Palangka Raya | Elindonews.com
DPW PELITA PRABU Kalteng dan DPD PASTI akan menggelar aksi damai penyampaian pengaduan resmi ke OJK besok, Rabu 15 Oktober 2026 jam 10.00 WIB.
Ketua *Andre L Awan* dan Sekretaris *Marshel Alfried* akan mengawal langsung kasus milik Marlianson, warga pendulang emas Desa Hanua, pemilik Toyota Rush Merah KH 1039 HH.
"Uang pelunasan Rp134.070.000 sudah diserahkan tanggal 30 Juni 2025 di Kantor BNI Finance Jl Suprapto No 6-7 Palangka Raya, tapi sampai hari ini BPKB tidak diserahkan dan dianggap belum lunas. Surat kami No.010/VIII/2026 tanggal 26 Agustus 2026 tidak ada tanggapan," tegas Andre L Awan.
=Kermanmura=

Tidak ada komentar:
Posting Komentar