahwa untuk warga yang sudah lanjut usia (Lansia) yang ikut melaksanakan vaksinasi dapat bantuan paket sembako. 


"Ayo disiplin dan selalu jalankan protokol kesehatan dengan mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi," pungkas Kapolrestabes Medan. (Roi/r)

Gara-gara Ingin Kaya Mendadak Dari Agen Pos Akhirnya Harus Begini


Sidang, dipimpin Majelis hakim Golom Silitonga SH.MH didampingi hakim anggota Erika Sari Ginting SH.MH dan Drs Gustap PM Marpaung SH


MEDAN | elindonews.my.id


    Mungkin karena niatnya ingin kaya mendadak melalui Agen Pos, akhirnya harus menjadi pesakitan duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan.


    Ya, dia adalah Gunardi yang masih berusia 40 tahun. Gunardi karyawan PT Pos Indonesia Medan, awalnya membukan Agen Pos bernama "Bustamam" di Jalan Bustamam Bandar Khalipah, Deliserdang.


    Gunardi yang kini harus menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Medan, didakwa oleh Jaksa Penuntut umum Agusta Kanin, telah merugikan keuangan negara dalam hal ini PT Pos Indonesia, sebesar rp.1.276.023.709,10 


    Menurut JPU, bahwa kerugian PT Pos dalam upaya memperkaya diri sendiri, dilakukan terdakwa melalui usahanya sebagai Agen Pos sejak Desember 2017 hingga Agustus 2018.


Staf hukum PT Pos Regional I, Bambang Irawan SH tampak serius mengikuti sidang.

    Upaya memperkaya diri sendiri sehingga merugikan PT Pos, dilakukan terdakwa dengan cara memanipulasi berat kiriman pos yang secara otomatis mempengaruhi biaya atau ongkos kirim. Contoh, ada kiriman pos seberat 10 Kg, tapi yang masuk dalam sistem hanya 5 Kg, kata JPU Agusta Kanin SH usai sidang, Senin 4/4/22.


    Menurut JPU, kerugian negara tersebut telah dibayar terdakwa melalui uang tunai sebesar rp.135 juta. Kekurangannya dibayar terdakwa dengan cara menyerahkan hartanya seperti tanah dan bangunan yang ditaksir senilai rp.1,1 miliar kepada PT Pos.


     Untuk itu, menurut JPU unsur pidananya telah selesai melalui pengembalian kerugian negara tersebut. Begitupun, kami tetap mendakwa terdakwa telah melanggar pasal 2 ay 1 jo pasal 18 UU No.20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999.


    Sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk Suripno, Kepala Desa Bandar Khalipah. Sidang dipimpin Ketua majelis hakim Golom Silitonga didampingi hakim anggota Erika Sari Ginting dan Gustap PM Marpaung. Sidang masih dilanjutkan Senin mendatang. (E_01)

Capai Vaksinasi 70 Persen, Ketua Pewarta Berikan Penghargaan kepada Kapolsekta Deli Tua

MEDAN | elindonews.my.id

Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH memberikan penghargaan kepada Kapolsekta Deli Tua, Kompol Zulkifli Harahap SH.


Penghargaan ini diberikan karena Polsekta Deli Tua yang dipimpin Kompol Zulkifli Harahap SH MH, berhasil mencapai vaksinasi Covid-19 hingga 70 persen.


Pemberian penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolsekta Deli Tua di ruangannya, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Irwanta Sembiring SH MH, Senin (4/4/2022).


Sementara itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis turut didampingi pengurus Pewarta, Dedy Irwandi Lubis.


Atas pemberian penghargaan tersebut, Kapolsekta Deli Tua, Kompol Zulkifli Harahap SH MH, mengucapkan terima kasihnya kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan beserta jajarannya.


"Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, atas pemberian penghargaan kepada Polsekta Deli Tua yang telah berhasil mencapai 70 persen vaksinasi Covid-19," kata Kompol Zulkifli Harahap. 


Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polsekta Deli Tua ini, atas capaian vaksinasi tersebut, pihaknya juga  memberikan hadiah berupa minyak curah kepada warga yang belum melaksanakan vaksinasi. 


"Atas dasar capaian vaksinasi 70 persen tersebut, kita juga memberikan hadiah minyak goreng curah kepada warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi, baik vaksin pertama, kedua dan vaksinasi lanjutan atau booster," ujar Kompol Zulkifli. 


Oleh karena itu, sambung Kapolsekta Deli Tua, guna mencapai vaksinasi sekira 80 atau 90 persen atau bahkan 100 persen, pihaknya juga menyediakan minibus vaksinasi keliling bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi. 


"Bila ada warga masyarakat yang belum divaksin pertama, kedua atau vaksin ketiga, kita segera datang menjumpai warga tersebut dengan menggunakan minibus itu untuk memberikan vaksinasi kepada warga, agar capaian vaksinasi segera terpenuhi," terang Kompol Zulkifli Harahap yang juga didampingi Waka Polsekta Deli Tua AKP Bersatu Ginting.


Senada dengan itu, Ketua Pewarta, Chairum Lubis SH sangat mengapresiasi kinerja Polsekta Deli Tua yang dipimpin Kompol Zulkifli Harahap SH MH yang telah mencapai vaksinasinya sebesar 70 persen. 


"Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsekta Deli Tua, Kompol Zulkifli Harahap SH MH yang telah mencapai vaksinasi Covid-19 sebesar 70 persen, hingga Bapak Kapolsekta Deli Tua mengalami sakit akibat kelelahan mengejar target vaksinasi tersebut," ujar Chairum Lubis. 


Semoga, sambung Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini, pihak Polsekta Deli Tua bisa mencapai target vaksinasi sebesar 100 persen sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.   

"Harapannya, pihak Polsekta Deli Tua bisa mencapai target vaksinasi sebesar 100 persen sesuai yang dianjurkan Oleh pemerintah. Amin," harap Chairum Lubis. 


Dikatakan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini pemberian penghargaan kepada Kapolsekta Deli Tua tersebut tak lupa atas bimbingan dan arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi. (Roi/r)

Kisruh Keturunan PKI Bisa Daftar TNI, Koordinator PMPHI: Jenderal Andika Layak Diapresiasi

JAKARTA | elindonews.my.id

Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) memastikan, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, yang membolehkan keturunan PKI mendaftar anggota TNI, sudah sesuai dengan ketetapan Tap MPRS 25 Tahun 1966.


Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, pernyataan Jenderal Andika Perkasa sesuai dengan semangat amanat Undang - undang Dasar (UUD) 1945 dan berdasarkan Pancasila. Sehingga, pernyataan Panglima TNI sudah mengikuti mekanisme aturan.


"Kita bahkan tidak melihat adanya manuver Jenderal Andika Perkasa. Sebaliknya, kita melihat bahwa Panglima TNI sudah meluruskan isi dari Tap MPRS 25 Tahun 1966 tersebut. Ini juga bukan kepentingan politik. Jadi Jenderal Andika ini layak diapresiasi," ujar Gandi Parapat, Senin (4/4/2022).


Gandi Parapat mengungkapkan, tidak ada aturan maupun produk hukum di Indonesia yang melarang keturunan PKI dilarang keras untuk mendaftar menjadi anggota TNI. Sehingga, ketika keturunan PKI mendaftar anggota TNI, bukan merupakan masalah.


"Untuk menjadi anggota TNI mempunyai proses yang panjang. Banyak aturan dalam seleksi yang sudah ditetapkan menjadi aturan. Tentunya banyak jenjang yang harus dilewati hingga pengumuman terakhir. Ini dilaksanakan secara terbuka dan profesional, dan bukan serampangan," jelasnya.


Kembali mengungkit masalah Tap MPRS 25 Tahun 1966, Gandi menegaskan, bahwa ketetapan dalam Tap MPRS 25 Tahun 1966 tersebut, hanya membahas tentang dua hal, dan sama sekali tidak bicara soal anak keturunan PKI. Sayangnya, ada pihak yang ingin membuat keliru ketetapan itu.


"Pernyataan Panglima TNI bukan bertujuan untuk memasyarakatkan marxisme leninisme komunis, organisasi dengan ideologi itu. Jadi dalam TAP MPRS 25 Tahun 1966 tidak melarang anak maupun keturunan PKI. Sekali lagi, yang dilarang marxisme leninisme komunis, organisasi dengan ideologi itu," ungkapnya.


Gandi menyesalkan pihak tertentu yang sengaja mencari panggung untuk mendiskreditkan Panglima TNI tentang keturunan PKI boleh mendaftar menjadi anggota TNI. Apalagi, tudingan miring itu diarahkan demi kepentingan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.


"Kami justru bangga dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, mengeluarkan pernyataan itu sebagai bentuk tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin yang mengayomi, pelindung dan perekat bangsa sesuai dengan amanat Undang - undang," pungkas Gandi Parapat. (Roi/r)

Ketum PP PTMSI: Intervensi Tono Suratman dan Marciano Norman Tidak Mencerminkan Jiwa Sapta Marga

JAKARTA | elindonews.my.id

Intervensi Ketua Umum Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Tono Suratman dan Marciano Norman di balik dualisme kepengurusan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), dinilai tidak mencerminkan semangat Jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit seorang purmawirawan Jenderal TNI.



Ketua Umum PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno SH mengungkapkan, intervensi Tono Suratman sejak tahun 2011 yang kemudian dilanjutkan oleh Marciano Norman sejak tahun 2019 terhadap kepengurusan PTMSI di Indonesia.



"Intervensi yang mereka lakukan ini tidak mempedomani Pasal 123 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Forum Tertinggi Kepengurusan PTMSI, Mengabaikan AD/ART PTMSI 2012, menciptakan organisasi tandingan dengan membentuk organisasi boneka PB PTMSI, yang telah dikubur pada Munaslub PTMSI 2012," ujar Oegroseno, Senin (4/4/2022).



Ditambahkan, Ketua Umum KONI tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 274K/TUN/2015 Tanggal 10 Agustus 2015, Putusan BAORI Nomor : 04/P.BAORI/IV/2018 Tanggal 2 Mei 2018.



"Mereka ingin memaksakan Putra Mahkota Dato Tahir Ceo Mayapada Group untuk menjadi Ketua Umum PP PTMSI. Mereka membuat laporan palsu tentang kondisi kepengurusan PTMSI kepada Menpora RI,  serta memanipulasi surat MENPORA RI  Nomer : S.II.20.I/MENPORA/SET.BII/XI/2017 Tanggal 20 November 2017," ungkapnya.



Menurut Wakapolri periode tahun 2013 - 2014 tersebut, Ketum KONI sebagai purnawirawan Jenderal TNI tidak mencerminkan, apalagi masih memiliki Jiwa Sapa Marga dan Sumpah Prajurit. 



"Saya sangat - sangat kecewa kepada Marciano. Padahal  tahun 1975, saya bersama Marciano belajar membaca, menghafal dan meresapi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit di Lembah Tidar AKABRI Umum di Magelang," jelas Oegroseno.



"Saya merindukan kepemimpinan KONI Pusat yang pernah dipimpin para Jenderal TNI, seperti Jenderal TNI Surono dan Jenderal TNI Wimoyo Arismunandar, yang saya sering dengar benar - benar hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan para atlet, pengurus serta wasit dan pelatih olahraga," ungkap Oegroseno.



Mantan Kadiv Propam Polri dan Kapolda Sumut ini menjelaskan, KONI Pusat merupakan anak kandung yang dilahirkan oleh ibu kandungnya, yaitu Para Induk Organisasi Cabang Olahraga di Indonesia, yang sesuai amanat Pasal 36 Ayat (1) UU Nomer 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. 



"KONI Pusat tidak boleh memposisikan diri sebagai badan yang mengomandoi atau mengomandani sebagai atasan langsung  semua Induk Organisasi Cabang Olahraga serta KONI Daerah. KONI Pusat dan Induk Organisasi Cabang Olahraga itu sama - sama memiliki independensi. Tanpa Olahraga KONI akan menjadi KNI saja ( Komite Nasional Indonesia)," tegas Oegroseno.


Disebutkan Oegro -- sapaan Oegroseno, akibat dari perbuatan Tono Suratman dan Marciano Norman, yang sangat dirugikan adalah para atlet tenis meja, orang yua atlet, para pelatih, masyarakat pecinta tenis meja serta hilangnya perolehan medali yang seharusnya dapat diraih oleh Indonesia di ajang Sea Games, Asian Games dan Olympiade.  


Dalam Event Sea Games 2022 di Vietnam PP PTMSI Pimpinan Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno SH telah melakukan seleksi nasional (Seleknas) sejak tahun 2019 di Solo. Dengan menyiapkan atlet Potensial U-19 dan dilatih oleh pelatih Korea Mr. Lee KiWong.



Pelatihan keras ini menorehkan prestasi di Kejuaraan Tenis Meja Internasional Asia di Doha Qatar tahun 2021 dan lolos untuk mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Dunia (WTTC) di China pada bulan September 2022. 



PP PTMSI telah diundang oleh NOC Indonesia untuk melakukan presentasi serta review rekam jejak para Atlet Tim Nasional Tenis Meja Indonesia, yang akan berlaga di Sea Games 2022 di Vietnam dengan menggunakan biaya mandiri.bila Menpora RI tidak mempunyai biaya. 



"PP PTMSI juga mengirimkan 2 orang wasit yang memiliki Sertifikat Internasional (IU). Saya selaku Ketua Umum PP PTMSI yang sah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, akan hadir memenuhi Undangan South East Asia Table Tennis Association (SEATTA) dalam rapat Executive Board  SEATTA di Sea Games 2022 di Vietnam," pungkas mantan Kabaharkam Polri tersebut. (Roi/r)

Minggu, 03 April 2022

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Medan Tuntungan Bersama 3 Pilar Laksanakan Operasi Yustisi di Tempat Hiburan Malam dan Hotel

MEDAN | elindonews.my.id

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan, patroli sekala besar gabungan Polsek Medan Tuntungan bersama 3 pilar, Gugus Covid-19 dan Dinas Sosial Kota Medan serta Sat Pol PP Kota Medan menggelar Operasi Yustisi dan Penyakit Masyarakat (Pekat) wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Sabtu (2/4/2022) Pukul 20.30 Wib.


Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S, Camat Medan Tuntungan, Hari Indrawan Tarigan, Sekcam Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto Sitanggang, Kasi Trantib Medan Tuntungan, PS Kanit Bimas Polsek Tuntungan, Bhabinkamtibmas Kel Simpang Selayang, Aiptu Hermanto Tarigan, anggota Koramil Medan Tuntungan, Petugas Dinas Sosial Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan Para Kepling mengadakan apel di Kantor Camat Medan Tuntungan.


Adapun yang menjadi tempat sasaran OPS yustisi kali ini tempat hiburan malam (warung tuak, cafe) dan hotel - hotel di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.


Dikatakan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S bahwa hasil kegiatan didapat 6 pasangan yang bukan suami istri berada di dalam satu kamar hotel.


"Tidak di temukan warung tuak, kafe yang buka di malam menjelang Bulan puasa, ditemukannya 6 pasang yang bukan pasangan suami istri di dalam Hotel di salah satu Hotel yang berada di Kelurahan Simpang Selayang," sebut Kapolsek.


Lebih lanjut, Kapolsek Medan Tuntungan menjelaskan bahwa ke enam pasangan tersebut tidak bisa menunjukan identitas surat nikah, untuk pemeriksaan lebih lanjut ke enam pasangan tersebut dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk didata.


"Tindakan yang diberikan kepada mereka dilakukan pembinaan dan pengarahan terhadap semua pasangan dan di kembalikan ke rumah masing - masing," tutup Kapolsek. (Roi/r)